Polres
Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pencuri Mobil dan Tembakau

TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap AN (36) warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung yang diduga melakukan pencurian tembakau dan sebuah mobil.
Tersangka melakukan aksinya di dua lokasi yang berbeda, di Kecamatan Pakel dan Kecamatan Campurdarat.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H S.I.K, mengatakan, pencurian pertama terjadi pada Selasa (30/7/2024) di rumah Abdul Rohman (43) di Desa Gesikan Kecamatan Pakel.
Menurut Kapolres Tulungagung, awalnya tersangka mencari sasaran dengan cara keliling mengendarai sepeda motor.
Saat itu Tersangka melihat mobilAbdul Rohman (korban), warga Desa gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung yang berisi tembakau.
“Mobil korban yang terparkir ini kuncinya masih tertancap, jadi dengan mudah tersangka membawa kabur,” kata AKBP Muhammad Taat, Senin (12/8).
Atas hilangnya mobil Daihatsu Grandmax N 8473 BC beserta tembakau senilai kurang lebih Rp 20 juta yang ada di dalam mobil tersebut, korban melaporkan ke Polisi.
“Setelah dilakukan penyelidikan keesok harinya Mobil korban di temukan petugas terparkir di halaman Masjid Joglo masuk Ds. Semarum, Kec. Durenan Kab. Trenggalek dengan kondisi kunci telah hilang,” terang Kapolres Tulungagung.
Lalu AN kembali beraksi, mencuri tembakau di rumah Sumini (59), warga Desa Wates, Kecamatan Campurdarat pada Sabtu (03/08/2024) pukul 01.00 WIB.
“Tersangka melakukan aksinya kembali mencuri tembaku senilai Rp 400.000 menggunakan sepeda motor yang dilengkapi srandul,” papar AKBP Taat.
Saat tersangka menjual ke salah satu teman korban, akhirnya terungkap bahwa barang yang dijual adalah hasil curian.
“Saksi yang membeli tembakau tersebut mecurigai bahwa yang dibelinya tersebut adalah tembakau milik korban Sumini,” tambah AKBP Taat.
Merasa curiga akhirnya saksi menghubungi Sumini dan ternyata benar jika tembakau yang dijual AN adalah tembakau miliknya yang hilang.
Sumini kemudian melapor ke Polsek Campurdarat, yang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tulungagung.
“Akhirnya tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya, pada Selasa 6 Agustus”, ujar AKBP Taat.
Dengan Kejadian ini, Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk berhati hati saat meninggalkan kendaraan jangan lupa mengunci dan mencabut kuncinya.
Kini tersangka AN dan Barang bukti tembakau kering dan mobil Daihatsu Grandmax milik Rohman diamankan di Mapolres Tulungagung.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 9 tahun pidana penjara.
“Kami masih mengembangkan perkara ini, karena mungkin ada korban lain dan jika ada masyarakat yang pernah kehilangan tembakau, silakan melapor ke Polres Tulungagung ke nomor 0812 4567 2005”, pungkas AKBP Taat.
Abdul Rohman Sebagai korban datang saat konferensi pers mengucapkan terimakasih kepada Polisi yang telah mengungkap kejadian pencurian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tulungagung yang dengan cepat berhasil menangkap Pelaku dan menemukan mobil saya”, ujarnya. (*)
Polres
Akhir Pekan Aman Kondusif, Polres Pasuruan Kota Terjunkan Peleton Siaga
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, Polres Pasuruan Kota menerjunkan peleton siaga untuk melaksanakan patroli intensif pada Minggu dini hari (19/04/2026).
Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pasuruan, di antaranya Jalan raya A. Yani Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo, kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan, Jalan raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, serta Jalan Raya Panglima Sudirman yang dikenal sebagai lokasi rawan balap liar dan rawan gangguan kamtibmas pada malam hari.
Patroli dilaksanakan secara mobile dan dialogis guna mengantisipasi potensi aksi balap liar, aksi kriminalitas jalanan, hingga kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Miftahul MBK menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan masyarakat selama akhir pekan.

“Kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari, khususnya pada jam-jam rawan,” ujarnya.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar dan konsumsi minuman keras.
Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.
Dengan kehadiran peleton siaga di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
Polres
Polsek Rejoso Gelar Patroli Rutin Akhir Pekan, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso melaksanakan patroli rutin akhir pekan pada Sabtu (18/4/2026) di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan.
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti kawasan pemukiman warga, jalan utama, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Patroli rutin ini kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta mengajak masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan apabila terdapat hal mencurigakan,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rejoso tetap terjaga dengan baik. Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Polres
Respon Cepat Polres Pasuruan Kota, Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Melalui Call Center 110
Polresta Pasuruan Kota- Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespon cepat laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan.
Laporan tersebut diterima melalui layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan cepat dan responsif bagi masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu dini hari (18/04/2026) di kawasan Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.
Aktivitas balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polres Pasuruan Kota yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas Iptu Mintarta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di ruas jalan tersebut.
Dengan tindakan cepat dan terukur, petugas langsung melakukan pembubaran serta pengamanan terhadap para pelaku balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang remaja beserta 2 (dua) unit sepeda motor yang akan digunakan untuk aksi balap liar.
Selanjutnya, keempat remaja tersebut dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Selain itu, kendaraan yang diamankan juga dijadikan barang bukti guna proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftahul MBK dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar.
Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui pelaporan cepat ke call center 110
-
Berita4 hari agoHadir Beri Rasa Aman, Polsek Pohjentrek Sasar Pemukiman dan Pertokoan Lewat Patroli Intensif
-
Polres5 hari agoPolres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi
-
Berita4 hari agoPolda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
-
Berita6 hari agoSatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor Dan Pemerkosaan
-
Berita4 hari agoWakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
-
Berita4 hari agoPolda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
-
Polres4 hari agoPolres Jember Raih 3 Penghargaan dari KPPN, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan
-
Berita4 hari agoHadir di Tengah Masyarakat, Polsek Kraton Tingkatkan Patroli Demi Rasa Aman dan Nyaman
