Connect with us

Berita

Polres Pacitan Razia Penginapan dan Tempat Hiburan Cegah Peredaran Narkoba dan Prostitusi

Published

on

PACITAN – Tim gabungan Polres Pacitan Polda Jatim menggelar razia di sejumlah rumah kos, penginapan, hingga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Pacitan pada Sabtu (24/10/2026) malam.

Operasi yang berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB ini bertujuan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar tempat penginapan,THM hingga rumah kos karena dinilai memiliki potensi kerawanan kamtibmas.

“Kami antisipasi mulai dari penyalahgunaan tempat, peredaran minuman keras, narkoba, praktik prostitusi, hingga aktivitas lain yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Ayub.

Secara teknis, operasi di lapangan dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Pacitan, Iptu Sirat. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Pacitan Polda Jatim, tiga perwira remaja, anggota Subdenpom V/1-4 Pacitan, serta Satpol PP Kabupaten Pacitan.

Dari hasil pemeriksaan di Empat lokasi, petugas menjaring 10 pasangan bukan suami istri. Tragisnya, satu pasangan di antaranya diketahui masih di bawah umur.

Selain mendata identitas, petugas juga menggelar tes urine di tempat guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika oleh para penghuni kos.

“Secara keseluruhan, rangkaian razia gabungan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkas AKBP Ayub. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Ops Patuh Semeru 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Pengendara untuk Tertib Berlalu Lintas

Published

on

PASURUAN KOTA, Senin, 26 Oktober 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota mulai melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, menekan potensi pelanggaran, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan edukasi secara humanis kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Petugas juga mengingatkan pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Selain memberikan imbauan, petugas turut menyosialisasikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami tujuan operasi dan meningkatkan kedisiplinan saat berkendara, bukan semata-mata karena adanya penindakan oleh petugas.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kami mengajak seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas meskipun sedang menempuh perjalanan jarak dekat. Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Salah seorang pengguna jalan menyambut baik kegiatan edukasi yang dilakukan petugas Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Dengan adanya imbauan seperti ini, kami menjadi lebih ingat untuk selalu tertib saat berkendara. Keselamatan memang penting, mulai dari memakai helm, membawa surat kendaraan, hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Patuhi aturan, lengkapi perlengkapan berkendara, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.

Continue Reading

Berita

Polres Madiun Hadirkan ‘Polisi Jogo Sekolah’, Kolaborasi Cegah Bullying dan Narkoba

Published

on

MADIUN – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Polda Jatim menghadirkan Polisi Jogo Sekolah dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Sekolah, Senin (26/10/2026).

Program Polisi Jogo sekolah tersebut digulirkan guna memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan, sekaligus membentengi pelajar dari berbagai ancaman kenakalan remaja.

Kapolres Madiun, AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan bahwa sekolah merupakan rumah kedua bagi para siswa untuk menimba ilmu dan membentuk karakter unggul menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan harus steril dari berbagai hal yang merusak masa depan generasi muda.

“Generasi muda ini yang akan menjadi penerus negara. Kita harus menjaga mereka dari perundungan, tawuran, narkoba, serta pengaruh negatif lainnya,” ujar AKBP Ridwan

AKBP Ridwan Maliki juga menyoroti tantangan nyata era digital bagi generasi muda, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), judi online, hoaks, geng motor, hingga dampak buruk konten negatif di gawai.

“Para siswa kami imbau agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan memahami bahwa tindakan di dunia maya berdampak langsung pada masa depan di kehidupan nyata. Manfaatkan teknologi untuk berkarya dan meraih prestasi,” tegas AKBP Ridwan.

Lebih lanjut, Kapolres Madiun menjelaskan bahwa program Polisi Jogo Sekolah menempatkan personel Polri untuk berkolaborasi aktif dengan kepala sekolah serta guru Bimbingan Konseling (BK).

Kolaborasi ini akan berfokus pada langkah preventif dan persuasif dalam menangani persoalan siswa, khususnya perundungan dan penyalahgunaan narkoba.

“Melalui Polisi Jogo Sekolah, personel akan memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelajar mengenai batasan dalam pergaulan, pentingnya saling menghormati, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan,” terangnya.

Selain edukasi di sekolah, para pelajar juga diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan tertib berkendara dan tidak menggunakan knalpot brong.

Mereka juga diimbau untuk berani bersuara melapor kepada personel Polri, guru, orang tua, maupun layanan kepolisian Call Center 110 jika melihat atau mengalami tindak kekerasan.(*)

Continue Reading

Berita

Polri Terjunkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Published

on

Jakarta — Polri terus berupaya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebanyak 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri diterjunkan untuk membantu pemadaman dan mencegah meluasnya kebakaran. Selain itu, 10 personel BKO Bareskrim Polri turut dilibatkan untuk mendukung penegakan hukum, dengan pembagian masing-masing lima personel di Kaltim dan Kalteng.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026), mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menangani karhutla secara menyeluruh, mulai dari pemadaman dan pencegahan di lapangan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum. Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” ujar Trunoyudo.

Di Kalimantan Timur, sebanyak 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan melalui upacara di Mako Polda Kaltim, Balikpapan, yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur.

Personel tersebut ditugaskan untuk membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur serta mendukung upaya mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser. Penempatan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan penanganan di lapangan agar upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran dapat berjalan optimal.

Selain itu, lima personel BKO Bareskrim Polri ditempatkan di wilayah Kaltim untuk mendukung proses penegakan hukum terkait karhutla. Kehadiran personel ini diharapkan dapat membantu penanganan perkara secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan ke Kalimantan Tengah setelah dilepas oleh Komandan Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II Kombes Pol. Ndaru Istimawan di Sulawesi Selatan.

Personel tersebut difokuskan untuk membantu menangani titik-titik kebakaran, termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Kotawaringin Barat (Kobar) yang membutuhkan penanganan intensif. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik sesuai kebutuhan di wilayah penugasan untuk mendukung pemadaman, pembasahan lahan, dan mencegah api kembali meluas.

Di wilayah Kalteng, lima personel BKO Bareskrim Polri juga ditugaskan untuk mendukung penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla. Penempatan personel di kedua provinsi tersebut diharapkan dapat membantu penanganan perkara secara optimal, termasuk menelusuri dugaan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan penegakan hukum. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk mengatasi kebakaran sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Trunoyudo menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari petugas di lapangan, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Karena itu, sinergi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampaknya terhadap lingkungan maupun kehidupan warga.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tutupnya.

Melalui pengerahan personel Brimob dan dukungan BKO Bareskrim di Kaltim dan Kalteng, Polri terus berupaya hadir membantu masyarakat dalam menghadapi karhutla. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi landasan untuk membangun kepedulian dan kerja sama dalam mencegah kebakaran, melindungi warga dari dampak asap, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi