Connect with us

Polres

Senyum Seorang Ibu Rumah Tangga di Gresik Saat Polisi Temukan Motor dan Kembalikan Kurang dari 24 Jam

Published

on

img 20250129 wa0041
img 20250129 wa0041

GRESIK – Kegembiraan tak terbendung terlihat dari wajah Ibu Eva saat motornya yang sempat dicuri berhasil dikembalikan oleh pihak kepolisian.

Eva yang merupakan ibu rumah tangga ditemani anaknya, sambil menangis, mengucapkan syukur atas kembalinya kendaraan yang menjadi sarana transportasi utama keluarganya.

“Alhamdulillah, motor satu-satunya ini bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Pak Kapolres Gresik dan jajarannya atas usaha luar biasa mereka,” ujar Ibu Eva penuh haru.

Kembalinya motor milik korban merupakan hasil dari kerja keras tim Resmob Polres Gresik Polda Jatim.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini, Senin (27-01-2025)

Kapolres Gresik menjelaskan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi pada Jumat malam, 24 Januari 2025.

Korban, seorang karyawan swasta bernama R (23), memarkir motor Honda Scoopy warna cokelat cream miliknya di depan rumah temannya di Jalan Nyai Ageng Arem-Arem, Gresik.

Saat terbangun pada pukul 03.30 WIB, korban mendapati motornya sudah hilang.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam,” ujar Kapolres Gresik.

Hasilnya, pada Sabtu dini hari, 25 Januari 2025, tim berhasil menangkap pelaku utama, MRP alias Kecoak (27), di wilayah Gresik.

Dari interogasi, terungkap bahwa Kecoak beraksi bersama rekannya, ADW alias Idiot (27).

Keduanya merupakan warga Surabaya dan menggunakan sepeda motor Honda Beat sebagai sarana untuk mencuri.

Setelah mencuri motor korban, keduanya menjualnya kepada AU, seorang penadah berusia 39 tahun.

Tim kepolisian kemudian berhasil menangkap ADW di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, dan AU di daerah Bulak Banteng, Surabaya.

Bersama para pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor korban, motor yang digunakan pelaku, kunci T yang telah dimodifikasi dan helm.

Kapolres Gresik menegaskan bahwa pelaku pencurian akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda untuk kendaraan, dan segera melapor jika terjadi tindakan kriminal melalui layanan call center 110 atau bisa melalui nomor lapor pak Kapolres,” tambah Kapolres Gresik.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Kapolres Gresik juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Ibu Eva tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian.

Baginya, motor tersebut bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga bagian penting dari aktivitas sehari-hari.

“Saya senang sekali pak, terimakasih pak alhamdulilah Yaa Allah masih rezeki saya terimakasih bapak, Alhamdulilah langsung ketangkap, saya mengucapkan terimakasih pak Kapolres, terimakasih banget pak ” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Sinergi Polri Dan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Rowogempol Kawal Produktivitas Lahan Jagung

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Rowogempol Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota melaksanakan pemantauan dan pengecekan lahan pertanian jagung pada Sabtu, 19 September 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan kondisi dan pertumbuhan tanaman jagung sekaligus berdialog dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman maupun kendala yang dihadapi selama proses budidaya. Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong pengelolaan lahan pertanian agar semakin produktif.

 

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para petani untuk memperhatikan perawatan tanaman, pemupukan, pengairan, serta melakukan langkah antisipasi terhadap serangan hama dan penyakit tanaman. Dengan perawatan yang baik dan berkelanjutan, diharapkan pertumbuhan tanaman jagung dapat optimal dan hasil panen meningkat.

 

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pendampingan kepada para petani sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan.

 

“Kami akan terus mendorong kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, khususnya para petani. Pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian, sehingga hasil panen dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Mawan Budi P.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Kehadiran Polri di tengah petani diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus mempererat kemitraan dalam mewujudkan pertanian yang produktif dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Continue Reading

Polres

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

Published

on

BLITAR – Polres Blitar Polda Jawa Timur bersama tim gabungan lintas instansi bergerak cepat mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Butak, Kabupaten Blitar, pada Jumat (18/9/2026).

Langkah taktis ini diambil setelah satelit mendeteksi adanya titik api (hotspot) di kawasan hutan lindung BKPH Ampelgading.

Titik api tersebut tepatnya berada di sisi lereng selatan Puncak Pitrang dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Merespons situasi tersebut, Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar dan pihak Perhutani turun langsung ke lapangan. Mereka menyisir sejumlah titik rawan yang memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium.

Saat menyisir Petak 38 RPH Puncak Langit, petugas menemukan kepulan asap dan indikasi rambatan api. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Blitar, instansi terkait, relawan, serta komunitas pecinta alam langsung melakukan pemadaman manual menggunakan alat seadanya.

Namun, medan yang ekstrem dan lokasi api yang berada di dalam hutan lebat menjadi kendala besar di lapangan.
Menyadari sulitnya akses jalur darat, BPBD Kabupaten Blitar langsung berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur untuk meminta bantuan pengeboman air dari udara.

“Tadi tim telah berkoordinasi untuk meminta dukungan pemadaman udara menggunakan Helikopter Water Bombing PK-DAP/AS350B3e agar penanganan bisa lebih cepat dan efektif,” ujar AKBP Ardhy.

Di sisi lain, tim gabungan membawa kabar baik bahwa kebakaran di wilayah Sirah Kencong, Kecamatan Wlingi, kini telah berhasil dipadamkan total. Fokus petugas saat ini sepenuhnya dialihkan ke kawasan Puncak Langit, Kecamatan Doko.

Kapolres Blitar mengatakan, sebagai pusat kendali dan upaya memperkuat mitigasi, tim gabungan juga mendirikan Posko Darurat Karhutla di kawasan Puncak Langit.

“Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi, pemantauan berkala, dan penanganan taktis di lapangan,” ujar AKBP Ardhy.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat api unggun di area hutan.

“Warga yang melihat kepulan asap baru diminta segera melapor ke petugas terdekat atau menghubungi Call Center 110 Polri secara gratis,” pungkas AKBP Ardhy. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

Published

on

NGAWI – Jajaran Polres Ngawi Polda Jatim bersama tim gabungan bergerak cepat mengendalikan titik api guna mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Lawu Utara pada Kamis (17/9/2026).

Langkah taktis ini diambil setelah terdeteksi adanya hotspot (titik api) di kawasan hutan lindung BKPH Lawu Utara, tepatnya di Petak 41 RPH Campurejo.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., turun langsung ke lapangan memimpin pengecekan di titik rawan.

Pemantauan ini berfokus pada dua titik koordinat yang memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium di wilayah Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Berdasarkan penyisiran tim di lokasi pertama, yakni Petak 42 E RPH Karangrejo, Desa Karanggupito, kondisi dipastikan aman dan sisa api telah padam sepenuhnya.
Namun, tim gabungan mendeteksi titik api aktif di kawasan hutan lindung BKPH Lawu Utara, tepatnya di Petak 41 RPH Campurejo.

“Area kebakaran ini berada di kawasan Gunung Anak, Petak 41-2 Desa Karanggupito, yang berbatasan langsung dengan Petak 39-2 RPH Manyul, Desa Girimulyo, Kecamatan Jogorogo,” kata AKBP Prayoga.

Guna melokalisasi pergerakan api, Kapolres Ngawi bersama Perhutani dan instansi lainnya serta relawan langsung membuat ilaran atau sekat bakar di sepanjang jalur Petak 42 B1, 42 C2, hingga 42 D1 RPH Campurejo.

“Kami bersama seluruh unsur terkait akan terus bersiaga untuk memantau dan memutus pergerakan api,” kata AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Tim gabungan kini telah mendirikan Posko Darurat Karhutla di wilayah RPH Campurejo Karanggupito dan RPH Manyul Jogorogo.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian di sekitar kawasan hutan.

Warga diminta segera melapor ke pos terdekat atau dapat menghubungi call center 110 bebas pulsa jika melihat kemunculan asap atau titik api baru. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi