Polres
Libur Panjang, Polres Jember Tingkatkan Pengamanan di Sejumlah Lokasi Wisata Pantai

JEMBER – Memasuki libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2025, Polres Jember Polda Jatim mengambil langkah proaktif untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Pengamanan ditingkatkan di sejumlah objek wisata utama di Kabupaten Jember, termasuk Pantai Payangan, Pantai Watu Ulo, Pantai Paseban, Pantai Papuma, dan berbagai destinasi wisata lainnya.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melalui Kasat Polairud, AKP Herry Pamuji menjelaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif bagi para wisatawan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati liburan dengan rasa aman. Oleh karena itu, pengamanan dilakukan secara intensif di titik-titik strategis,” ujarnya, Selasa (28/1).
Polres Jember Polda Jatim menurunkan personel gabungan dari berbagai fungsi, termasuk Satpolairud, Satlantas, dan unit lainnya, yang memiliki pengalaman dalam penanganan pengamanan wisata.
Selain menjaga situasi agar tetap kondusif, petugas juga aktif memberikan himbauan kepada para wisatawan, khususnya di kawasan pantai, untuk selalu berhati-hati.
Pengunjung pantai diimbau agar tidak bermain atau berenang terlalu jauh ke laut demi menghindari risiko kecelakaan.
“Kami juga mengingatkan agar tetap memperhatikan keselamatan, terutama saat membawa anak-anak,” tambah AKP Herry Pamuji.
Selain fokus pada keamanan di tempat wisata, Polres Jember Polda Jatim juga mendirikan beberapa pos pengamanan di lokasi-lokasi strategis.
Pos tersebut dilengkapi personel yang siap memberikan bantuan dan informasi kepada masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolda Jawa Timur,Irjen Pol Imam Sugianto untuk mengoptimalkan kegiatan pengamanan selama periode libur panjang.
Polres Jember Polda Jatim berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu liburan ini dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku, menjaga kebersihan lingkungan wisata, serta memperhatikan imbauan keselamatan.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana liburan tetap aman, nyaman, dan menyenangkan,” pungkas AKP Herry. (*)
Polres
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengungkap Dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kota Madiun.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK mengatakan, dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Dua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Taman Bantaran, Jalan A. Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial IA (22), warga Kota Madiun yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko.
Pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian karena ingin memiliki sepeda motor Honda Vario namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan tersebut.
“Saat situasi ramai, tersangka AI datang menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkan di area taman sebelum kemudian mencuri motor Vario Hitam milik korban,” kata AKBP Wiwin, Senin (11/5/26).
Tersangka AI lanjut AKBP Wiwin, nekat mengambil motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan keluar area taman sebelum dibawa ke rumah kosnya dengan bantuan seorang teman.
Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian mobil Nissan Grand Livina milik korban berinisial YY (48), warga Kota Madiun, yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (32), warga Kabupaten Ponorogo.
“Tersangka nekat membawa kabur mobil korban setelah melihat kunci kontak kendaraan berada di atas meja rumah korban,” kata AKBP Wiwin.
Setelah berhasil melarikan kendaraan, pelaku menuju wilayah Balaraja, Tangerang Barat.
Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan satu unit mobil Nissan Grand Livina beserta STNK, kunci kontak, dan BPKB kendaraan.
Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan sembarangan, serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir tindak kejahatan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara. (*)
Polres
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.
Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Harto.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan dan rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.
Selain menyalurkan bantuan, Kapolres Pasuruan bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.
Pada kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga lingkungan masing – masing.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,” ungkap AKBP Harto.
Sementara itu Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.
“Atas nama warga Desa Ngantungan, kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak Kapolres Pasuruan beserta jajarannya terhadap warga kami,” ungkap Samsul Arifin. (*)
Polres
Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

KOTA PASURUAN – Berawal dari aduan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar dan peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar Patroli Pleton Siaga, Minggu (10/05/2026) dini hari.
Patroli terpadu yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, juga diikuti Kasat Binmas AKP Saiful Anam, Kasat Resnarkoba AKP Rony Margas, Kanit Gakkum IPTU Dzulkifli, serta 20 personel gabungan Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota.
Sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas yang menjadi sasaran patroli diantaranya Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH. Mansyur, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Pahlawan, Jalan A. Yani, hingga kawasan Pelabuhan.
Hasilnya, petugas mengamankan belasan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi serta botol berisi miras siap edar.
Kabag SDM Polres Pasuruan Kota mengatakan, patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Kota Pasuruan Polda Jatim.
“Kami hadir untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Selain itu, di Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, personel juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.
Sementara di wilayah hukum Polsek Keboncandi, petugas juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.
“Total kendaraan sepeda motor ada 14 unit kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota guna dilakukan penindakan,” pungkasnya.
Di lokasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan bahwa patroli pleton siaga merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.
“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat Polres Pasuruan Kota terhadap aduan masyarakat terkait balap liar, peredaran miras, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” terang AKBP Titus.
Ia menegaskan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas AKBP Titus.
Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
“Laporkan bila melihat atau mengalami tindak kejahatan, bisa langsung datang ke kantor Polisi terdekat atau melalui hotline 110 bebas pulsa, maka akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
-
Polres1 minggu agoPolres Ngawi Gelorakan Swasembada Pangan, Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele
-
Polres1 minggu agoPolres Magetan Maksimalkan Satkamling, Ronda Malam Jaga Lingkungan
-
Berita7 hari agoCiptakan Rasa Aman, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli di Area Perbankan
-
Berita7 hari agoPolsek Keboncandi Intensifkan Patroli, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
-
Berita7 hari agoPelayanan Pagi Polsek Pohjentrek, Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan
-
Berita1 minggu agoDesk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026
-
Polsek1 minggu ago
Humanis dan Edukatif, Polsek Kraton Gelar Patroli Sambang ke Pemukiman Warga
-
Berita6 hari agoGedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat
