Connect with us

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Anniversary Paguyuban Ojol, Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan

Published

on

Polresta Pasuruan – Semangat kebersamaan dan sinergitas antara Polri dan masyarakat tercermin dalam kehadiran Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran dalam perayaan Anniversary Paguyuban Ojek Online Kota Pasuruan (Pojok Pas), Sabtu (17/10/2026). Bertempat di Hutan Kota Taman Sekargadung, Jalan Raya Sekarsono 2, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi, memperkuat solidaritas, serta meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kehadiran Kapolres Pasuruan Kota didampingi Wakapolres Pasuruan Kota dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan Kota. Kegiatan tersebut juga dihadiri ratusan anggota Pojok Pas yang mengikuti perayaan dengan penuh keakraban dan suasana kekeluargaan.

 

Kehadiran Kapolres beserta jajaran tidak sekadar menjadi bagian dari perayaan hari jadi paguyuban, tetapi juga mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang terbuka, serta memperkuat kemitraan dengan berbagai komunitas di Kota Pasuruan.

 

Momentum ini sekaligus menjadi ruang untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan para pengemudi ojek online yang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian sehari-hari. Sinergitas yang terbangun diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya menyampaikan pentingnya menjaga kekompakan dan membangun kerja sama antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat. Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

 

“Kami berharap Paguyuban Ojol Kota Pasuruan terus menjaga kekompakan dan sinergitas dengan Polri. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Kota Pasuruan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

 

Sementara itu, Ketua Paguyuban Ojol Kota Pasuruan, M. Yunus, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran dalam perayaan tersebut. Menurutnya, kebersamaan ini menjadi dorongan untuk terus membangun hubungan baik dengan kepolisian.

 

“Kami berterima kasih atas kehadiran Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran. Semoga sinergitas dan kebersamaan antara Paguyuban Ojol dan Polri terus terjalin dalam menjaga Kota Pasuruan tetap aman dan kondusif,” ujar M. Yunus.

 

Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran komunitas ojek online dalam mendukung ketertiban di ruang publik. Para pengemudi diharapkan senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas, mematuhi peraturan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

 

Polres Pasuruan Kota terus mendorong terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat melalui pendekatan humanis dan dialogis. Kemitraan yang kuat diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan gangguan kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

 

Melalui perayaan anniversary Paguyuban Ojol Kota Pasuruan ini, diharapkan solidaritas antaranggota semakin kuat dan hubungan kemitraan dengan Polri semakin erat. Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan untuk terus membangun kebersamaan dan mewujudkan Kota Pasuruan yang aman, tertib, serta kondusif.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Kapolres Kediri Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa Melalui Program Poliran

Published

on

KEDIRI — Kendala dalam mencari pekerjaan menjadi salah satu topik utama yang dibahas oleh Kapolres Kediri, AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., saat menggelar dialog langsung dengan warga Desa Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada Kamis (22/10/2026).

Melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), Polres Kediri Polda Jatim berkomitmen untuk memperluas kemitraan dengan masyarakat. Program ini hadir sebagai respons nyata Polri terhadap persoalan sosial, khususnya tantangan dalam memperoleh pekerjaan.

Dialog interaktif tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan hambatan yang mereka hadapi secara langsung.

Di saat yang sama, warga dimotivasi untuk jeli melihat peluang, meningkatkan keterampilan (sub-skill), serta mulai mempertimbangkan usaha produktif yang sesuai dengan potensi masing-masing.

Kapolres Kediri menekankan bahwa kemauan untuk terus mengembangkan diri adalah kunci utama di tengah ketatnya persaingan dunia kerja. Keterampilan yang mumpuni akan menjadi bekal berharga, baik untuk bersaing di ranah profesional maupun dalam merintis usaha mandiri.

“Jangan pernah berhenti mencari peluang. Kemampuan yang dimiliki harus terus diasah agar bisa menjadi modal kuat untuk bekerja atau membangun usaha sendiri,” ujar AKBP Latif.

Bagi Polres Kediri Polda Jatim, turun langsung ke lapangan menjadi kesempatan emas untuk memetakan kendala riil yang dihadapi warga. Informasi dan aspirasi yang terkumpul nantinya akan dijadikan bahan koordinasi dengan instansi terkait guna menjajaki program dukungan yang tepat sasaran.

“Kami ingin memahami kendala warga secara langsung dari sumbernya, sehingga kita bisa mendiskusikan bersama peluang dukungan apa saja yang memungkinkan untuk disalurkan,” imbuh AKBP Latif.
Kapolres Kediri Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis bagi Polres Kediri untuk mengenali kebutuhan riil komunitas sekaligus merajut kolaborasi demi menciptakan solusi ekonomi yang berkelanjutan bersama warga. (*)

Continue Reading

Polda

Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Pada pekan kedua atau awal November, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).

Kabid Humas Polda Jatim merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Petugas juga membidik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum merupakan upaya terakhir setelah edukasi dilakukan. Perhatian khusus akan diberikan pada pelanggaran fatal seperti melawan arus.

AKBP Wawan juga menyoroti maraknya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memegang peran krusial dalam membatasi akses kendaraan bagi anak yang belum cukup umur.

“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegas AKBP Wawan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Jawa Timur secara signifikan. (*)

Continue Reading

Berita

Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.

Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (23/10/2026).

Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta Satreskrim dari 39 Polres jajaran yang ada di Polda Jatim.

Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menegaskan, operasi kewilayahan ini fokus pada penanggulangan kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)—serta penyalahgunaan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), bahan peledak, hingga penyelundupan perairan.

“Operasi ini langkah nyata kami meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan. Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100 persen. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di seluruh Jawa Timur agar tetap aman dan kondusif,” tegas Wakapolda Jatim.

Berdasarkan data evaluasi, dari total 1.345 kasus, sebanyak 288 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 1.057 kasus lainnya Non-TO. Sementara dari 1.212 tersangka yang diringkus, 339 orang berstatus TO dan 873 orang Non-TO.

Secara rinci, kasus yang berhasil dibongkar meliputi 679 kasus curat, 542 kasus curanmor, dan 58 kasus curas. Petugas juga menindak 62 kasus sajam, 3 kasus bahan peledak, serta 1 kasus senpi.

Lima Polres jajaran dengan performa pengungkapan kasus terbanyak diraih oleh Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Polresta Banyuwangi.

Dari tangan para tersangka, Polisi menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi, di antaranya uang tunai Rp88.288.000, 141 unit motor, 8 unit mobil, 78 unit ponsel, 13 unit elektronik, serta emas seberat 16,140 gram.

Petugas juga mengamankan 18 buah kunci leter T, 27 bilah sajam, 1 pucuk senpi rakitan kaliber 5,56, bahan peledak (110 gram belerang, 450 gram mesiu, 1,1 kg potasium), hingga dua ekor sapi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus pencurian dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan untuk kasus senpi, sajam, dan bahan peledak diproses sesuai dengan undang-undang kedaruratan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menekankan bahwa kesuksesan besar ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melaporkan potensi kejahatan. Kami mengajak warga Jawa Timur untuk terus bersinergi, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak ragu memberikan informasi demi mewujudkan Jatim yang aman, tertib, dan kondusif,”pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi