Polda
Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun

SURABAYA – Polda Jawa Timur menyerahkan jenazah dua korban kasus pembunuhan di Kota Madiun, yang merupakan seorang ibu dan anak, kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Penyerahan dilakukan setelah tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jatim menyelesaikan serangkaian pemeriksaan forensik, termasuk pemeriksaan DNA yang memastikan identitas kedua korban.
Penyerahan jenazah dilakukan oleh Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, serta Karumkit Bhayangkara Surabaya Kombes Pol dr. Bayu Dharma Shanti.
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edhi menjelaskan, pemeriksaan forensik dilakukan terhadap 15 fragmen tulang yang ditemukan dalam rangkaian proses penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh fragmen yang diterima dipastikan merupakan tulang manusia dan berasal dari dua individu berbeda.
Untuk memastikan identitas korban, tim forensik kemudian melakukan pemeriksaan DNA dengan menggunakan sampel pembanding dari keluarga korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA tersebut, tim Dokpol Polda Jatim memastikan bahwa fragmen tulang yang diperiksa berasal dari kedua korban, yakni seorang ibu dan anak dalam kasus pembunuhan di Kota Madiun.
Kombes Pol Wahono menjelaskan bahwa proses identifikasi memerlukan ketelitian karena sebagian fragmen tulang ditemukan dalam kondisi berukuran kecil sehingga tidak seluruhnya dapat dikenali berdasarkan bentuk anatominya.
Meski demikian, melalui serangkaian pemeriksaan forensik dan analisis DNA, identitas kedua korban berhasil dipastikan secara ilmiah.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah kedua korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga mengenai identitas korban.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim masih melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi alat bukti dan menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Jatim turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menghormati proses pemakaman yang akan dilaksanakan oleh pihak keluarga.
Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan perkara tetap dilakukan secara profesional, cermat, dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (*)
Polda
Polda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Kapolda: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Langkah tersebut dilakukan melalui pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta penguatan koordinasi lintas instansi guna memastikan penanganan bencana dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terpadu.
Hal itu ditegaskan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (4/11/2026).
Kapolda Jatim menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kesiapsiagaan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk lebih siap memberikan bantuan apabila terjadi bencana alam di wilayah Jawa Timur,” ujar Irjen Pol Dekananto.
Menurut Kapolda, kesiapan menghadapi bencana tidak hanya diukur dari jumlah personel yang disiagakan, tetapi juga dari kesiapan peralatan, efektivitas koordinasi, serta kecepatan respons ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
Oleh karena itu, seluruh sarana dan prasarana pendukung penanggulangan bencana perlu dipastikan dalam kondisi siap digunakan serta disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan potensi bencana yang dihadapi.
Memasuki periode meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi, Polda Jatim bersama pemerintah daerah dan instansi terkait meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman banjir, tanah longsor, angin kencang, serta berbagai dampak cuaca ekstrem lainnya.
Kapolda Jatim juga menyoroti pentingnya evaluasi penanganan bencana yang telah terjadi, termasuk di wilayah Kabupaten Lumajang, sebagai bahan penguatan kesiapan personel, akses penyaluran bantuan, dan dukungan bagi masyarakat terdampak.
Selain kesiapan operasional, pemetaan wilayah rawan bencana menjadi perhatian penting agar langkah mitigasi dan penanganan dapat dilakukan lebih dini.
Untuk memperkuat koordinasi tersebut, Polda Jatim mendorong pelaksanaan simulasi penanganan bencana melalui Tactical Floor Game (TFG) bersama BPBD dan instansi terkait.
Melalui simulasi tersebut, diharapkan seluruh unsur yang terlibat memiliki kesamaan pemahaman mengenai pola koordinasi, pembagian tugas, serta langkah penanganan apabila terjadi situasi darurat.
Kapolda Jatim menyampaikan bahwa pihaknya bersama Gubernur Jawa Timur, Pangdam, dan seluruh pemangku kepentingan terkait akan terus mengevaluasi kebutuhan personel maupun peralatan pendukung penanggulangan bencana.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh unsur dalam memberikan bantuan kemanusiaan secara cepat dan efektif.
“Negara harus hadir. Kami akan bersama-sama dengan Ibu Gubernur dan Pak Pangdam mengevaluasi kebutuhan tersebut. Karena ini menyangkut kemanusiaan, tentu harus ada upaya percepatan untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas Irjen Pol Dekananto.
Melalui penguatan kesiapsiagaan dan sinergi lintas instansi, Polda Jatim berkomitmen mendukung upaya mitigasi serta penanganan bencana dengan mengutamakan keselamatan dan perlindungan masyarakat. (*)
Polda
Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di 13 Daerah, Tetapkan 21 Tersangka

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait kelangkaan BBM dan LPG bersubsidi yang menjadi kebutuhan penting, khususnya bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pengungkapan dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polda Jatim dan Polres jajaran sejak 19 Oktober 2026.
“Dari pengungkapan ini penyidik menangani 22 Laporan Polisi dan menetapkan 21 orang sebagai tersangka,” ujar Irjen Pol Dekananto saat konferensi pers di Mapolda Jatim,Senin (2/11/2026).
Pengungkapan tersebar di 13 wilayah, yakni Mojokerto, Tulungagung, Kabupaten Blitar, Sidoarjo, Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Lamongan, Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang, dan Situbondo.
Dari sejumlah perkara tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2.734,5 liter Pertalite, 24.799 liter Solar, serta 434 tabung LPG, yang terdiri dari 250 tabung LPG 3 kilogram dan 184 tabung LPG 12 kilogram.
Selain itu, petugas turut mengamankan 32 unit kendaraan, terdiri dari 17 unit mobil pick-up dan minibus yang telah dimodifikasi, 14 unit dump truck yang berisi tandon penampung BBM, serta satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi.
Kapolda Jatim mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka menggunakan sejumlah modus dalam melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, diantaranya melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, kemudian BBM ditampung di tempat penyimpanan.
Modus lainnya yakni melakukan kamuflase menggunakan kendaraan truk tangki resmi yang seharusnya digunakan untuk BBM nonsubsidi atau industri, namun disalahgunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi.
Penyidik juga menemukan modus penggunaan beberapa barcode untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi.
Terkait penggunaan barcode tersebut, penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk petugas SPBU, berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.
Sementara dalam penyalahgunaan LPG bersubsidi, ditemukan modus memindahkan isi LPG dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk kemudian diperdagangkan kembali.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kegiatan para pelaku tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp.35,7 miliar.
“Ini baru perhitungan sementara. Kami akan mengembangkan pengungkapan ini dan harapannya potensi kerugian negara ini bisa kita cegah,” tegas Irjen Pol Dekananto.
Polda Jatim menegaskan penyidikan tidak berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan. Penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan hasil penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi tersebut.
“Apabila dari hasil penelusuran ditemukan fakta dan alat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana lainnya, termasuk tindak pidana pencucian uang, penyidik akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Irjen Pol Dekananto.
Polda Jawa Timur juga terus berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, Kejaksaan dan stakeholder terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi.
Penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Jatim untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Polda Jatim mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM maupun LPG bersubsidi untuk melaporkannya kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110. (*)
Polda
Wakapolda Jatim Turun Langsung Pantau Pelayanan Lalu Lintas, Pastikan Aktivitas Masyarakat Aman dan Lancar

SURABAYA – Wakapolda Jawa Timur Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., turun langsung memantau pelaksanaan pelayanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya, Senin (2/11/2026).
Kehadiran Wakapolda Jatim di lapangan merupakan bentuk perhatian pimpinan terhadap pelaksanaan tugas personel sekaligus memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri Quick Wins Polri Hadir Sepanjang Pekan serta Commander Wish Kapolda Jatim dalam mengoptimalkan kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam aktivitas warga.
Pada saat yang sama, para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polda Jatim juga melaksanakan pemantauan, pelayanan, serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya.
Selain memastikan arus lalu lintas berjalan aman dan lancar, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi pimpinan dan personel Polda Jatim untuk berinteraksi langsung dan menyapa masyarakat yang sedang memulai aktivitas.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Jatim berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kehadiran personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Pelayanan di jalan bukan semata-mata mengatur arus lalu lintas. Kehadiran anggota juga diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus membuka ruang komunikasi yang semakin baik antara Polisi dan masyarakat,” kata Kombes Pol Abast.
Menurutnya, Commander Wish Kapolda Jatim menekankan pentingnya kehadiran personel Polri di tengah masyarakat melalui berbagai bentuk pelayanan kepolisian, termasuk pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polisi dalam aktivitas sehari-hari. Semangatnya adalah Polisi Bersama Masyarakat. Polisi hadir memberikan pelayanan dan masyarakat menjadi mitra dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta keselamatan bersama,” tegas Kombes Pol Abast.
Penempatan PJU dan personel di sejumlah titik juga menjadi bagian dari upaya Polda Jatim untuk memperkuat pelayanan kepolisian sekaligus membantu menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di jalan raya.
Polda Jatim mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. (*)
-
Berita1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Bugul Kidul, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
-
Berita1 minggu agoDukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar
-
Berita6 hari agoCegah Kriminalitas 3C, Polsek Grati Gencarkan Patroli dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
-
Polres1 minggu agoApel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Wujudkan Kamseltibcarlantas Yang Aman Dan Kondusif
-
Polres1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Desa Rejoso Lor Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
-
Polsek1 minggu ago
Antisipasi Kerawanan Objek Vital, Polsek Pohjentrek Gelar Patroli di SPBU 54.671.09 Warungdowo
-
Berita1 minggu agoAntisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari, Polsek Kraton Intensifkan Patroli dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
Berita1 minggu agoPolres Pacitan Razia Penginapan dan Tempat Hiburan Cegah Peredaran Narkoba dan Prostitusi
