Connect with us

Berita

Korlantas Polri Maksimalkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Tangerang – Jakarta

Published

on

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) kembali mengintensifkan operasional ETLE Drone Patrol Presisi dengan fokus pengawasan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Kali ini ETLE Drone Patrol Presisi diterbangkan di atas ruas Tol Tangerang – Jakarta KM 15.

Penguatan pengawasan ini sesuai arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, sebagai bagian dari strategi nasional dalam menciptakan sistem angkutan barang yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H di Jakarta, Senin (16/2/26).

Menurut Brigjen Pol. Faizal, ruas Tol Tangerang-Jakarta merupakan jalur utama penghubung antara Ibu Kota dan wilayah Banten hingga akses menuju kawasan industri serta pelabuhan penyeberangan Merak.

Mobilitas kendaraan angkutan barang yang tinggi, khususnya truk logistik dan kontainer, menjadikan KM 15 sebagai titik krusial dalam pengendalian pelanggaran dimensi dan muatan dikarenakan terdapat Rest Area untuk peristirahatan dan keluar masuk kendaraan.

“Pengawasan berbasis udara dinilai mampu menjangkau area lebih luas dan memetakan potensi pelanggaran secara komprehensif,” ujar Brigjen Pol. Faizal.

Ia menjelaskan,dalam pelaksanaanya, Tim melakukan analisis kepadatan arus kendaraan, identifikasi jam rawan pelanggaran, serta penentuan sektor terbang drone guna memastikan pengawasan berjalan efektif dan terarah.

Sementara itu saat ditemui di lapangan, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, penggunaan drone ETLE memungkinkan pemantauan dilakukan secara real time melalui kamera resolusi tinggi.

“Kamera tersebut terintegrasi dengan sistem Automatic Number Plate Recognition (ANPR),”ujar Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Ia mengatakan teknologi ini mampu membaca pelat nomor kendaraan secara otomatis sekaligus merekam detail fisik kendaraan, termasuk tinggi bak, panjang rangka, konfigurasi sumbu roda, hingga indikasi distribusi muatan yang tidak proporsional.

“Dengan pendekatan ini, proses pengawasan dapat dilaksanakan tanpa menghentikan kendaraan di lajur, sehingga arus lalu lintas tetap terjaga,” terang Kombes Dwi Sumrahadi.

Selain mendeteksi pelanggaran, sistem ETLE Drone juga mendukung pengumpulan data analitis terkait pola operasional angkutan barang.

Data tersebut menjadi dasar evaluasi berkelanjutan dalam penyusunan strategi pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan angkutan.

“Pendekatan berbasis data ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran,” kata Kombes Dwi Sumrahadi.

Sebagai koordinator teknis di lapangan,Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri ini mengatakan ada 5 sasaran prioritas pengawasan.

Pertama adalah Kendaraan angkutan barang dengan dimensi tidak sesuai standar teknis pabrikan;

Kedua; Truk yang mengangkut muatan melebihi daya angkut yang diperbolehkan;

Ketiga; Modifikasi sasis, rangka, atau bak kendaraan tanpa uji tipe resmi;

Keempat ; Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dan Kelima adalah pelanggaran pengaturan lajur kendaraan berat di jalan tol.

Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 48 dan Pasal 169 mengenai persyaratan teknis dan laik jalan, Pasal 277 terkait perubahan bentuk dan dimensi kendaraan, serta Pasal 307 mengenai ketentuan muatan angkutan barang.

“Ketentuan tersebut menjadi dasar hukum dalam setiap proses verifikasi dan penerbitan sanksi administratif melalui sistem elektronik,” pungkas Kombes Dwi Sumrahadi.

Dengan pengawasan udara yang presisi, adaptif, dan berkelanjutan, Korlantas Polri menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem transportasi nasional yang modern dan berbasis teknologi.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap kelancaran distribusi logistik menuju kawasan industri dan pelabuhan, sehingga stabilitas arus barang tetap terjaga tanpa mengesampingkan aspek keselamatan berlalu lintas. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.

Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta BP3MI Jawa Timur.

Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyampaikan bahwa pemulangan korban merupakan hasil percepatan penanganan kasus setelah pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan PMI non-prosedural lainnya yang berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi risiko serupa.

Selama bekerja di Arab Saudi, korban diketahui mengalami tekanan psikis dan diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti pembatasan menjalankan ibadah, dipaksa bekerja tanpa istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik.

Saat ini korban telah berada di Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta penanganan lanjutan.

Sementara itu, tersangka MZ telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur ilegal lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Masyarakat diminta memastikan proses penempatan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko menjadi korban TPPO. (*)

Continue Reading

Berita

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Published

on

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

Continue Reading

Berita

Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

Published

on

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur memaksimalkan patroli Polwan Jenggala Presisi, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Usai apel, para Polwan langsung bergerak melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dengan menyasar kawasan perumahan, pertokoan dan ruang terbuka publik, Senin (20/4/2026).

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah rawan.

“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk memberikan rasa aman kepada warga. Kami juga mengantisipasi potensi tindak kejahatan,” ujar AKBP Novi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan di lokasi yang disasar. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.