Connect with us

Polres

Polres Ngawi Respon Cepat Laporan 110 Amankan Pemuda Ngamuk Bawa Sajam

Published

on

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, terkait seorang warga yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi,Senin (23/2/26).

Pamapta Polres Ngawi, Ipda Erlanda bersama piket fungsi dan personel Sat Samapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pemuda yang depresi tersebut berada di dalam rumah sambil berteriak dan mengancam warga sekitar menggunakan dua bilah senjata tajam.

Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif guna menenangkan situasi.

Namun, karena yang bersangkutan membawa senjata tajam dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, petugas mengambil tindakan terukur dengan menggunakan taser gun (senjata kejut).

Taser gun (senjata kejut) mengeluarkan aliran listrik bertegangan rendah untuk melumpuhkan sementara, sehingga anggota Polres Ngawi dapat mengendalikan pelaku tanpa menimbulkan luka serius.

Penggunaan alat tersebut dilakukan secara profesional dan proporsional demi menjamin keselamatan semua pihak.

Berkat kesigapan dan profesionalisme aparat gabungan, proses evakuasi berhasil dilakukan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Dua bilah senjata tajam berupa parang dan belati turut diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke RSUD Ngawi untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Setiap laporan masyarakat melalui call center 110, akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujar AKBP Prayoga.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian serupa atau situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara

Published

on

SIDOARJO – Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.

Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota ke lokasi begitu menerima laporan netizen. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi di lapangan sekaligus mencegah bertambahnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami langsung mendatangi lokasi setelah mendapati informasi yang viral di media sosial. Ini adalah bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti keresahan warga,” ujar Kompol Miftahul Amin.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sisa-sisa fasilitas yang diduga kuat digunakan untuk ajang sabung ayam. Anggota kepolisian pun langsung melakukan pembongkaran paksa dan membersihkan area tersebut agar tidak bisa digunakan kembali.

Di sela-sela pembongkaran, Polisi juga menggali keterangan dari warga setempat. Dari hasil interogasi awal, muncul satu nama yang diduga kuat sebagai pemilik arena tersebut.

Kendati demikian, Polisi menegaskan informasi itu masih berupa kesaksian awal warga dan akan didalami lebih lanjut.

“Yang terpenting saat ini, lokasi tersebut sudah kami bersihkan dan arenanya telah dibongkar total. Kami pastikan tempat ini tidak bisa digunakan lagi untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Kapolsek Waru.

Selain melakukan penertiban fisik, Polsek Waru juga mengimbau masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan mereka.

Warga diminta tidak segan-segan melapor ke polisi jika melihat adanya aktivitas perjudian atau tindakan lain yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah mereka. (*)

Continue Reading

Polres

Kenalkan Traffic Attitude Record, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Pemohon di Samsat

Published

on

Pasuruan Kota, 5 Oktober 2026 – Satlantas Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Traffic Attitude Record (TAR) kepada para pemohon layanan di Samsat Kota Pasuruan, Senin (5/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai TAR sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas. Para pemohon juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga perilaku tertib selama berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas.

Sosialisasi dilakukan secara humanis dan komunikatif. Petugas menyampaikan informasi secara langsung kepada pemohon sekaligus memberikan kesempatan untuk bertanya mengenai penerapan TAR dan kaitannya dengan perilaku pengendara di jalan raya.

Salah satu pemohon menyampaikan bahwa edukasi tersebut memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami menjadi lebih memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya soal kelengkapan kendaraan, tetapi juga bagaimana kita menjaga perilaku saat berkendara,” ujar salah satu pemohon Samsat.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa sosialisasi TAR merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun budaya tertib dan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai Traffic Attitude Record. Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan,” ungkap AKP AMRULLAH SETIAWAN.

Menurutnya, pendekatan edukatif dan humanis akan terus dikedepankan agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap sosialisasi TAR dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Polres

Polres Ngawi Percepat Pembentukan Agen Perlinsos, Capaian Tembus 100 Persen

Published

on

NGAWI — Polres Ngawi Polda Jatim terus mendorong percepatan pembentukan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan program perlindungan sosial bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.

Berdasarkan data terbaru, dari total 217 desa/kelurahan, sebanyak 217 desa/kelurahan telah memiliki Agen Perlinsos, dengan capaian keseluruhan mencapai 100 persen.

Capaian tersebut tersebar di 19 Polsek jajaran, yakni Polsek Pitu, Pangkur, Gerih, Widodaren, Paron, Kwadungan, Kendal, Karangjati, Ngrambe, Karanganyar, Bringin, Sine, Padas, Geneng, Mantingan, Kasreman, Kedunggalar, Jogorogo dan Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa capaian tersebut harus terus dipertahankan, hingga seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ngawi memiliki Agen Perlinsos.

“Capaian 100 persen ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Namun, kita tidak berhenti di angka tersebut, harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pendampingan, sehingga seluruh desa dan kelurahan dapat terjangkau secara optimal,” kata AKBP Prayoga, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, keberadaan Agen Perlinsos di tingkat desa/kelurahan diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan pendampingan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, sekaligus membantu memastikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara tepat dan optimal.

Kapolres Ngawi juga meminta jajaran untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi, mengidentifikasi kendala di lapangan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan stakeholder terkait.

“Semangatnya adalah hadir, mendampingi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi