Connect with us

Berita

Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis, Terduga Pelaku Diamankan

Published

on

LUMAJANG – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad seorang gadis muda di dalam kamar belakang rumahnya, jajaran Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku.

Tersangka diketahui berinisial IR (18), yang tidak lain merupakan pacar sekaligus tetangga korban.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif yang berlangsung sejak jasad korban ditemukan di rumah di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (3/7/2026).

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya,” ujar AKP Ari Nuzul Aulia saat memberikan keterangan kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu korban dan pelaku pergi bersama ke Kota Lumajang untuk makan malam. Setelah selesai, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor.

Tiba di rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.

Namun, situasi berubah ketika korban merasa kesal karena pelaku terus bermain telepon genggamnya setelah berhubungan badan.

“Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang diawali karena pelaku bermain handphone sendiri,” jelas AKP Ari.

Perselisihan semakin memanas hingga korban melontarkan kata-kata kasar dan menghina orang tua pelaku.

Ucapan tersebut diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar dan mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali masuk ke kamar korban dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh di samping lemari.

“Pelaku menghabisi korban diawali dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga korban jatuh di samping lemari,” terang AKP Ari.

Karena korban masih berteriak dan meronta, pelaku kemudian menyumpal mulut korban menggunakan seprei yang ada di dalam kamar.

Setelah itu, pelaku mencekik korban menggunakan celana jeans milik korban hingga dipastikan meninggal dunia.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Rumah pelaku dan korban berdekatan. Setelah mengantar korban, pelaku pulang menyimpan motornya, kemudian kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki,” jelas AKP Ari.

Untuk menghilangkan kecurigaan, keesokan harinya pelaku meminta seorang teman korban yang juga merupakan tetangga untuk mengecek kondisi korban di rumahnya.

Dari pengecekan itulah korban akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Menurut penyidik, tindakan tersebut hanyalah upaya pelaku membangun alibi.

“Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal,” tegas AKP Ari.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas AKP Ari Nuzul Aulia. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Green Policing : Polresta Tuban Bersihkan Sampah dan Tanam 200 Cemara di Pantai Jenu

Published

on

TUBAN – Polresta Tuban Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian alam melalui program Green Policing (Polisi Peduli Lingkungan). Kali ini, aksi nyata berpusat di Pantai Cemara, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Jumat (23/10/2026) pagi.

Dipimpin langsung oleh Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, aksi ini melibatkan ratusan personel kepolisian serta puluhan santri dari Madrasah Aliyah (MA) Mambaul Futuh Jenu. Selain memungut sampah di sepanjang garis pantai, para peserta juga menanam 200 bibit pohon cemara laut.

Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan menegaskan, agenda ini merupakan kali kedua pelaksanaan Green Policing oleh jajarannya. Ia menekankan bahwa aksi lingkungan ini harus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar seremonial.

“Saya berharap apa yang kita lakukan benar-benar memberikan dampak positif bagi lingkungan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Kombes Jazuli Dani.

Ke depan, ia menargetkan kolaborasi yang lebih luas dengan menggandeng warga lokal. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam merawat bibit pohon yang telah ditanam serta menjaga konsistensi kebersihan pantai.

“Tujuan kita bukan hanya menjaga alam, tetapi juga memastikan kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat nyata di tengah masyarakat,” tambah Kombes Jazuli Dani.

Aksi peduli lingkungan ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Desa Sugihwaras. Kepala Desa Sugihwaras, H. Munir Maliki, berharap program ini tidak menjadi agenda musiman, melainkan terus berlanjut demi memicu kesadaran ekologis warga sekitar.

“Kegiatan ini sangat positif. Harapan kami, gerakan seperti ini terus berlanjut ke depannya agar kebersihan pesisir tetap terjaga,” kata Munir.

Sebagai komitmen penguatan program jangka panjang, kegiatan hari itu diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kapolresta Tuban dan Ketua Mangrove Center Tuban.

Melalui sinergi ini, Polresta Tuban Polda Jatim berharap semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dapat terus diwujudkan dalam menjaga keberlanjutan ruang hidup generasi mendatang. (*)

Continue Reading

Polres

Antisipasi Karhutla Susulan Gunung Welirang, Polres Mojokerto Dirikan Posko dan Siagakan Personel Brimob

Published

on

MOJOKERTO – Mengantisipasi tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Pacet dan Trawas, Polres Mojokerto Polda Jatim mempertebal pengamanan.

Langkah ini dilakukan dengan mendirikan dua Posko Penanggulangan Karhutla yang diperkuat personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satbrimob Polda Jatim.

Kedua posko tersebut berlokasi di Jalan Raya Pacet (Kecamatan Pacet) dan di sebelah timur Mako Polsek Trawas. Posko siaga ini mulai beroperasi sejak Rabu (21/10/2026) hingga sepekan ke depan atau 27 Oktober 2026.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan, pengerahan pasukan ini merupakan langkah taktis preventif. Kawasan Pacet dan Trawas dinilai memiliki kerawanan tinggi, terutama imbas kebakaran vegetasi di Gunung Welirang kawasan Tahura Raden Soerjo.

“Kami tidak boleh lengah. Meskipun titik api di Tahura R. Soerjo saat ini sudah padam, potensi kebakaran susulan akibat cuaca dan angin kencang masih tinggi. Ini alasan kami menyiagakan personel Brimob,” ujar AKBP Erik.

Sebanyak 55 personel disiagakan dengan rincian 28 personel di Posko Pacet dan 27 personel di Posko Trawas.

Kehadiran pasukan elit Polri ini bertujuan memperkuat tim lapangan agar proses pemadaman bisa bergerak cepat begitu titik api baru terdeteksi. Evaluasi penugasan akan dilakukan berkala secara dinamis mengikuti situasi teknis di medan darurat.

Selain bersiaga di posko, pergerakan diintensifkan lewat patroli gabungan. Personel Polsek Trawas bersama BKO Brimob kini rutin menyisir jalur pendakian via Jolotundo. Sementara itu Polsek Pacet memfokuskan pemantauan pada kawasan Gunung Pundak di Dusun Claket, yang menjadi jalur alternatif menuju lereng Welirang.

Guna memastikan respons cepat, Polres Mojokerto Polda Jatim juga menyiagakan perlengkapan pemadaman darurat yang siap dimobilisasi sewaktu-waktu ke medan yang sulit dijangkau kendaraan.

Di akhir penjelasannya, Kapolres Mojokerto mengimbau para pendaki, wisatawan, dan masyarakat sekitar lereng gunung untuk menjaga aktivitas mereka.

Warga dilarang keras membuang puntung rokok sembarangan, meninggalkan perapian secara teledor, atau membakar sampah di area vegetasi kering demi mencegah bencana lingkungan yang lebih luas. (*)

Continue Reading

Polres

Tekan Peredaran Narkotika, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar KRYD Sasar Rumah Kos

Published

on

SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggelar operasi penegakan hukum (gakkum) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di dua kawasan rumah kos di wilayah Dupak, Kecamatan Krembangan, Jumat (23/10/2026).

Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.58 WIB ini menyasar area hunian di Jalan Dupak Bangun Rejo dan Jalan Dupak Bangunsari. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kepolisian dan BNN Kota Surabaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, memimpin langsung jalannya razia yang melibatkan personel BNN Kota Surabaya tersebut dengan menyisir kamar-kamar kos dan mengarahkan para penghuni untuk menjalani tes urine secara bergantian.

AKP Adik mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di kawasan pemukiman padat penduduk.

“Melalui Kegiatan KRYD penegakan hukum ini kami ingin memastikan lingkungan tempat tinggal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Adik Agus.

Dalam razia mendadak ini, Tim gabungan melakukan pemeriksaan tes urine secara bergantian terhadap 19 penghuni kos yang terdiri atas 3 laki-laki dan 16 perempuan.

Dari total pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat penghuni kos teridentifikasi positif mengonsumsi zat terlarang, sementara 15 penghuni lainnya dinyatakan negatif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine di tempat, ditemukan empat orang positif, ” ungkap AKP Adik Agus.

Usai mendapati hasil tersebut, petugas langsung mengamankan keempat penghuni kos untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mendalami asal-usul barang haram yang dikonsumsi para pelaku.

“Langkah tindak lanjut yang kami lakukan adalah menginterogasi para penghuni yang tes urinenya positif. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan asesmen,” tegas AKP Adik.

Pihaknya menegaskan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara berkala. Langkah intensif ini diambil demi menekan angka penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.

“Kami akan melaksanakan kegiatan serupa berulang-ulang dengan harapan utama adalah mewujudkan Zero Narkoba,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi