Berita
Patroli Sambang Pertokoan, Polsek Nguling Perkuat Upaya Cegah Kriminalitas dan Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi kawasan pertokoan di wilayah Kecamatan Nguling. Minggu (5/7/2026).
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), pencurian di pertokoan, premanisme, maupun tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli berdialog dengan pemilik toko, karyawan, serta masyarakat yang sedang beraktivitas. Personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan sistem keamanan toko berfungsi dengan baik, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P., S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli sambang pertokoan merupakan salah satu upaya Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang menjalankan aktivitas perekonomian.
“Kehadiran personel Polri di kawasan pertokoan diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berbelanja maupun para pelaku usaha. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Kukuh Eko P., S.H., M.H.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk melaporkan tindak kriminalitas, kejadian darurat, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga petugas dapat memberikan respons secara cepat, tepat, dan profesional.
Polsek Nguling berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli preventif sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Berita
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Polres Ponorogo Gelar Bhayangkara Run 2026 Diikuti 1.500 Pelari

PONOROGO – Sebanyak 1.500 pelari dari berbagai daerah ambil bagian dalam Ponorogo Bhayangkara Run 2026 yang digelar Polres Ponorogo,Minggu (5/7/2026) pagi.
Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dan menjadi ajang olahraga sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat.
Acara yang dipusatkan di Mapolres Ponorogo tersebut dihadiri Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Dandim 0802 Ponorogo Letkol Arh. Farauk Saputra, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polres Ponorogo, serta komunitas lari dan masyarakat umum.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta yang mengikuti penyelenggaraan Bhayangkara Run tahun ini.
“Selamat datang kepada seluruh runner yang mengikuti event kedua dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Semoga kegiatan ini dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” ujar AKBP Andin.
Menurut AKBP Andin, jumlah peserta yang mencapai sekitar 1.500 orang menunjukkan olahraga lari semakin diminati masyarakat.
Ia pun mengingatkan seluruh peserta agar tetap mengutamakan keselamatan selama mengikuti perlombaan.
“Saya berharap seluruh peserta menjaga keselamatan, menyesuaikan kemampuan masing-masing, dan semoga kegiatan ini membawa dampak positif bagi semua,” kata AKBP Andin.
Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengapresiasi inisiatif Polres Ponorogo yang menghadirkan kegiatan olahraga bagi masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara.
Menurutnya, Bhayangkara Run tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat.
“Dengan adanya event Bhayangkara Run yang diselenggarakan Polres Ponorogo ini, masyarakat Kabupaten Ponorogo dapat mengikuti kegiatan ini agar lebih sehat,”kata Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita.
Pada penyelenggaraan tahun ini, panitia menyiapkan dua kategori lomba, yakni 10 kilometer dan 5 kilometer.
Kedua rute mengambil start dan finis di Mapolres Ponorogo dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di pusat kota, sehingga turut menghadirkan semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Ponorogo. (*)
Berita
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Setia Dampingi Petani Jagung di Lahan Binaan Polri

Polresta Pasuruan – Wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Semedusari Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur yang turun langsung ke lahan jagung binaan Polri di Kelurahan Semedusari, Kecamatan Lekok, untuk melakukan pengawasan dan pendampingan kepada para petani.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Karo SDM Polda Jawa Timur, Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, serta Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., yang menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas agar terus hadir mendampingi kelompok tani sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan menuju swasembada pangan nasional.
Di tengah hamparan tanaman jagung yang mulai tumbuh subur, Bhabinkamtibmas menyapa para petani, memantau perkembangan tanaman, sekaligus berdialog santai untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.
Suasana penuh keakraban tampak terjalin, mencerminkan kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam membangun sektor pertanian yang lebih maju.
Tak hanya melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan edukasi kepada para petani agar terus merawat tanaman dengan baik, mulai dari pemupukan, pengendalian hama, hingga pengairan yang tepat.
Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pertumbuhan tanaman serta hasil panen yang lebih optimal.
Kapolsek Lekok AKP Mawan S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan bentuk nyata komitmen Polri yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mendukung program-program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin Bhabinkamtibmas menjadi sahabat bagi para petani. Kehadiran mereka bukan hanya untuk melakukan monitoring, tetapi juga memberikan semangat, mendengarkan aspirasi, dan membangun komunikasi yang baik. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani, kami optimistis produktivitas pertanian akan terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Margo Sukwandi.
Para petani pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang secara rutin mendampingi mereka. Menurut mereka, perhatian dan dukungan dari Polri menjadi motivasi tersendiri untuk terus mengelola lahan dengan penuh semangat demi memperoleh hasil panen yang maksimal.
Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga program ketahanan pangan nasional dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis, Terduga Pelaku Diamankan

LUMAJANG – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad seorang gadis muda di dalam kamar belakang rumahnya, jajaran Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku.
Tersangka diketahui berinisial IR (18), yang tidak lain merupakan pacar sekaligus tetangga korban.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif yang berlangsung sejak jasad korban ditemukan di rumah di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (3/7/2026).
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya,” ujar AKP Ari Nuzul Aulia saat memberikan keterangan kepada awak media.
Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu korban dan pelaku pergi bersama ke Kota Lumajang untuk makan malam. Setelah selesai, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor.
Tiba di rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.
Namun, situasi berubah ketika korban merasa kesal karena pelaku terus bermain telepon genggamnya setelah berhubungan badan.
“Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang diawali karena pelaku bermain handphone sendiri,” jelas AKP Ari.
Perselisihan semakin memanas hingga korban melontarkan kata-kata kasar dan menghina orang tua pelaku.
Ucapan tersebut diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar dan mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali masuk ke kamar korban dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh di samping lemari.
“Pelaku menghabisi korban diawali dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga korban jatuh di samping lemari,” terang AKP Ari.
Karena korban masih berteriak dan meronta, pelaku kemudian menyumpal mulut korban menggunakan seprei yang ada di dalam kamar.
Setelah itu, pelaku mencekik korban menggunakan celana jeans milik korban hingga dipastikan meninggal dunia.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Rumah pelaku dan korban berdekatan. Setelah mengantar korban, pelaku pulang menyimpan motornya, kemudian kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki,” jelas AKP Ari.
Untuk menghilangkan kecurigaan, keesokan harinya pelaku meminta seorang teman korban yang juga merupakan tetangga untuk mengecek kondisi korban di rumahnya.
Dari pengecekan itulah korban akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Menurut penyidik, tindakan tersebut hanyalah upaya pelaku membangun alibi.
“Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal,” tegas AKP Ari.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas AKP Ari Nuzul Aulia. (*)
-
Polda1 minggu agoDi Balik Raihan Juara 3 Pocil Jatim, Satlantas Polres Pasuruan Kota Bangun Tim yang Solid
-
Berita5 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Kraton Aktif Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres1 minggu agoSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni dan Salurkan Bansos
-
Polres6 hari agoPolres Ngawi Beri Pelayanan Pengamanan Maksimal, Pengesahan Warga Baru PPSGR Berjalan Aman
-
Polsek1 minggu ago
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Nguling Tingkatkan Patroli Akhir Pekan di Jalur Pedesaan Rawan Gangguan Kamtibmas
-
Polres1 minggu agoPolres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD
-
Polres1 minggu agoPolres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Sindikat Pencuri Belasan Unit AC, Empat Tersangka Diamankan
-
Polres1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Divif 2 Kostrad di Kelurahan Bakalan Kota Pasuruan
