Polres
Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pencuri Mobil dan Tembakau

TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap AN (36) warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung yang diduga melakukan pencurian tembakau dan sebuah mobil.
Tersangka melakukan aksinya di dua lokasi yang berbeda, di Kecamatan Pakel dan Kecamatan Campurdarat.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H S.I.K, mengatakan, pencurian pertama terjadi pada Selasa (30/7/2024) di rumah Abdul Rohman (43) di Desa Gesikan Kecamatan Pakel.
Menurut Kapolres Tulungagung, awalnya tersangka mencari sasaran dengan cara keliling mengendarai sepeda motor.
Saat itu Tersangka melihat mobilAbdul Rohman (korban), warga Desa gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung yang berisi tembakau.
“Mobil korban yang terparkir ini kuncinya masih tertancap, jadi dengan mudah tersangka membawa kabur,” kata AKBP Muhammad Taat, Senin (12/8).
Atas hilangnya mobil Daihatsu Grandmax N 8473 BC beserta tembakau senilai kurang lebih Rp 20 juta yang ada di dalam mobil tersebut, korban melaporkan ke Polisi.
“Setelah dilakukan penyelidikan keesok harinya Mobil korban di temukan petugas terparkir di halaman Masjid Joglo masuk Ds. Semarum, Kec. Durenan Kab. Trenggalek dengan kondisi kunci telah hilang,” terang Kapolres Tulungagung.
Lalu AN kembali beraksi, mencuri tembakau di rumah Sumini (59), warga Desa Wates, Kecamatan Campurdarat pada Sabtu (03/08/2024) pukul 01.00 WIB.
“Tersangka melakukan aksinya kembali mencuri tembaku senilai Rp 400.000 menggunakan sepeda motor yang dilengkapi srandul,” papar AKBP Taat.
Saat tersangka menjual ke salah satu teman korban, akhirnya terungkap bahwa barang yang dijual adalah hasil curian.
“Saksi yang membeli tembakau tersebut mecurigai bahwa yang dibelinya tersebut adalah tembakau milik korban Sumini,” tambah AKBP Taat.
Merasa curiga akhirnya saksi menghubungi Sumini dan ternyata benar jika tembakau yang dijual AN adalah tembakau miliknya yang hilang.
Sumini kemudian melapor ke Polsek Campurdarat, yang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tulungagung.
“Akhirnya tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya, pada Selasa 6 Agustus”, ujar AKBP Taat.
Dengan Kejadian ini, Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk berhati hati saat meninggalkan kendaraan jangan lupa mengunci dan mencabut kuncinya.
Kini tersangka AN dan Barang bukti tembakau kering dan mobil Daihatsu Grandmax milik Rohman diamankan di Mapolres Tulungagung.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 9 tahun pidana penjara.
“Kami masih mengembangkan perkara ini, karena mungkin ada korban lain dan jika ada masyarakat yang pernah kehilangan tembakau, silakan melapor ke Polres Tulungagung ke nomor 0812 4567 2005”, pungkas AKBP Taat.
Abdul Rohman Sebagai korban datang saat konferensi pers mengucapkan terimakasih kepada Polisi yang telah mengungkap kejadian pencurian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tulungagung yang dengan cepat berhasil menangkap Pelaku dan menemukan mobil saya”, ujarnya. (*)
Polres
Antisipasi Karhutla, Polres Gresik Gencarkan Sosialisasi di Hutan Panceng

GRESIK – Jajaran Polres Gresik Polda Jawa Timur bersama Perhutani dan elemen masyarakat memperketat pengawasan kawasan hutan melalui sosialisasi preventif di Petak 88 RPH Panceng, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, melalui Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza mengatakan, langkah ini diambil sebagai strategi mitigasi dini menekan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Agenda edukasi yang berlangsung di kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari ini melibatkan instansi lintas sektor. Mulai dari Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng, Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, tokoh agama K.H. Kholili, hingga puluhan warga pesisir hutan serta anggota Paguyuban Warung Magersari.
Iptu Hepi mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas mengibgatkan kepada masyarakat bahwa kondisi vegetasi yang mengering sangat rentan terhadap percikan api sekecil apa pun.
“Diimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan di area perimeter dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, karaena cuaca panas dan angin kencang bisa membuat api kecil merembet menjadi kebakaran besar dalam hitungan menit,” ujar Iptu Hepi.
Ia menegaskan bahwa perlindungan Hutan Panceng merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya bertumpu pada pundak kepolisian atau Perhutani. Warga diminta segera mengaktivasi sistem pelaporan cepat jika melihat adanya titik api (hotspot).
“Polres Gresik menyediakan kanal darurat 24 jam untuk penanganan cepat. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkas Iptu Hepi. (*)
Polres
Polres Probolinggo Terjunkan Personel dan Armada Modifikasi untuk Padamkan Karhutla di Blok Pengol Bromo

PROBOLINGGO – Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur kembali dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Titik api diketahui mulai muncul di kawasan savana Blok Pengol, yang lokasinya berdekatan dengan Bukit Teletubbies sejak Kamis (10/9/2026) sore.
Merespons situasi darurat tersebut, Polres Probolinggo Polda Jatim bergerak cepat dengan menerjunkan personel gabungan untuk melokalisir amukan si jago merah agar tidak meluas ke area hutan sekitarnya pada Jumat (11/9/2026).
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan gerak cepat dan sinergi seluruh pihak.
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam penanganan karhutla. Bersama-sama kita lakukan upaya pemadaman dan pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas,” tegas AKBP Rizki, Sabtu (12/9/2026).
Pernyataan tersebut sejalan dengan langkah Polres Probolinggo Polda Jatim dalam penanganan karhutla sebelumnya, di mana personel kepolisian ditempatkan di sejumlah sektor untuk mengendalikan penyebaran api sekaligus melokalisasi titik api.
Selain mengerahkan pasukan, Polres Probolinggo Polda Jatim juga menerjunkan inovasi berupa kendaraan dinas yang telah dimodifikasi menjadi tangki air berkapasitas 1.000 liter.
Armada ini dikerahkan langsung menembus medan guna memasok kebutuhan air tim pemadam di titik-titik yang sulit dijangkau.
Upaya pemadaman ini menghadapi tantangan berat akibat kondisi vegetasi yang kering dan embusan angin kencang.
Kendati demikian, personel gabungan Polres Probolinggo Polda Jatim bersama instansi lintas sektor dan relawan terus bersiaga dan melakukan penyisiran guna mengantisipasi munculnya titik api baru.
Seiring dengan proses penanganan kebakaran, Polres Probolinggo Polda Jatim juga memperketat patroli dan memantau akses wisata di sekitar Gunung Bromo.
Pihak kepolisian mengimbau para wisatawan maupun pelaku wisata untuk mematuhi pembatasan akses demi keselamatan bersama, serta meminta masyarakat bersabar hingga kawasan terdampak dinyatakan benar-benar aman dan kembali dibuka oleh otoritas berwenang.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menjaga kawasan TNBTS dan segera melaporkan apabila menemukan titik api, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” pungkas AKBP Rizki. (*)
Polres
Cegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan

PONOROGO – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo Polda Jatim bersama jajaran terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Langkah preventif ini salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi dan patroli terpadu, seperti yang digelar oleh Polsek Sambit yang merupakan jajaran Polres Ponorogo Polda Jatim.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Polsek Sambit menggandeng Pemerintah Desa Ngadisanan, Perhutani, serta instansi terkait untuk memberikan edukasi masyarakat mengenai karhutla, yang dilaksanakan di Balai Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Rabu (9/9/2026).
Kapolsek Sambit, AKP Moh. Isa Latif, S.H., menegaskan agar masyarakat tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu kebakaran yang meluas, aktivitas tersebut dinilai merusak ekosistem dan kelestarian hutan.
“Mari kita jaga hutan demi anak cucu kita. Hutan boleh dimanfaatkan, tetapi jangan sampai rusak karena cara pengelolaan yang salah,” ujar AKP Moh. Isa Latif.
Usai sosialisasi, personel Polsek Sambit bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli ke kawasan hutan di wilayah Maguwan, Kecamatan Sambit.
Patroli ini bertujuan untuk memantau kondisi lapangan secara langsung sekaligus mengantisipasi munculnya titik api (hotspot).
Dalam patroli tersebut, petugas mengingatkan warga yang beraktivitas di sekitar hutan agar tidak membuang puntung rokok atau benda memicu api secara sembarangan. Warga juga diminta segera melapor jika melihat indikasi kebakaran.
Di lokasi terpisah, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, upaya kolaboratif tersebut menegaskan komitmen Kepolisian dalam mengedepankan pendekatan edukatif dan kehadiran langsung di lapangan demi menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami tetap berupaya melakukan pendekatan yang humanis kepada seluruh masyarakat, agar pesan – pesan Kamtibmas termasuk tentang Karhutla ini benar – benar dipedomani masyarakat dan dilaksanakan,” ujar AKBP Andin. (*)
-
Polres1 minggu ago
SATLANTAS POLRES PASURUAN KOTA IMBAU MASYARAKAT ANTISIPASI KETERLAMBATAN PENYEBERANGAN KETAPANG–GILIMANUK
-
Polda3 hari agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Polda5 hari agoSatgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Pucang, Usut Beras Premium di Atas HET
-
Berita4 hari agoSatgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil
-
Berita3 hari agoPolres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Gejugjati
-
Polres6 hari agoIkrar Komunitas Game Online Pasuruan Kota, Tim Turnamen Mobile Legends Komitmen Jaga Kamtibmas
-
Polres5 hari ago
Kolaborasi Polres Ponorogo bersama Lintas Sektor Cegah Karhutla Sisir Kawasan Rawan Kebakaran
-
Berita1 minggu agoCegah Aksi 3C, Polsek Rejoso Tingkatkan Patroli Kamtibmas
