Polres
Berhasil Amankan 8 Tersangka Pengedar Sabu, Polres Lamongan Selamatkan Ratusan Orang dari Ancaman Narkoba

LAMONGAN – Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) lainya, terus menjadi perhatian khusus oleh Polres Lamongan jajaran Polda Jatim ini.
Hal itu dibuktikan oleh Polres Lamongan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Narkoba yang belakangan berhasil mengungkap setidaknya 6 kasus tindak kejahatan Narkoba.
Dari 6 kasus tersebut, Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengamankan sebanyak 8 Tersangka pengedar Narkoba jenis sabu dan Okerbaya daftar G jenis Pil Dobel L.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Karyawan Hadi dan Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya mengatakan, dari 8 tersangka tersebut terdapat 2 orang yang merupakan Residivis Narkoba.
“Ada dua tersangka yang merupakan Residivis Narkoba yaitu saudara AAY (32) dan MF (25), “ ujar AKBP Bobby saat Press Release di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Mapolres Lamongan, Selasa (13/8).
Kapolres Lamongan AKBP Bobby juga menjelaskan pengungkapan selama bulan Juli tahun 2024 dari 6 kasus dan 8 tersangka, pihaknya berhasil menyita barang bukti 53,37 gram Sabu serta 190 butir pil double L.
Sementara itu modus operandi dari Dua tersangka residivis tersebut membeli kemudian mengedarkan Narkotika Jenis Sabu dari harga beli Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) per 1 gram, kemudian dijual kembali dengan harga Rp. 1.200.000,- (Satu juta dua ratus ribu rupiah) per 1 gram.
Dan jika dijual dengan system ecer, para tersangka mengecernya dengan membagi per setengah (0,5 gram) dijual dengan harga Rp.700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah).
Ada pula yang Seperempat (0,25 gram) dijual dengan harga Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah) dan Per Pahe / Paket Hemat (0,10) gram dijual dengan harga Rp.200.000,- ( Dua ratus ribu rupiah).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Karyawan Hadi, mengatakan motif tersangka menjadi pengedar sabu, karena tergiur dengan keuntungan yang besar.
Para pengedar barang haram tersebut mendapatkan suplai barang dari jaringan yang berbeda-beda.
“Secara ekonomi kurang mampu, dia malas kerja, sehingga jualan sabu dan dilakukan secara terputus, dengan sistem ranjau,”jelas AKP Hadi
AKP Hadi juga mengungkapkan, target pasar yang menjadi sasaran pengedar sabu-sabu tersebut hampir semua kalangan.
“Sasarannya hampir semua kalangan dari usia dewasa, bahkan yang memprihatinkan adalah kalangan pelajar dan Mahasiswa,”tambah AKP Hadi.
Dari hasil barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Lamongan ini, lanjut AKP Hadi setidaknya Polres Lamongan telah menyelamatkan lebih kurang 400 an orang dari ancaman bahaya Narkoba.
“Dari barang bukti yang kita sita ini, lebih kurang 400 an orang kita selamatkan dari ancaman bahaya Narkoba,”pungkasnya. (*)
Polres
Sinergi Polri dan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Aktif Pantau Lahan Jagung Masyarakat
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Tidu, Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pemantauan lahan jagung milik warga pada Sabtu, 25 Juli 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Polri kepada para petani guna mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman jagung sekaligus memberikan motivasi agar terus semangat mengelola lahan pertanian. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memperkuat sinergi dalam mendukung keberhasilan program swasembada pangan.
Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan pertanian serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas para petani. Dengan situasi kamtibmas yang kondusif, diharapkan hasil pertanian dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukrisno, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Melalui pemantauan lahan pertanian secara rutin, kami berharap para petani semakin termotivasi meningkatkan produktivitas hasil panen, sehingga dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar AKP Sukrisno.
Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden di sektor ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan mampu memberikan semangat, rasa aman, serta mendorong terwujudnya pertanian yang produktif dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Pohjentrek.
Polres
Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS di Kalangan Pelajar

SIDOARJO – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA PPO) Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar sosialisasi mengenai bahaya dan pencegahan HIV/AIDS kepada para pelajar di Sidoarjo, Kamis (23/7/2026).
Melalui kegiatan edukatif ini, para siswa diberikan pemahaman sejak dini mengenai pengertian HIV/AIDS, bahaya yang ditimbulkan, serta pentingnya upaya pencegahan.
Selain itu, peserta juga diajak memahami peran sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terciptanya generasi sehat dan berpengetahuan dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan.
Kasat Res PPA PPO Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawatilailah, mengatakan bahwa edukasi sejak bangku sekolah menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran pelajar terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari perilaku berisiko di masa depan.
Menurut Kompol Rohmawatilailah, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum yang tepat untuk memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja mengenai pentingnya menjaga kesehatan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini tentang apa itu HIV/AIDS, bagaimana cara pencegahannya, serta membangun kepedulian agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab,” ujar Kompol Rohmawatilailah.
Ia menambahkan, sekolah memiliki peran strategis sebagai tempat pembentukan karakter sekaligus sarana penyampaian informasi kesehatan yang benar kepada anak-anak.
“Sinergi antara kepolisian, sekolah, guru, dan orang tua sangat diperlukan dalam memberikan edukasi yang tepat kepada anak,” kata Kompol Rohmawatilailah.
Ia berharap dengan pengetahuan yang benar, anak-anak dan remaja mampu menjaga diri dan menjadi agen penyebar informasi positif di lingkungan sekitarnya.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa memahami pengertian HIV/AIDS, mengetahui dampak dan bahayanya, serta memiliki wawasan mengenai langkah-langkah pencegahan,” pungkasnya. (*)
Polres
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, Dua pria berinisial DE (32) dan MWF (30) berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat total 38,066 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Gresik selatan.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan Gresik selatan,” ujar AKBP Ramadhan, Jumat (24/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah kos di Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, pada Minggu (19/7/2026).
Dari lokasi tersebut, Polisi mengamankan kedua tersangka beserta 17 paket sabu yang telah dipecah untuk diedarkan sesuai pesanan.
Selain sabu, Polisi turut menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, dua telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Nilai ekonomis sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp68,4 juta,” ujar AKBP Ramadhan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua tersangka berperan sebagai kurir dengan modus sistem ranjau, yakni meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli.
“Kedua tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar empat bulan dengan wilayah edar meliputi Wringinanom, Driyorejo, Karangandong hingga Legundi,” terang AKBP Ramadhan.
Dalam sepekan, keduanya mampu mengedarkan sekitar 40 gram sabu dan memperoleh upah Rp25 ribu untuk setiap titik ranjau yang dipasang.
Kapolres Gresik menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, melaporkan melalui Call Centre 110 dan selain itu Masyarakat juga bisa menghubungi melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. (*)
-
Polres4 hari agoKapolres Jombang Serahkan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri Berprestasi
-
Polda6 hari agoWaka Polres Pasuruan Kota Tekankan Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Call Center 110 kepada Masyarakat
-
Berita1 minggu agoPolres Pasuruan Kota Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Binrohtal, Wujudkan Personel Beriman, Humanis, dan Berintegritas
-
Polres4 hari agoPolres Probolinggo Kota Amankan 5 Tersangka Pelempar Bondet di Mayangan
-
Berita5 hari agoPolres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
-
Polres4 hari agoWujudkan Institusi Bersih, Propam Polda Jatim Gelar Deteksi Dini Narkoba dan Judi Online di Polres Jember
-
Berita3 hari agoKompolnas Bersama Lintas Lembaga Perkuat Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak
-
Polda1 minggu agoBrimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alsus SAR Antisipasi Karhutla
