Berita
Anggota Polsek Pohjentrek Sambang ke Sawah, Dialogis dengan Petani Padi Dukung Program Ketahanan Pangan

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah pedesaan, anggota Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan sambang ke sawah dan berdialog langsung dengan para petani padi di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Sabtu(8/3/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada petani agar tetap semangat dalam mengelola pertanian meskipun sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Selain itu, patroli sambang ini juga sebagai langkah kepolisian dalam memastikan keamanan di lingkungan pertanian serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat menghambat produktivitas pertanian.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno SH., MH., menyampaikan bahwa peran petani sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan, sehingga perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk kepolisian.
“Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, kami dari Polsek Pohjentrek hadir di tengah-tengah mereka untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa kegiatan pertanian berjalan dengan lancar serta bebas dari gangguan keamanan.” Ujar Kapolsek.
Dalam kunjungan ini, anggota Polsek Pohjentrek Bripka Ega menyambangi sejumlah petani yang sedang beraktivitas di sawah. Meskipun dalam kondisi berpuasa, para petani tetap bersemangat dalam mengelola lahan pertanian mereka demi memastikan pasokan pangan tetap stabil.
“Beberapa hal yang menjadi fokus dialog antara polisi dan petani di antaranya, ketersediaan pupuk dan pengairan, antisipasi pencurian hasil panen atau alat pertanian, pencegahan konflik antar petani, pemanfaatan teknologi pertanian.” Ucap Bripka Ega.
Selain berdialog tentang pertanian, polsek pohjentrek juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada para petani agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di bulan Ramadhan.
“Menjaga keamanan hasil panen dan alat pertanian, menghindari perdebatan atau konflik terkait pembagian irigasi, berhati-hati saat pulang dari sawah kalo malam hari, serta tidak membakar jerami atau sisa-sisa tanaman sembarangan.” Tambah Bripka Ega.

Kapolsek Pohjentrek menegaskan bahwa kegiatan sambang ke sawah akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan keamanan serta memberikan dukungan kepada petani dalam menjalankan aktivitas pertanian mereka.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk di sektor pertanian, untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Selain itu, patroli ini juga sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang bisa merugikan para petani.” Pungkas AKP Sukrisno.
Dengan adanya patroli sambang dan dialog langsung dengan petani, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Pasuruan tetap terjaga, sekaligus menciptakan lingkungan pertanian yang aman dan kondusif, terutama selama bulan Ramadhan.
Berita
Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis

TANJUNG PERAK – Kawasan pesisir Jalan Greges Timur, Kalianak Surabaya Utara kini memiliki benteng baru dari ancaman abrasi.
Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan aksi nyata pemulihan lahan kritis dengan menanam ratusan bibit pohon mangrove dan bakau di kawasan tersebut, Rabu (22/4/2026) pagi.
Aksi peduli lingkungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ny Dina Wahyu.
Tak hanya sekadar menanam, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah abrasi serta menjaga ekosistem laut di wilayah Surabaya Utara.
Ketua YKB Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ny Dina Wahyu menjelaskan bahwa gerakan penanaman pohon ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari.
Menurut istri Kapolres Pelabuhan Tanjungperak tersebut, pemilihan lokasi di Kalianak didasari atas kondisi lahan pesisir yang memerlukan perhatian khusus.
“Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi kelestarian lingkungan pesisir,” kata Ny Dina Wahyu.
Ia menerangkan, penanaman mangrove dan bakau ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas ekosistem laut serta memastikan kawasan pemukiman warga lebih terlindungi dari ancaman abrasi.
“Kami ingin lahan kritis di wilayah Greges dapat kembali produktif secara ekologis dan memberikan dampak ekonomi bagi warga pesisir melalui ekosistem laut yang lebih sehat,” tambah Ny Dina Wahyu.
Menariknya, kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh jajaran pengurus Bhayangkari dan personel kepolisian.
Sejumlah siswa dari SMP Kemala Bhayangkari Surabaya serta unsur Forkopimcam Asemrowo turut terjun langsung ke lumpur untuk menanam bibit.
Keterlibatan para siswa ini diharapkan mampu memupuk rasa cinta lingkungan sejak dini.
“Melalui aksi ini menjadi pesan kuat akan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keseimbangan alam, ” tambah Ny.Dina.
Setelah prosesi penanaman selesai, acara dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial (Baksos).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga sekitar, Yayasan Kemala Bhayangkari menyerahkan tali asih dan cinderamata kepada masyarakat setempat. (*)
Berita
Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit

MADIUN – Polres Madiun Polda Jawa Timur bersama Perhutani KPH Madiun melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Bumi tahun 2026.
Kegiatan ini digelar pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Petak 18B-1 RPH Kresek, BKPH Brumbun, Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.250 bibit tanaman ditanam, yang terdiri dari berbagai jenis pohon seperti jati, johar, dan alpukat.
Penanaman dilakukan secara bersama-sama sebagai wujud sinergi antara aparat kepolisian dan instansi kehutanan dalam menjaga keberlangsungan alam.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup.
Ia menegaskan bahwa penanaman pohon tidak hanya menjadi simbol peringatan Hari Bumi, namun juga langkah konkret dalam menjaga kelestarian hutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Pohon yang kita tanam hari ini adalah investasi untuk generasi mendatang,” ujar AKBP Kemas.
Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Madiun Rusydi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Polres Madiun Polda Jatim dalam kegiatan penghijauan ini.
Ia menuturkan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan, khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.
“Perhutani KPH Madiun berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Ia berharap pohon yang ditanam hari ini dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta ekosistem hutan. (*)
Berita
Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CW (25) di wilayah Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.
Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras berbahaya (Okerbaya)daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax.
Selain itu barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran juga diamankan petugas.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo menegaskan peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras berbahaya menjadi perhatian serius.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.
“Segera laporkan ke Kepolisian, maka kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
-
Berita1 minggu agoSatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor Dan Pemerkosaan
-
Berita6 hari agoPolres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
-
Polres1 minggu agoPolres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
-
Polres4 hari agoAkhir Pekan Aman Kondusif, Polres Pasuruan Kota Terjunkan Peleton Siaga
-
Polres7 hari agoPolresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga
-
Polres1 minggu agoPolres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi
-
Berita1 minggu agoPolda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
-
Berita1 minggu agoBinrohtal dan Santunan Yatim, Polres Pasuruan Kota Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Personel
