Polres
Senyum Seorang Ibu Rumah Tangga di Gresik Saat Polisi Temukan Motor dan Kembalikan Kurang dari 24 Jam

GRESIK – Kegembiraan tak terbendung terlihat dari wajah Ibu Eva saat motornya yang sempat dicuri berhasil dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Eva yang merupakan ibu rumah tangga ditemani anaknya, sambil menangis, mengucapkan syukur atas kembalinya kendaraan yang menjadi sarana transportasi utama keluarganya.
“Alhamdulillah, motor satu-satunya ini bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Pak Kapolres Gresik dan jajarannya atas usaha luar biasa mereka,” ujar Ibu Eva penuh haru.
Kembalinya motor milik korban merupakan hasil dari kerja keras tim Resmob Polres Gresik Polda Jatim.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini, Senin (27-01-2025)
Kapolres Gresik menjelaskan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi pada Jumat malam, 24 Januari 2025.
Korban, seorang karyawan swasta bernama R (23), memarkir motor Honda Scoopy warna cokelat cream miliknya di depan rumah temannya di Jalan Nyai Ageng Arem-Arem, Gresik.
Saat terbangun pada pukul 03.30 WIB, korban mendapati motornya sudah hilang.
“Setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam,” ujar Kapolres Gresik.
Hasilnya, pada Sabtu dini hari, 25 Januari 2025, tim berhasil menangkap pelaku utama, MRP alias Kecoak (27), di wilayah Gresik.
Dari interogasi, terungkap bahwa Kecoak beraksi bersama rekannya, ADW alias Idiot (27).
Keduanya merupakan warga Surabaya dan menggunakan sepeda motor Honda Beat sebagai sarana untuk mencuri.
Setelah mencuri motor korban, keduanya menjualnya kepada AU, seorang penadah berusia 39 tahun.
Tim kepolisian kemudian berhasil menangkap ADW di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, dan AU di daerah Bulak Banteng, Surabaya.
Bersama para pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor korban, motor yang digunakan pelaku, kunci T yang telah dimodifikasi dan helm.
Kapolres Gresik menegaskan bahwa pelaku pencurian akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda untuk kendaraan, dan segera melapor jika terjadi tindakan kriminal melalui layanan call center 110 atau bisa melalui nomor lapor pak Kapolres,” tambah Kapolres Gresik.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan wilayahnya.
Kapolres Gresik juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Ibu Eva tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian.
Baginya, motor tersebut bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga bagian penting dari aktivitas sehari-hari.
“Saya senang sekali pak, terimakasih pak alhamdulilah Yaa Allah masih rezeki saya terimakasih bapak, Alhamdulilah langsung ketangkap, saya mengucapkan terimakasih pak Kapolres, terimakasih banget pak ” tukasnya. (*)
Polres
Akhir Pekan Aman Kondusif, Polres Pasuruan Kota Terjunkan Peleton Siaga
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, Polres Pasuruan Kota menerjunkan peleton siaga untuk melaksanakan patroli intensif pada Minggu dini hari (19/04/2026).
Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pasuruan, di antaranya Jalan raya A. Yani Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo, kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan, Jalan raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, serta Jalan Raya Panglima Sudirman yang dikenal sebagai lokasi rawan balap liar dan rawan gangguan kamtibmas pada malam hari.
Patroli dilaksanakan secara mobile dan dialogis guna mengantisipasi potensi aksi balap liar, aksi kriminalitas jalanan, hingga kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Miftahul MBK menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan masyarakat selama akhir pekan.

“Kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari, khususnya pada jam-jam rawan,” ujarnya.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar dan konsumsi minuman keras.
Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.
Dengan kehadiran peleton siaga di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
Polres
Polsek Rejoso Gelar Patroli Rutin Akhir Pekan, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso melaksanakan patroli rutin akhir pekan pada Sabtu (18/4/2026) di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan.
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti kawasan pemukiman warga, jalan utama, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Patroli rutin ini kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta mengajak masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan apabila terdapat hal mencurigakan,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rejoso tetap terjaga dengan baik. Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Polres
Respon Cepat Polres Pasuruan Kota, Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Melalui Call Center 110
Polresta Pasuruan Kota- Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespon cepat laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan.
Laporan tersebut diterima melalui layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan cepat dan responsif bagi masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu dini hari (18/04/2026) di kawasan Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.
Aktivitas balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polres Pasuruan Kota yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas Iptu Mintarta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di ruas jalan tersebut.
Dengan tindakan cepat dan terukur, petugas langsung melakukan pembubaran serta pengamanan terhadap para pelaku balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang remaja beserta 2 (dua) unit sepeda motor yang akan digunakan untuk aksi balap liar.
Selanjutnya, keempat remaja tersebut dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Selain itu, kendaraan yang diamankan juga dijadikan barang bukti guna proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftahul MBK dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar.
Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui pelaporan cepat ke call center 110
-
Berita4 hari agoHadir Beri Rasa Aman, Polsek Pohjentrek Sasar Pemukiman dan Pertokoan Lewat Patroli Intensif
-
Polres5 hari agoPolres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi
-
Berita6 hari agoSatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor Dan Pemerkosaan
-
Berita4 hari agoPolda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
-
Berita4 hari agoWakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
-
Berita4 hari agoPolda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
-
Polres4 hari agoPolres Jember Raih 3 Penghargaan dari KPPN, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan
-
Polres3 hari agoPolres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
