Connect with us

Polres

Polres Batu Libatkan Tourism Police Layani Wisatawan di Libur Panjang

Published

on

img 20250129 wa0020
img 20250129 wa0020

BATU – Menghadapi lonjakan wisatawan selama libur panjang, Team Batu Tourism Police yang berkolaborasi dengan Sat Lantas dan Polsek Jajaran, bahu membahu meningkatkan intensitas pengamanan dan pengaturan arus lalin di berbagai destinasi wisata.

Hal itu selain demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di lokasi wisata juga jalur yang dilalui saat menuju lokasi wisata.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan bahwa tim Batu Tourism Police ini di bentuk dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan sekaligus dapat mempromosikan wisata di Kota Batu sebagai referensi bagi wisatawan yang sedang berlibur.

“Tujuan kami membentuk tim Batu Tourism Police, selain melakukan patroli dan berinteraksi langsung dengan wisatawan,juga turut mempromosikan wisata di Kota Batu,” ujar AKBP Andi, Selasa (28/1).

Sementara patroli ditingkatkan demi menciptakan rasa aman bagi wisatawan yang berlibur di Kota Batu.

“Kamtibmas menjadi hal mutlak yang harus diraih dan dijaga,” tegas AKBP Andi.

Seperti biasa, Kota Wisata Batu (KWB) menjadi salah satu kota tujuan saat liburan.

Masyarakat memasuki KWB bisa mencapai ribuan orang selama libur panjang.

“Kami mengimbau wisatawan untuk selalu menjaga barang pribadi, mematuhi aturan tempat wisata, serta segera melaporkan ke petugas jika mengalami kendala atau menemukan hal yang mencurigakan,” pesan AKBP Andi.

Dengan adanya tim Batu Tourism Police ini, diharapkan wisatawan dapat menikmati liburan dengan nyaman dan dapat memiliki banyak referensi tempat berwisata di Kota Batu. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Sinergi Polri Dan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Rowogempol Kawal Produktivitas Lahan Jagung

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Rowogempol Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota melaksanakan pemantauan dan pengecekan lahan pertanian jagung pada Sabtu, 19 September 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan kondisi dan pertumbuhan tanaman jagung sekaligus berdialog dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman maupun kendala yang dihadapi selama proses budidaya. Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong pengelolaan lahan pertanian agar semakin produktif.

 

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para petani untuk memperhatikan perawatan tanaman, pemupukan, pengairan, serta melakukan langkah antisipasi terhadap serangan hama dan penyakit tanaman. Dengan perawatan yang baik dan berkelanjutan, diharapkan pertumbuhan tanaman jagung dapat optimal dan hasil panen meningkat.

 

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pendampingan kepada para petani sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan.

 

“Kami akan terus mendorong kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, khususnya para petani. Pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian, sehingga hasil panen dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Mawan Budi P.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Kehadiran Polri di tengah petani diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus mempererat kemitraan dalam mewujudkan pertanian yang produktif dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Continue Reading

Polres

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

Published

on

BLITAR – Polres Blitar Polda Jawa Timur bersama tim gabungan lintas instansi bergerak cepat mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Butak, Kabupaten Blitar, pada Jumat (18/9/2026).

Langkah taktis ini diambil setelah satelit mendeteksi adanya titik api (hotspot) di kawasan hutan lindung BKPH Ampelgading.

Titik api tersebut tepatnya berada di sisi lereng selatan Puncak Pitrang dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Merespons situasi tersebut, Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar dan pihak Perhutani turun langsung ke lapangan. Mereka menyisir sejumlah titik rawan yang memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium.

Saat menyisir Petak 38 RPH Puncak Langit, petugas menemukan kepulan asap dan indikasi rambatan api. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Blitar, instansi terkait, relawan, serta komunitas pecinta alam langsung melakukan pemadaman manual menggunakan alat seadanya.

Namun, medan yang ekstrem dan lokasi api yang berada di dalam hutan lebat menjadi kendala besar di lapangan.
Menyadari sulitnya akses jalur darat, BPBD Kabupaten Blitar langsung berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur untuk meminta bantuan pengeboman air dari udara.

“Tadi tim telah berkoordinasi untuk meminta dukungan pemadaman udara menggunakan Helikopter Water Bombing PK-DAP/AS350B3e agar penanganan bisa lebih cepat dan efektif,” ujar AKBP Ardhy.

Di sisi lain, tim gabungan membawa kabar baik bahwa kebakaran di wilayah Sirah Kencong, Kecamatan Wlingi, kini telah berhasil dipadamkan total. Fokus petugas saat ini sepenuhnya dialihkan ke kawasan Puncak Langit, Kecamatan Doko.

Kapolres Blitar mengatakan, sebagai pusat kendali dan upaya memperkuat mitigasi, tim gabungan juga mendirikan Posko Darurat Karhutla di kawasan Puncak Langit.

“Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi, pemantauan berkala, dan penanganan taktis di lapangan,” ujar AKBP Ardhy.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat api unggun di area hutan.

“Warga yang melihat kepulan asap baru diminta segera melapor ke petugas terdekat atau menghubungi Call Center 110 Polri secara gratis,” pungkas AKBP Ardhy. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

Published

on

NGAWI – Jajaran Polres Ngawi Polda Jatim bersama tim gabungan bergerak cepat mengendalikan titik api guna mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Lawu Utara pada Kamis (17/9/2026).

Langkah taktis ini diambil setelah terdeteksi adanya hotspot (titik api) di kawasan hutan lindung BKPH Lawu Utara, tepatnya di Petak 41 RPH Campurejo.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., turun langsung ke lapangan memimpin pengecekan di titik rawan.

Pemantauan ini berfokus pada dua titik koordinat yang memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium di wilayah Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Berdasarkan penyisiran tim di lokasi pertama, yakni Petak 42 E RPH Karangrejo, Desa Karanggupito, kondisi dipastikan aman dan sisa api telah padam sepenuhnya.
Namun, tim gabungan mendeteksi titik api aktif di kawasan hutan lindung BKPH Lawu Utara, tepatnya di Petak 41 RPH Campurejo.

“Area kebakaran ini berada di kawasan Gunung Anak, Petak 41-2 Desa Karanggupito, yang berbatasan langsung dengan Petak 39-2 RPH Manyul, Desa Girimulyo, Kecamatan Jogorogo,” kata AKBP Prayoga.

Guna melokalisasi pergerakan api, Kapolres Ngawi bersama Perhutani dan instansi lainnya serta relawan langsung membuat ilaran atau sekat bakar di sepanjang jalur Petak 42 B1, 42 C2, hingga 42 D1 RPH Campurejo.

“Kami bersama seluruh unsur terkait akan terus bersiaga untuk memantau dan memutus pergerakan api,” kata AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Tim gabungan kini telah mendirikan Posko Darurat Karhutla di wilayah RPH Campurejo Karanggupito dan RPH Manyul Jogorogo.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian di sekitar kawasan hutan.

Warga diminta segera melapor ke pos terdekat atau dapat menghubungi call center 110 bebas pulsa jika melihat kemunculan asap atau titik api baru. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi