Connect with us

Polres

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas

Published

on

BOJONEGORO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung LPG non subsidi ukuran 50 kilogram.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, praktik ilegal tersebut dilakukan secara sistematis oleh pelaku di wilayah Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

AKBP Afrian menjelaskan, pelaku melakukan pemindahan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung LPG non subsidi 50 kilogram menggunakan alat berupa selang regulator yang disambungkan ke masing-masing mulut tabung lalu dijual kembali kepada konsumen.

Kasus tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Bojonegoro menerima informasi dari masyarakat pada awal Mei 2026 terkait dugaan penyalahgunaan LPG subsidi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah milik tersangka berinisial JI pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saat dilakukan pengecekan, petugas mencium bau gas LPG dari bangunan di samping rumah pelaku,” ujar AKBP Afrian dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (21/5/2026).

Dari hasil ungkap kasus ini, Polisi mengamankan tersangka berinisial JI (49 ) warga Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Polisi menyebut pelaku telah menjalankan aktivitas pengoplosan tersebut sejak September 2025 hingga Mei 2026.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mempelajari cara pengoplosan melalui tutorial di media sosial.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima set selang regulator, 13 tabung LPG non subsidi ukuran 50 kilogram, 102 tabung LPG subsidi 3 kilogram berisi, 138 tabung LPG kosong, segel, karet seal, satu unit truk, timbangan, serta sejumlah alat lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas pengoplosan.

Kapolres Bojonegoro menegaskan, penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Sekolah Bentengi Pelajar dari Bahaya Narkoba

Published

on

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim terus berkomitmen membentengi generasi muda dari ancaman barang haram. Langkah nyata ini diwujudkan dengan menggelar pembinaan khusus kepada ratusan pelajar di SMP Negeri 15 Surabaya, Jalan H.M. Noer No.352, Kenjeran, pada Senin (2/11/2026).

Kegiatan strategis ini dikemas melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) yang merupakan implementasi dari Commander Wish Kapolri. Program ini fokus pada penguatan pembinaan karakter, kedisiplinan, serta peningkatan kesadaran hukum di lingkungan sekolah sejak dini.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan AZ, memimpin langsung jalannya apel yang berlangsung pukul 07.10 hingga 08.30 WIB. Kehadiran orang nomor satu di Polres Tanjung Perak ini disambut hangat oleh Kepala SMPN 15 Surabaya, Yoeri Soesilo, beserta jajaran guru dan seluruh siswa.

Dalam amanatnya, AKBP Irwan menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di sekolah bukan semata-mata urusan keamanan, melainkan bentuk pendekatan humanis untuk menciptakan ekosistem belajar yang aman dan kondusif.

Ia juga memotivasi para siswa agar fokus mengejar cita-cita dan tidak merusak masa depan mereka dengan barang terlarang.

“Manfaatkan waktu sebaik-baiknya, terus belajar, jauhi narkoba, dan sayangi diri sendiri. Jadilah generasi yang berani mengatakan tidak pada narkoba,” tegas AKBP Irwan.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan sesi edukasi mendalam mengenai bahaya narkoba yang dipaparkan oleh Kasat Narkoba AKP Adik Agus.

Tidak hanya fokus pada Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), program POLIDIK kali ini juga membekali para siswa dengan pemahaman untuk mengantisipasi kenakalan remaja serta edukasi agar bijak dalam bermedia sosial. (*)

Continue Reading

Polres

POLINDIK: Polresta Malang Kota Edukasi Siswa Cegah Paham Radikal

Published

on

MALANG KOTA – Menanamkan rasa cinta Tanah Air, sikap saling menghormati, dan toleransi sejak usia dini menjadi langkah krusial untuk mencegah tumbuhnya paham radikalisme di kalangan generasi muda.

Langkah preventif tersebut dilakukan Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui sosialisasi pencegahan radikalisme kepada sekitar 120 siswa kelas V MI Khadijah Malang, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan edukasi ini menjadi bagian nyata dari implementasi program Polisi Peduli Pendidikan (Polindik) yang diusung oleh Polresta Malang Kota.

Edukasi yang disampaikan oleh Aiptu Indah Sovyana, anggota Seksi Hukum (Sie Hukum) Polresta Malang Kota ini mengajak para siswa memahami pentingnya menjaga persatuan, menghargai perbedaan, serta membangun karakter yang berlandaskan nilai kebangsaan dan perdamaian.

Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Indah memaparkan materi tentang nasionalisme, toleransi, sikap anti-rasisme, dan pentingnya menjaga kerukunan. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya radikalisme, ciri-ciri sikap intoleran, serta pentingnya menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh ajakan negatif.

“Pencegahan radikalisme perlu dimulai sejak anak-anak karena pembentukan karakter, pola pikir, dan sikap sosial berkembang melalui proses pendidikan serta lingkungan pergaulan,” ujar Aiptu Indah.

Ia menekankan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk saling membenci, melainkan harus menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan sesuai ideologi Pancasila.

Dengan bekal pemahaman yang diberikan sejak dini, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang terbuka, tidak mudah terprovokasi, dan mampu menangkal pengaruh paham radikal.

Berbekal latar belakang pendidikan psikologi dan pengalamannya di Tim Psikologi Polresta Malang Kota, Aiptu Indah mampu menyampaikan materi secara komunikatif dan sesuai dengan karakteristik perkembangan anak.

Namun, ia mengingatkan bahwa edukasi kebangsaan tidak cukup dilakukan sekali. Diperlukan kesinambungan yang melibatkan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Sementara itu di lokasi terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS menegaskan, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini ke lembaga pendidikan lainnya di Kota Malang.

“Sasarannya tidak hanya siswa SD, tetapi juga SMP, SMA sederajat hingga lingkungan kampus. Kami ingin generasi muda tumbuh dengan karakter cinta Tanah Air dan semangat menjaga persatuan,” ujar Kombes Danang.

Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota Polda Jatim berharap para siswa dapat menjadi generasi berkarakter yang menjunjung tinggi toleransi serta tegas menolak segala bentuk rasisme, intoleransi, maupun kekerasan. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Trenggalek Matangkan Mitigasi Jalur Nasional Tugu, Antisipasi Dampak Hidrometeorologi

Published

on

TRENGGALEK – Peristiwa banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Trenggalek dalam beberapa waktu terakhir memicu jajaran Polres Trenggalek Polda Jatim untuk bergerak cepat meningkatkan kewaspadaan.

Langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polres Trenggalek tanggap bencana demi menjamin keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Kesiapsiagaan tinggi ini tidak lepas dari kondisi geografis serta kontur tanah Kabupaten Trenggalek yang dinilai cukup rentan terhadap ancaman bencana alam hidrometeorologi, mulai dari banjir, pohon tumbang, hingga tanah longsor.

Menindaklanjuti potensi kerawanan tersebut, Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., turun langsung mengecek situasi dan kondisi terkini jalan nasional Trenggalek–Ponorogo, tepatnya di KM 16 Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Minggu (01/11/2026).

“Saat intensitas hujan tinggi beberapa waktu lalu, titik ini sempat mengalami longsor berskala besar hingga menutup badan jalan. Kondisi tersebut menyebabkan jalur penghubung antar-kabupaten tertutup total,” ujar AKBP Rizky di lokasi peninjauan.

Kapolres Trenggalek menuturkan bahwa jalur tersebut merupakan urat nadi utama yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Ponorogo maupun sebaliknya.

Gangguan sekecil apa pun di jalur ini dipastikan berdampak sistemik, tidak hanya pada mobilitas warga namun juga pada roda perekonomian masyarakat mataram barat.

Oleh karena itu, peninjauan ini dilakukan secara mendalam guna melihat kelayakan teknis tanggul penahan tanah (TPT) serta memetakan titik-titik kritis lain yang memiliki indeks kerawanan longsor tinggi.

“Langkah preventif ini adalah wujud mitigasi strategis kita dalam menghadapi puncak musim penghujan mendatang,” kata AKBP Rizky.

Sebagai langkah awal yang konkret, AKBP Rizky menegaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, seperti BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum, untuk merumuskan formula penanganan dan pencegahan yang komprehensif.

Upaya ini mencakup kesiapan infrastruktur evakuasi, skenario rekayasa lalu lintas, penyiapan jalur alternatif saat kondisi kontinjensi, hingga penyediaan alat berat di titik siaga.

“Harapan besar kita tentunya Kabupaten Trenggalek senantiasa aman dan terhindar dari segala bentuk bencana alam. Namun, kewaspadaan tidak boleh kendur. Kita siapkan betul seluruh langkah antisipatif guna menghadapi berbagai potensi dinamika alam di lapangan,” pungkas AKBP Rizky. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi