Berita
Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor Dan Pemerkosaan
Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana, yakni pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan tindak pidana pemerkosaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026, di halaman Mako Polres Pasuruan Kota.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si, didampingi jajaran pejabat utama Polres Pasuruan Kota. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta upaya penegakan hukum secara profesional dan transparan,” ujar AKBP Titus.
Dalam kasus curanmor, petugas berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial A.R. (50), warga Desa Luwuk, Kecamatan Kejayan, dan H.L. (28), warga Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Keduanya memiliki peran berbeda, yakni sebagai pengawas dan eksekutor.
Pelaku A.R. berhasil diamankan pada Rabu, 8 April 2026 setelah dilakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV. Saat proses penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri namun berhasil diamankan petugas. Sementara itu, pelaku H.L. menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan Kota pada Sabtu, 11 April 2026.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kunci T, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV.
Sementara itu, dalam kasus tindak pidana pemerkosaan, Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M.S (19) Warga Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. Tersangka diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.
“Kami saat ini telah berhasil mengamankan semua tersangka baik tersangka curanmor maupun pemerkosaan, dan saat ini dalam proses penyidikan untuk selanjutnya kami limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kami dari Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk selalu hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat, kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegasnya.
Kegiatan konferensi pers berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Hingga saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita
Patroli Blue Light Polsek Lekok, Wujud Nyata Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Polresta Pasuruan – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, personel Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli blue light di wilayah hukumnya. Minggu dini hari (10/5/2026).
Patroli dilakukan pada jam-jam rawan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, jalur sepi, serta titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu rotator biru diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat para pelaku kejahatan.
Selain melakukan patroli, personel Polsek Lekok juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat yang ditemui saat kegiatan berlangsung. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah.
Polsek Lekok juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Lekok, AKP Mawan, S.H., menyampaikan bahwa patroli blue light rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusifitas wilayah.
“Kegiatan patroli blue light dan dialogis ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lekok tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.
Berita
Polsek Grati Intensifkan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan patroli malam minggu di wilayah Kecamatan Grati. Minggu pagi (10/5/2026.
Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Personel menyisir sejumlah titik rawan, jalur sepi, serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul para pemuda pada malam hari.
Selain melakukan patroli, Polsek Grati juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat pada malam akhir pekan.
Kapolsek Grati, AKP Prasetyo, S.H., menyampaikan bahwa patroli malam minggu akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Kami terus meningkatkan patroli malam minggu untuk mencegah aksi balap liar serta gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak pelanggaran maupun kriminalitas,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan ataupun mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati tetap aman, tertib, dan kondusif.
Berita
Polres Madiun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

MADIUN – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Polda Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng merampungkan program nasional renovasi Jembatan Merah Putih Presisi.
Jembatan yang merupakan satu – satunya akses antar kecamatan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan dan tampak rapuh karena faktor usia.
Selain itu, cat jembatan telah usang, sehingga diperlukan renovasi menyeluruh demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Melihat kondisi tersebut, Polres Madiun Polda Jatim bersama Pemerintah Desa Purworejo dan warga setempat bergotong-royong merenovasi jembatan tersebut.
Kini jembatan telah berdiri lebih kokoh, aman dan nyaman digunakan.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan akses infrastruktur dan transportasi masyarakat.
“Alhamdulillah, renovasi jembatan ini dapat diselesaikan untuk mendukung mobilitas warga dan anak-anak sekolah,” kata AKBP Kemas usai meresmikan jembatan, Jumat (8/5/2026).
Ia mengatakan, Jembatan Merah Putih Presisi dengan panjang 40 meter dan lebar 1,2 meter ini menjadi jalur penghubung strategis antara Dusun Krapyak Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng dengan Desa Bulakrejo Kecamatan Balerejo serta Dusun Temboro Desa Buduran Kecamatan Wonoasri.
“Kami berharap mobilitas warga untuk bekerja, bersekolah, maupun mengangkut hasil bumi menjadi lebih mudah. Jembatan ini bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penghubung ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar AKBP Kemas.
Sementara itu, Kepala Desa Purworejo Sucipto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Madiun atas bantuan renovasi jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Madiun yang telah bergotong-royong bersama masyarakat sehingga jembatan yang sebelumnya rusak kini kembali baik dan layak digunakan,” kata Sucipto.
Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Polri tersebut, diharapkan konektivitas antar-wilayah semakin lancar, perekonomian masyarakat meningkat, serta mempererat sinergisitas Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)
-
Polres7 hari agoPolres Ngawi Gelorakan Swasembada Pangan, Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele
-
Polres7 hari agoPolres Magetan Maksimalkan Satkamling, Ronda Malam Jaga Lingkungan
-
Berita7 hari agoCiptakan Rasa Aman, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli di Area Perbankan
-
Berita7 hari agoPolsek Keboncandi Intensifkan Patroli, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
-
Berita7 hari agoPelayanan Pagi Polsek Pohjentrek, Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan
-
Berita1 minggu agoDesk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026
-
Polsek1 minggu ago
Humanis dan Edukatif, Polsek Kraton Gelar Patroli Sambang ke Pemukiman Warga
-
Berita5 hari agoGedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat
