Berita
Polri Turun Evakuasi Bantu Warga Korban Banjir di Bekasi dan Depok

Jakarta. Polri melalui tim Detasemen Perintis turun langsung melakukan evakuasi membantu korban banjir di Bekasi dan Depok.
Mereka berpatroli untuk memastikan keamanan terhadap lingkungan yang terdampak banjir. Tim yang berada di bawah Direktorat Samapta Korsabhara pimpinan Irjen Mulia Hasudungan Ritonga mengerahkan peralatan penyelamatan termasuk rantis rescue, perahu karet dengan mesin motor, pelampung, helm rescue, serta mesin penyedot air.
Sebanyak 29 personel diterjunkan untuk mengevakuasi warga yang terjebak air di Perumahan Jaka Kencana, Kecamatan Bekasi Selatan.
Selain melakukan evakuasi, petugas juga mendistribusikan bahan pangan kepada warga yang masih bertahan di rumah mereka. Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras bersama jajaran dan unsur TNI meninjau langsung kondisi banjir di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Bojongsari.
Di daerah ini banjir yang disebabkan meluapnya kali Pesanggerahan merendam puluhan rumah dengan ketinggian air mencapai 150 hingga 200 Cm. Kapolres memberikan bantuan berupa 10 dus mi instan dan 10 dus air mineral kepada warga terdampak.
Sementara, Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan Polri akan terus hadir untuk membantu masyarakat dalam situasi bencana.
“Polri berkomitmen untuk selalu berada di garda terdepan dalam membantu Masyarakat terdampak banjir. Kami akan terus mengerahkan personel dan peralatan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan warga serta mempercepat proses pemulihan pasca-banjir,” tegas Irwasum, Rabu (5/3/2025).
Hujan deras yang mengguyur Jabodetabek sejak Minggu (2/3/2025) dini hari menyebabkan sejumlah wilayah terdampak banjir. Di Bekasi, genangan terjadi di beberapa kawasan permukiman, termasuk Perumahan Jaka Kencana, dengan ketinggian air bervariasi hingga mencapai 80 Cm di beberapa titik.
Sementara di Depok, luapan Kali Pesanggrahan mengakibatkan banjir di Perumahan Sawangan Asri dan beberapa wilayah di Kelurahan Sawangan Baru, dengan puluhan rumah terendam. Polri dan TNI terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan evakuasi, pendistribusian bantuan, serta pemantauan kondisi di lapangan guna memastikan keamanan dan keselamatan warga.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas guna menghindari risiko lebih lanjut akibat banjir ini.
Berita
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

TANJUNG PERAK – Dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bjerhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Tersangka AJ, 35, ditangkap usai mencuri motor di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. Ia sempat viral usai aksinya ini terekam CCTV di lokasi.
Tersangka yang diketahui warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, ini melarikan diri usai mencuri motor pada 28 Februari 2026 lalu.
Ia akhirnya berhasil ditangkap usai pulang ke rumahnya.
“Tersangka kami tangkap Kamis (16/4) saat pulang ke rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Sabtu (18/4).
Kejadian tersebut bermula ketika korban usai pulang kerja main ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik, Surabaya.
Korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah temannya dengan keadaan dikunci setir.
Saat hendak pulang, korban terkejut ternyata sepeda motor yang tadinya terparkir tidak ditemukan.
Korban kemudian memberitahu temannya dan sempat mencari namun tidak ditemukan. Hingga rekaman CCTV di lokasi diunggah ke medsos oleh korban.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mengetahui kejadian tersebut langsung menyelidiki.
Polisi mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengetahui ciri-ciri pelaku.
“Kami mencari ke rumahnya namun tersangka melarikan diri karena tahu sudah viral,” tuturnya.
Hingga akhirnya tersangka AJ kembali pulang ke rumahnya pada 16 April lalu. Saat itu juga Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkapnya. “Pengakuannya kangen rumah sehingga .emilih pulang,” jelasnya.
Hasil penyidikan, diketahui tersangka beraksi bersama temannya Sinyo yang saat ini sudah diamankan Polsek Dukuh Pakis karena perkara curanmor.
Ternyata tersangka merupakan residivis kasus penipuan di Polsek Cerme dan pernah mencuri sepeda motor di ruko Jalan Demak, Surabaya. “Kami masih mengembangkan TKP lain,” tuturnya.(*)
Berita
Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAM (54) dan M ( 63 ) yang merupakan warga Bondowoso.
Dari pengungkapan ini pula Polisi mengamankan BBM jenis Pertalite sebanyak 1,015 Ton yang akan dijual ke kios – kios dengan harga yang lebih mahal.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo melalui Kasatreskrim, Iptu Wawan Triono mengatakan kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil penyelidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Wawan, Sabtu (18/4/26).
Kasatreskrim Polres Bondowoso menyampaikan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.
“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi BBM bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan,” ujar Iptu Wawan.
Ia juga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi.
“Kami berkomitmen menjaga hak masyarakat serta memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurutnya penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak luas.
Selain merugikan keuangan negara, praktik ini menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat masyarakat, memicu antrean panjang di SPBU, serta berpotensi meningkatkan biaya operasional sektor usaha kecil dan transportasi.
Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari hari.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022.
“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar,” pungkas Iptu Wawan. (*)
Berita
ETLE Drone Patrol Presisi Temani Langkah Runners di Kemala Run 2026

Bali — Ajang olahraga lari bertajuk Kemala Run 2026 sukses digelar pada Minggu, 19 April 2026 di Bali United Training Center, Gianyar, Bali. Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah serta mendapat perhatian luas di media sosial.
Dalam mendukung kelancaran dan keamanan acara, Korlantas Polri menghadirkan inovasi unggulan berupa ETLE Drone Patrol Presisi yang turut mengudara memantau jalannya kegiatan. Teknologi ini memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap pergerakan para pelari (runners) serta kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Kehadiran drone tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum berbasis elektronik, tetapi juga menjadi “pengawal udara” yang menemani para peserta sepanjang rute lomba. Selain memantau jalannya lomba, ETLE Drone Patrol Presisi juga berperan aktif dalam memantau arus lalu lintas di sepanjang venue secara live, sehingga petugas dapat memberikan informasi terkini (live update) terkait kondisi lalu lintas kepada masyarakat serta melakukan pengaturan secara cepat dan tepat.
Irjen. Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, menyampaikan bahwa pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kegiatan masyarakat dengan pendekatan modern dan humanis. Transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan rasa aman bagi seluruh peserta.
Sementara itu, Brigjen. Pol. Faizal, S.I.K., M.H. selaku Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menambahkan bahwa teknologi drone ETLE juga berperan penting dalam dokumentasi serta analisis situasi di lapangan. Dengan data yang diperoleh secara akurat, petugas dapat mengambil langkah cepat dan tepat apabila terjadi potensi gangguan.
Selama pelaksanaan Kemala Run 2026, arus lalu lintas di sekitar kawasan Gianyar terpantau aman dan lancar. Sinergi antara petugas di lapangan dengan operator drone berjalan optimal, sehingga kegiatan dapat berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.
Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa ETLE Drone Patrol Presisi tidak hanya menjadi simbol kemajuan teknologi Polri, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung event olahraga berskala nasional.
-
Berita7 hari agoSatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor Dan Pemerkosaan
-
Berita5 hari agoHadir Beri Rasa Aman, Polsek Pohjentrek Sasar Pemukiman dan Pertokoan Lewat Patroli Intensif
-
Polres6 hari agoPolres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi
-
Berita5 hari agoPolda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
-
Berita3 hari agoPolres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
-
Polres4 hari agoPolres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
-
Berita1 minggu agoPolres Lumajang Intensifkan Pengecekan LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
-
Polres5 hari agoPolres Jember Raih 3 Penghargaan dari KPPN, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan
