Berita
Operasi Lilin Semeru, Polres Magetan Gelar Patroli dan Berbagi Coklat di Lokasi Wisata Sarangan

MAGETAN – Pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2024 Polres Magetan Polda Jatim kali ini menyasar ke lokasi wisata Telaga Sarangan.
Kegitan tersebut dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Telaga Sarangan selama liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Polres Magetan Polda Jatim melalui personel Pos Pengamanan Operasi Lilin Semeru 2024 melaksanakan patroli dan public address, Kamis (26/12/2024).
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan himbauan Kamtibmas kepada pengunjung sekaligus membagikan coklat kepada anak-anak, menciptakan suasana yang akrab dan menyenangkan di kawasan wisata.
Petugas jaga Pos Pam Ops Lilin Semeru 2024 Sarangan terlihat menyusuri area wisata Telaga Sarangan dengan berjalan kaki.
Sambil menyapa para wisatawan, mereka mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan waspada terhadap barang bawaan pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan keamanan diri dan keluarga, serta menjaga lingkungan sekitar agar tetap bersih,” ujar Aipda Rina salah satu Polwan jaga di pos Pam Sarangan.
Di tempat terpisah, Kasihumas Polres Magetan Polda Jatim,Iptu Agus Rianto menjelaskan bahwa kegiatan patroli public address ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam mengamankan aktivitas masyarakat selama libur Nataru.
“Dengan melaksanakan patroli dan memberikan himbauan, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman selama berwisata,” jelas Iptu Agus.
Ia menehaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan kali ini adalah komitmen Polres Magetan Polda Jatim untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Sedangkan membagikan coklat kepada anak-anak dilakukan untuk menciptakan kedekatan antara Polisi dan masyarakat.
Senyum ceria anak-anak yang menerima coklat menjadi pemandangan yang turut mencairkan suasana di tengah keramaian Telaga Sarangan.
Sementara itu Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana turut memberikan pesan kepada masyarakat pada liburan nataru 2024.
Kapolres Magetan meminta agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga diri dan keluarga saat berada di keramaian, serta memanfaatkan Pos Pam Ops Lilin sebagai tempat istirahat jika merasa lelah.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi ancaman bencana hidrometeorologi seperti angin kencang, banjir, dan longsor, mengingat cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini,”ujar AKBP Satria.
Dengan kegiatan ini, Polres Magetan Polda Jatim berharap masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman, khususnya di Telaga Sarangan yang menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Magetan.
Kehadiran petugas di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menciptakan suasana harmonis antara polisi dan masyarakat. (*)
Berita
Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis

TANJUNG PERAK – Kawasan pesisir Jalan Greges Timur, Kalianak Surabaya Utara kini memiliki benteng baru dari ancaman abrasi.
Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan aksi nyata pemulihan lahan kritis dengan menanam ratusan bibit pohon mangrove dan bakau di kawasan tersebut, Rabu (22/4/2026) pagi.
Aksi peduli lingkungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ny Dina Wahyu.
Tak hanya sekadar menanam, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah abrasi serta menjaga ekosistem laut di wilayah Surabaya Utara.
Ketua YKB Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ny Dina Wahyu menjelaskan bahwa gerakan penanaman pohon ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari.
Menurut istri Kapolres Pelabuhan Tanjungperak tersebut, pemilihan lokasi di Kalianak didasari atas kondisi lahan pesisir yang memerlukan perhatian khusus.
“Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi kelestarian lingkungan pesisir,” kata Ny Dina Wahyu.
Ia menerangkan, penanaman mangrove dan bakau ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas ekosistem laut serta memastikan kawasan pemukiman warga lebih terlindungi dari ancaman abrasi.
“Kami ingin lahan kritis di wilayah Greges dapat kembali produktif secara ekologis dan memberikan dampak ekonomi bagi warga pesisir melalui ekosistem laut yang lebih sehat,” tambah Ny Dina Wahyu.
Menariknya, kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh jajaran pengurus Bhayangkari dan personel kepolisian.
Sejumlah siswa dari SMP Kemala Bhayangkari Surabaya serta unsur Forkopimcam Asemrowo turut terjun langsung ke lumpur untuk menanam bibit.
Keterlibatan para siswa ini diharapkan mampu memupuk rasa cinta lingkungan sejak dini.
“Melalui aksi ini menjadi pesan kuat akan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keseimbangan alam, ” tambah Ny.Dina.
Setelah prosesi penanaman selesai, acara dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial (Baksos).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga sekitar, Yayasan Kemala Bhayangkari menyerahkan tali asih dan cinderamata kepada masyarakat setempat. (*)
Berita
Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit

MADIUN – Polres Madiun Polda Jawa Timur bersama Perhutani KPH Madiun melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Bumi tahun 2026.
Kegiatan ini digelar pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Petak 18B-1 RPH Kresek, BKPH Brumbun, Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.250 bibit tanaman ditanam, yang terdiri dari berbagai jenis pohon seperti jati, johar, dan alpukat.
Penanaman dilakukan secara bersama-sama sebagai wujud sinergi antara aparat kepolisian dan instansi kehutanan dalam menjaga keberlangsungan alam.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup.
Ia menegaskan bahwa penanaman pohon tidak hanya menjadi simbol peringatan Hari Bumi, namun juga langkah konkret dalam menjaga kelestarian hutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Pohon yang kita tanam hari ini adalah investasi untuk generasi mendatang,” ujar AKBP Kemas.
Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Madiun Rusydi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Polres Madiun Polda Jatim dalam kegiatan penghijauan ini.
Ia menuturkan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan, khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.
“Perhutani KPH Madiun berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Ia berharap pohon yang ditanam hari ini dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta ekosistem hutan. (*)
Berita
Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CW (25) di wilayah Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.
Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras berbahaya (Okerbaya)daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax.
Selain itu barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran juga diamankan petugas.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo menegaskan peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras berbahaya menjadi perhatian serius.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.
“Segera laporkan ke Kepolisian, maka kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
-
Berita1 minggu agoSatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor Dan Pemerkosaan
-
Berita6 hari agoPolres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
-
Polres1 minggu agoPolres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
-
Polres4 hari agoAkhir Pekan Aman Kondusif, Polres Pasuruan Kota Terjunkan Peleton Siaga
-
Polres7 hari agoPolresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga
-
Polres1 minggu agoPolres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi
-
Berita1 minggu agoPolda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
-
Berita1 minggu agoBinrohtal dan Santunan Yatim, Polres Pasuruan Kota Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Personel
