Connect with us

Berita

Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya (KSDHE) serta pelanggaran karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil membongkar Lima klaster kejahatan yang melibatkan perdagangan ilegal satwa dilindungi hingga distribusi hewan tanpa prosedur karantina resmi.

Dari pengungkapan ini, belasan tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan perdagangan satwa dilindungi yang diduga telah beroperasi lintas daerah bahkan berpotensi hingga ke luar negeri.

“Kasus ini kami bagi menjadi lima klaster, mulai dari perdagangan satwa dilindungi hingga pelanggaran karantina. Ini menunjukkan bahwa jaringan yang terlibat cukup luas dan terorganisir,” kata Kombes Pol Roy, Rabu (15/4/26).

Pada klaster pertama, petugas mengungkap perdagangan ilegal Tiga ekor komodo (Varanus komodoensis) dengan enam tersangka.

Satwa endemik Indonesia tersebut diperoleh dari wilayah Nusa Tenggara Timur dengan harga sekitar Rp5,5 juta per ekor, kemudian dijual kembali di Surabaya hingga mencapai Rp31,5 juta per ekor, bahkan dipasarkan kembali ke wilayah lain dengan harga lebih tinggi.

Tak hanya itu, dari hasil pendalaman, diketahui para tersangka telah memperdagangkan sedikitnya 20 ekor komodo sepanjang periode Januari 2025 hingga Februari 2026 dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp565 juta.

“Modus yang digunakan adalah membeli dari pemburu di daerah asal, kemudian dijual kembali secara berantai untuk mendapatkan keuntungan berlipat,” terangnya.

Selanjutnya pada klaster kedua, Polisi mengamankan 16 ekor satwa dilindungi yang terdiri dari 13 ekor kuskus Talaud dan 3 ekor kuskus tembung, dengan empat orang tersangka.

Satwa tersebut disimpan dan diperjualbelikan dalam kondisi hidup, dengan rencana untuk diselundupkan ke luar negeri.

Pada klaster ketiga, petugas kembali mengungkap perdagangan satwa dilindungi lainnya seperti empat ekor ular sanca hijau, satu ekor elang paria, dan delapan ekor biawak.

Dalam kasus ini, satu orang tersangka diamankan yang diduga berperan dalam menyimpan, memelihara, dan memperniagakan satwa tersebut.

“Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari pengumpul, penyimpan hingga penjual yang terhubung dengan jaringan yang lebih luas,” jelasnya.

Pengungkapan terbesar terdapat pada klaster keempat, di mana petugas menemukan barang bukti berupa 140 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) dengan nilai mencapai Rp8,4 miliar.

Barang bukti tersebut disimpan di sebuah rumah di kawasan Surabaya, dan diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

“Ini menjadi perhatian serius karena trenggiling merupakan satwa yang sangat dilindungi dan perdagangannya berdampak besar terhadap kelestarian populasi,” tegas Kombes Roy.

Sementara itu, pada klaster kelima, Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus pelanggaran karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 89 ekor satwa yang terdiri dari soa layar dewasa dan anakan, kadal duri Sulawesi, serta ular cincin.

Para pelaku diketahui melakukan pengiriman satwa antar wilayah tanpa dilengkapi dokumen resmi berupa sertifikat kesehatan, serta tidak melaporkan kepada petugas karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Menurut Kombes Roy, perbuatan para pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kelestarian sumber daya hayati.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan ini,” pungkasnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana yang berat.

Polda Jatim memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan adanya sindikat perdagangan satwa ilegal lintas daerah hingga internasional.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi maupun pengiriman hewan tanpa prosedur resmi, demi menjaga kelestarian alam Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Saat Galodo Menerjang Solok, Polri Hadir Melayani: SAR Dikerahkan, Mapolres Jadi Tempat Pengungsian

Published

on

SOLOK – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sejak Senin (21/9/2026) sore memicu banjir bandang atau galodo yang menerjang kawasan Arosuka, Kecamatan Gunung Talang, Senin malam. Begitu bencana terjadi, Polri langsung bergerak menyelamatkan masyarakat dan memberikan pelayanan di tengah situasi darurat.

Banjir bandang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB setelah longsor pada bukit di sekitar hulu Sungai Batang Laso membawa material pasir, batu, lumpur dan air hingga menerjang kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok.

Material banjir bahkan meluap hingga badan Jalan Raya Solok–Padang di sekitar kawasan Kantor Bupati Solok.

Sejak awal kejadian, personel Polri langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelamatan, pencarian warga, evakuasi korban, pengamanan kawasan, membuka akses serta memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak.

Penanganan awal dipimpin langsung Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, SS, S.I.K., dengan melibatkan personel Polres Solok, Polsek Gunung Talang, Dit Samapta Polda Sumbar dan Satbrimob Polda Sumbar bersama BPBD Provinsi Sumbar, BPBD Kabupaten/Kota Solok dan Kodim 0309 Solok.

TIM SAR POLRI LANGSUNG DIBERANGKATKAN

Respons cepat dilakukan Satbrimob Polda Sumbar dengan melaksanakan apel pemberangkatan Tim SAR pada pukul 20.20 WIB. Tim kemudian bergerak menuju lokasi bencana pada pukul 21.00 WIB.

Kekuatan awal terdiri dari 2 SSK Tim SAR dari Mako Padang Sarai, Kota Padang, serta 1 peleton dari Mako Yon B Kota Padang Panjang.

Untuk mendukung operasi penyelamatan, Polri mengerahkan berbagai perlengkapan SAR, di antaranya 60 pelampung, 75 helm SAR, 40 cangkul, 40 sekop, 30 HT, 2 tali karmantel, 10 karabiner, 2 katrol, 5 body harness, 2 chain saw dan 1 genset.

Polri juga mengerahkan kendaraan operasional, antara lain 2 kendaraan water treatment, 1 kendaraan SAR, 1 Randurlap, 5 bus dan 2 truk, serta kendaraan operasional lainnya.

Dukungan alat berat juga telah berada di lokasi untuk mempercepat penanganan material, yakni 1 ekskavator, 1 wheel loader dan 1 beko dozer.

PENCARIAN KORBAN DAN PEMBERSIHAN MATERIAL

Setibanya di lokasi, personel Polri bersama unsur gabungan langsung melakukan pencarian warga yang masih dilaporkan hilang dan pembersihan material banjir bandang serta longsor yang menutup akses masyarakat.

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat empat korban luka, terdiri dari tiga orang luka ringan dan satu orang luka berat. Korban luka ringan yaitu Muslihat (54), Anggiat Sirait (66), dan Yurnalis (45). Sementara Muhammad Nur Zen (56) mengalami fraktur pada alat gerak bawah disertai perdarahan dan telah dirujuk ke Semen Padang Hospital (SPH), Kota Padang.

Sementara itu, dua warga masih dalam pencarian, yakni Dafi Arahman (21) dan Agusra (59).

Tim SAR terus melakukan penyisiran di wilayah terdampak dengan memperhatikan kondisi medan dan potensi bencana susulan. Bersamaan dengan pencarian, personel dan operator alat berat melakukan pembersihan material lumpur, batu dan kayu untuk membuka kembali akses masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan bencana tersebut.

“Prioritas kami saat ini adalah keselamatan masyarakat, pencarian warga yang masih dilaporkan hilang, serta pembersihan material yang menutup akses dan fasilitas masyarakat. Personel Polri bersama unsur gabungan terus bekerja di lapangan untuk memastikan proses pencarian dan evakuasi berjalan maksimal,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

MAPOLRES SOLOK DISIAPKAN UNTUK MELAYANI MASYARAKAT

Sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, Mapolres Solok disiapkan sebagai salah satu lokasi pengungsian bagi warga yang membutuhkan tempat aman.

Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 50 warga diperkirakan membutuhkan tempat pengungsian.

Selain Mapolres Solok, lokasi pengungsian sementara juga disiapkan di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok dan Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Solok.

Polri juga menyiapkan posko pelayanan kesehatan, dapur lapangan dan layanan trauma healing untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa tanggap darurat, termasuk dukungan psikologis bagi warga dan anak-anak terdampak.

Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan, kehadiran Polri di lokasi bencana tidak berhenti pada proses pencarian dan evakuasi.

“Polri hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan pertolongan untuk dievakuasi, tetapi juga untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan selama masa tanggap darurat. Karena itu, selain SAR dan pembersihan material, kami menyiapkan pelayanan kesehatan, dapur lapangan, trauma healing dan tempat pengungsian di Mapolres Solok,” katanya.

PERKANTORAN, RUMAH DAN FASILITAS UMUM TERDAMPAK

Material galodo menerjang kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok. Kantor Dinas PUPR tertimbun material sekitar 30 cm, sedangkan Kantor DPMN sekitar 20 cm.

Sejumlah kantor lainnya juga terdampak, antara lain Kantor DPRD, Bapenda, Bapelitbang, Inspektorat Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan dan BKPSDM dengan ketebalan material berkisar 20–60 cm.

Sekitar 100 unit rumah masyarakat diperkirakan terdampak, sementara pendataan dan verifikasi masih dilakukan BPBD Kabupaten Solok.

Sejumlah kendaraan dinas dan masyarakat juga terdampak. Pendataan kendaraan roda dua masih berlangsung.

Satu unit jembatan penghubung jalan utama Arosuka tertimbun material sehingga belum dapat dilalui. Masjid Kayu Aro juga terdampak material longsor.

POLRI PASTIKAN MASYARAKAT TETAP TERLAYANI

Penanganan bencana dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan keselamatan masyarakat. Personel Polri bersama unsur gabungan terus melakukan pencarian, evakuasi, pembersihan material, pengamanan lokasi, pembukaan akses serta pelayanan kepada masyarakat terdampak.

Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat di tengah situasi bencana.

“Kami ingin masyarakat terdampak merasa aman dan terlayani. Pencarian korban terus dilakukan, material dibersihkan, akses dibuka, sementara kebutuhan dasar dan kondisi psikologis masyarakat juga menjadi perhatian Polri,” pungkasnya.

Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dan longsor serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Polri hadir sejak awal untuk menyelamatkan, melindungi dan melayani masyarakat.

Continue Reading

Berita

Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

Published

on

BALI – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menjadi salah satu pembicara dalam The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 di Bali, Selasa (22/9/2026). Dalam forum tersebut, Veronica menyampaikan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan perlindungan perempuan dan anak, termasuk kekerasan berbasis online.

Di hadapan Polwan dari berbagai negara, Veronica mengatakan terdapat tantangan yang sama dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, meski dihadapi dalam konteks negara yang berbeda.

“Saya melihat ini bukan bicara soal ruang di mana setiap Polwan yang hadir ini membawa agenda masing-masing negara. Tapi saya melihat sekelompok kekuatan perempuan sebagai Polwan penegak hukum yang menghadapi masalah dan tantangan yang sama, serta tidak dibatasi oleh ruang,” ujar Veronica.

Veronica menilai perkembangan teknologi membuat penanganan kekerasan semakin kompleks karena kasus dapat terjadi secara online dan melintasi batas negara dalam hitungan detik. Karena itu, ia mendorong sistem pelayanan yang terintegrasi agar korban tidak harus mendatangi berbagai institusi untuk memperoleh perlindungan.

“Jangan biarkan korban itu datang ke setiap meja atau institusi, tapi bagaimana kita membuat ruang aman dan berperspektif supaya korban dilayani satu pintu,” katanya.

Veronica juga mengapresiasi penguatan sinergi antara Kementerian PPPA dan Polri, termasuk pengembangan Direktorat PPA-PPO. Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu terus diperkuat agar pelayanan kepada korban dapat dilakukan secara holistik, mulai dari perlindungan hingga pemulihan.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri menyambut positif gagasan penguatan kolaborasi yang disampaikan Veronica. Menurutnya, IAWP menjadi ruang penting untuk memperkuat kapasitas dan kerja sama Polwan dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin berkembang.

“Polri menyambut positif penguatan kolaborasi ini. Tantangan kejahatan saat ini semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara, sehingga diperlukan pelayanan yang cepat, humanis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Trunoyudo.

Ia menambahkan, pertukaran pengalaman dalam IAWP diharapkan dapat memperkuat jejaring kerja sama kepolisian internasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Continue Reading

Berita

DVI Polri Terus Perkuat Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8

Published

on

JAKARTA – Polri melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus memperkuat proses identifikasi korban KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di perairan Masalembu, Laut Jawa. Hingga Selasa (22/9/2026), sebanyak 18 korban meninggal dunia telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 9 korban telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, sedangkan 9 korban lainnya masih dalam proses identifikasi.

Berdasarkan data Basarnas hingga Selasa (22/9/2026) pukul 11.30 WITA, dari total 243 orang dalam manifes, sebanyak 126 orang telah ditemukan, terdiri dari 108 korban selamat dan 18 korban meninggal dunia. Sementara itu, 117 orang masih dalam pencarian.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setiap korban meninggal yang ditemukan akan ditangani Tim DVI melalui tahapan identifikasi dengan mencocokkan data ante mortem dari keluarga dengan data post mortem hasil pemeriksaan jenazah.

“Polri melalui DVI terus memberikan pelayanan identifikasi kepada korban KM Virgo Transport 8. Setiap korban yang ditemukan dilakukan proses identifikasi dengan mengacu pada data ante mortem dan post mortem. Setelah identitas korban dipastikan, korban segera diserahkan kepada keluarga,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Dalam mendukung proses tersebut, Polri juga melakukan pengumpulan data ante mortem dari keluarga korban serta pengambilan sampel DNA untuk digunakan sebagai data pembanding. Sebelumnya, Biddokkes Polda Jawa Barat mengambil sampel DNA dari keluarga korban untuk kemudian dikirimkan ke Pusdokkes Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Tim DVI Polda Kalimantan Selatan bersama Pusdokkes Polri dan Inafis terus melakukan pemeriksaan terhadap jenazah yang telah dievakuasi. Pemeriksaan dapat meliputi rekam medis, sidik jari, gigi, properti, serta pemeriksaan DNA apabila diperlukan.

Trunoyudo menegaskan, proses identifikasi dilakukan secara cermat untuk memastikan kepastian identitas sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga.

“Data ante mortem yang dikumpulkan dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses rekonsiliasi. Polri terus memastikan setiap data diperiksa dan dicocokkan secara cermat sehingga identitas korban dapat dipastikan sebelum diserahkan kepada keluarga,” katanya.

Di sisi lain, operasi pencarian korban masih terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan. Pada Selasa pagi, tiga jasad kembali ditemukan oleh tim penyelam gabungan. Ketiga jasad tersebut telah dievakuasi untuk selanjutnya menjalani proses identifikasi.

Polri memastikan jajaran DVI dan Dokkes tetap memberikan pelayanan identifikasi serta dukungan kepada keluarga korban, seiring dengan berlanjutnya operasi pencarian terhadap korban yang masih belum ditemukan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi