Connect with us

Polres

Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Pengedar Sabu dalam 2 Hari, Total Barang Bukti 13,89 Gram

Published

on

whatsapp image 2025 01 25 at 12.31.21 873a5e2a

Polresta Pasuruan – Satnarkoba Polres Pasuruan Kota kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam waktu hanya dua hari, yakni pada 22 hingga 23 Januari 2025, tim berhasil menangkap tiga tersangka pengedar sabu-sabu dengan total barang bukti sebanyak 13,89 gram. Operasi ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menekan peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa. Sabtu(25/1/2025)

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah MA (49) warga Kecamatan Purworejo, AS (38) warga Kecamatan Lekok, dan H (41) warga Kecamatan Lekok. Penangkapan ketiganya dilakukan di lokasi berbeda dalam rentang waktu dua hari.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo, S.H., penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka.

“Tersangka pertama, MA, ditangkap di wilayah Kecamatan Purworejo pada 22 Januari 2025. Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu siap edar. Selang sehari, yakni pada 23 Januari 2025, Satnarkoba kembali berhasil menangkap dua tersangka lainnya, AS dan H, di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan keduanya, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu yang diduga kuat akan diedarkan di masyarakat.” Ucap Kasat Narkoba.

Dari hasil operasi yang dilakukan selama dua hari tersebut, Satnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan total barang bukti sebanyak 13,89 gram sabu-sabu. Barang bukti ini telah diamankan dan akan digunakan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ketiga tersangka kini bisa dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi ketiganya pun sangat berat, yakni maksimal 20 tahun penjara. Para tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk dari mana mereka mendapatkan barang haram ini.” Tegas Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo, S.H., juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Ia meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan transaksi narkoba di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas transaksi atau penggunaan narkoba, segera laporkan kepada kami. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu polisi dalam memberantas kejahatan ini. Tambah Iptu Arief.

“Komitmen kami jelas, yaitu memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk merusak generasi bangsa.” Tutup Kasat Narkoba.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika, sekaligus memberikan pesan bahwa kepolisian tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran narkoba.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Akhir Pekan Aman Kondusif, Polres Pasuruan Kota Terjunkan Peleton Siaga

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, Polres Pasuruan Kota menerjunkan peleton siaga untuk melaksanakan patroli intensif pada Minggu dini hari (19/04/2026).

 

Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pasuruan, di antaranya Jalan raya A. Yani Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo, kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan, Jalan raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, serta Jalan Raya Panglima Sudirman yang dikenal sebagai lokasi rawan balap liar dan rawan gangguan kamtibmas pada malam hari.

 

Patroli dilaksanakan secara mobile dan dialogis guna mengantisipasi potensi aksi balap liar, aksi kriminalitas jalanan, hingga kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Miftahul MBK menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan masyarakat selama akhir pekan.

“Kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari, khususnya pada jam-jam rawan,” ujarnya.

 

Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar dan konsumsi minuman keras.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.

 

Dengan kehadiran peleton siaga di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

Continue Reading

Polres

Polsek Rejoso Gelar Patroli Rutin Akhir Pekan, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso melaksanakan patroli rutin akhir pekan pada Sabtu (18/4/2026) di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan.

 

Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti kawasan pemukiman warga, jalan utama, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

 

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

 

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Patroli rutin ini kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta mengajak masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan apabila terdapat hal mencurigakan,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rejoso tetap terjaga dengan baik. Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Polres

Respon Cepat Polres Pasuruan Kota, Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Melalui Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan Kota- Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespon cepat laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan.

 

Laporan tersebut diterima melalui layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan cepat dan responsif bagi masyarakat.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu dini hari (18/04/2026) di kawasan Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.

 

Aktivitas balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.

 

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polres Pasuruan Kota yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas Iptu Mintarta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di ruas jalan tersebut.

 

Dengan tindakan cepat dan terukur, petugas langsung melakukan pembubaran serta pengamanan terhadap para pelaku balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang remaja beserta 2 (dua) unit sepeda motor yang akan digunakan untuk aksi balap liar.

 

Selanjutnya, keempat remaja tersebut dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

 

Selain itu, kendaraan yang diamankan juga dijadikan barang bukti guna proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftahul MBK dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat.

 

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar.

 

Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui pelaporan cepat ke call center 110

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.