Connect with us

Berita

Polres Bojonegoro Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Buruh Jelang May Day

Published

on

BOJONEGORO – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Polres Bojonegoro Polda Jatim bekerja sama dengan RS Bhayangkara Wahyu Tutuko menggelar layanan pemeriksaan kesehatan (medical check up) gratis bagi para pekerja yang tergabung dalam Konfederansi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Kegiatan ini berlangsung di RS Bhayangkara Wahyu Tutuko, Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, Selasa (21/4/2026).

Program pemeriksaan kesehatan tersebut disambut antusias oleh para buruh yang hadir sejak pagi hari.

Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk mengetahui kondisi kesehatan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dasar hingga deteksi dini potensi penyakit.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menegaskan bahwa kesehatan merupakan faktor utama dalam mendukung produktivitas kerja, khususnya bagi buruh dengan aktivitas tinggi.

Menurutnya, perhatian terhadap kesehatan pekerja menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang optimal.

AKBP Afrian menjelaskan bahwa melalui kegiatan MCU ini para buruh dapat mengetahui kondisi kesehatannya lebih dini, baik bagi yang sudah merasakan keluhan maupun yang masih dalam kondisi sehat.

“Dengan pemeriksaan ini, langkah pencegahan bisa dilakukan lebih cepat sebelum muncul penyakit yang lebih serius,” ujar AKBP Afrian.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bojonegoro Polda Jatim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, namun Polres Bojonegoro juga berupaya menyentuh sisi kemanusiaan dan kesehatan,” ujar AKBP Afrian.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga kondusivitas menjelang peringatan May Day.

Pelayanan langsung kepada masyarakat dinilai mampu mempererat hubungan antara Kepolisian dan para pekerja.

“Ini bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang bermanfaat langsung bagi para pekerja,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPSI RTMM Bojonegoro, Anis Yuliati, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya RS Bhayangkara dan Polres Bojonegoro, yang telah menginisiasi layanan kesehatan gratis bagi buruh.

“Terimakasih kepada Polres Bojonegoro yang selama ini telah menjalin koordinasi yang baik dengan kami para buruh terkait perkembangan situasi ketenagakerjaan di wilayah Bojonegoro,” ungkap Anis.

Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus terjaga demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, perusahaan, dan aparat penegak hukum. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis

Published

on

TANJUNG PERAK – Kawasan pesisir Jalan Greges Timur, Kalianak Surabaya Utara kini memiliki benteng baru dari ancaman abrasi.

Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan aksi nyata pemulihan lahan kritis dengan menanam ratusan bibit pohon mangrove dan bakau di kawasan tersebut, Rabu (22/4/2026) pagi.

Aksi peduli lingkungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ny Dina Wahyu.

Tak hanya sekadar menanam, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah abrasi serta menjaga ekosistem laut di wilayah Surabaya Utara.

Ketua YKB Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ny Dina Wahyu menjelaskan bahwa gerakan penanaman pohon ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari.

Menurut istri Kapolres Pelabuhan Tanjungperak tersebut, pemilihan lokasi di Kalianak didasari atas kondisi lahan pesisir yang memerlukan perhatian khusus.

“Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi kelestarian lingkungan pesisir,” kata Ny Dina Wahyu.

Ia menerangkan, penanaman mangrove dan bakau ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas ekosistem laut serta memastikan kawasan pemukiman warga lebih terlindungi dari ancaman abrasi.

“Kami ingin lahan kritis di wilayah Greges dapat kembali produktif secara ekologis dan memberikan dampak ekonomi bagi warga pesisir melalui ekosistem laut yang lebih sehat,” tambah Ny Dina Wahyu.

Menariknya, kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh jajaran pengurus Bhayangkari dan personel kepolisian.

Sejumlah siswa dari SMP Kemala Bhayangkari Surabaya serta unsur Forkopimcam Asemrowo turut terjun langsung ke lumpur untuk menanam bibit.

Keterlibatan para siswa ini diharapkan mampu memupuk rasa cinta lingkungan sejak dini.

“Melalui aksi ini menjadi pesan kuat akan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keseimbangan alam, ” tambah Ny.Dina.

Setelah prosesi penanaman selesai, acara dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial (Baksos).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga sekitar, Yayasan Kemala Bhayangkari menyerahkan tali asih dan cinderamata kepada masyarakat setempat. (*)

Continue Reading

Berita

Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit

Published

on

MADIUN – Polres Madiun Polda Jawa Timur bersama Perhutani KPH Madiun melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Bumi tahun 2026.

Kegiatan ini digelar pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Petak 18B-1 RPH Kresek, BKPH Brumbun, Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.250 bibit tanaman ditanam, yang terdiri dari berbagai jenis pohon seperti jati, johar, dan alpukat.

Penanaman dilakukan secara bersama-sama sebagai wujud sinergi antara aparat kepolisian dan instansi kehutanan dalam menjaga keberlangsungan alam.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa penanaman pohon tidak hanya menjadi simbol peringatan Hari Bumi, namun juga langkah konkret dalam menjaga kelestarian hutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Pohon yang kita tanam hari ini adalah investasi untuk generasi mendatang,” ujar AKBP Kemas.

Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Madiun Rusydi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Polres Madiun Polda Jatim dalam kegiatan penghijauan ini.

Ia menuturkan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan, khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.

“Perhutani KPH Madiun berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Ia berharap pohon yang ditanam hari ini dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta ekosistem hutan. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

Published

on

NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CW (25) di wilayah Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras berbahaya (Okerbaya)daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax.

Selain itu barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran juga diamankan petugas.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo menegaskan peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras berbahaya menjadi perhatian serius.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

“Segera laporkan ke Kepolisian, maka kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.