Polres
Ciptakan Situasi Aman Jelang Pilkada, Polres Pasuruan Kota Gelar Safari Kamtibmas

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota gelar kegiatan Safari Kamtibmas di Kecamatan Nguling untuk menjaga sinergitas bersama TNI dan Pemerintaan Kecamatan Nguling. Selasa (13/8/2024).
Kali ini kegiatan Safari Kamtibmas Kapolres Pasuruan Kota dilaksanakan Balai Kecamatan Desa Nguling Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan
Program Safari Kamtibmas adalah program komunikasi dua arah antara Polri dengan anggota Koramil dan pemerintahan Kecamatan Nguling untuk membahas permasalahan seputar Kamtibmas dan pelayanan Polri terhadap masyarakat.
Dalam kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., yang diwakili Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Andria Diana Putra S.E.,M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Safari Kamtibmas dilaksanakan guna menjaga situasi kamtibmas jelang pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan damai serta TNI & Polri di tuntut agar bersikap netral.
“Kita dapat memahami untuk tidak berbuat yang dinilai masyarakat kita tidak netral, maka kita harus lebih berhati-hati dan bijaksana dalam mengamankan pesta demokrasi agar tidak terjadi gesekan atau keributan.” Jelas Wakapolres Pasuruan Kota.
Selanjutnya, Kompol Andria Diana Putra S.E.,M.H., mengatakan, Kapolres Pasuruan Kota memiliki program untuk pemasangan 10.000 (sepuluh ribu) CCTV hal ini perlu dorongan & dukungan masyarakat, karena dengan terlaksananya program 10.000 (sepuluh ribu) CCTV ini tentu bertujuan untuk mengurangi tindak kejahatan.
“Dengan program 10.000 (sepuluh ribu) CCTV diharapkan dapat membantu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman, untuk penempatannya sendiri monggo masyarakat bisa mengatur sendiri bisa di pasang di pos kamling atau jalan kampung untuk mencegah aksi kejahatan.” Kata Kompol Andria Diana Putra.
Selesai memberikan sambutan dilanjutkan dengan tanya jawab dari perangkat desa ke Wakapolres Pasuruan Kota. Salah satu pertanyaan yang menjadi sorotan utama adalah terkait dengan maraknya peredaran narkoba, bagaimana cara mennaggulangi & membasmi bahaya narkoba di wilayah Kec. Nguling ?.

Dalam hal ini Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Andria Diana Putra S.E.,M.H., menanggapi terkait narkoba semua sepakat bahwa narkoba harus diperangi bersama, dan apabila ada informasi yang berkaitan dengan narkoba silahkan sampaikan kepada petugas Kepolisian.
“Peredaran narkoba di tengah masyarakat pasti akan kita tindak lanjuti untuk dilakukan penegakan hukum. Mari bersama- sama mencegah peredarannya, apabila bapak ibu mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitarnya silakan langsung melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau ke Babinsa atau bisa langsung ke saya.” Jelas Wakapolres.
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari Pemerintahan Kecamatan Nguling, bahwa Polres Pasuruan Kota sebagai penyelenggara keamanan masyarakat benar-benar mendengarkan dan memperhatikan aspirasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Safari Kamtibmas seperti ini, sinergitas antara Polres Pasuruan Kota dan TNI serta Pemerintahan Kecamatan Nguling dapat terjalin dengan baik, sehingga masyarakat merasa lebih percaya dan aman dalam melaporkan permasalahan yang ada.
Polres
Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah

MAGETAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Magetan dalam menindaklanjuti kasus pencurian sepeda yang viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.
Melalui penyelidikan intensif, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Resmob Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan Dua tersangka pencurian sepeda yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Magetan.
Dua orang tersangka yakni SM (37), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah dan SL (31), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Polres Magetan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah,” ujar AKBP Erik, Kamis (11/6/2026).
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 diketahui sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah rumah warga di kawasan KPR Selosari, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan.
Dalam aksinya, para pelaku mengambil satu unit sepeda yang berada di teras rumah dengan cara memotong rantai besi pengaman.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian sepeda sedikitnya di enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Magetan.
Polisi menyebut empat lokasi di Perumahan Gitadini Kecamatan Magetan, satu lokasi di KPR Selosari Kecamatan Magetan, dan satu lokasi di Jalan Sadewo, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan.
Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Wuling yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, delapan unit sepeda gunung hasil kejahatan, serta satu unit tang potong yang digunakan untuk merusak rantai pengaman sepeda milik korban.
“Alhamdulillah, kami dari Polres Magetan telah berhasil menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda di wilayah Kabupaten Magetan,” ungkap AKBP Erik.
Lebih lanjut, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga yang dimiliki serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa selain melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Magetan, kedua tersangka juga diduga melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain.
“Tersangka diduga juga pernah melakukan pencurian antara lain di Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, serta Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah,” kata AKBP Erik.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magetan. (*)
Polres
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

KOTA BLITAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama bulan Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 10 orang merupakan pengedar sabu-sabu, satu orang tersangka kepemilikan ganja, dan tiga orang pengedar pil dobel L.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono menjelaskan, sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan residivis.
“Tersangka kebanyakan adalah residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba dan obat keras berbahaya,” ujar Iptu Bambang saat konferensi pers, Kamis (11/6/2026).
Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Blitar Kota dan Blitar Raya. Kecamatan Sukorejo menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, disusul Nglegok, Ponggok, Udanawu, Sanankulon, Sananwetan, dan Kecamatan Kanigoro.
Dari hasil penyelidikan, para pengedar sabu mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Madiun dan Malang dalam jumlah lebih dari satu gram.
Selanjutnya sabu dipecah menjadi paket-paket kecil seberat setengah gram yang dijual kepada konsumen lokal dengan harga sekitar Rp500 ribu per paket.
Sementara itu, pengedar pil dobel L memperoleh pasokan dari wilayah Kediri dan Tulungagung dalam jumlah besar sebelum diedarkan kembali dalam paket hemat dengan harga bervariasi.
Sedangkan pelaku kepemilikan ganja diketahui mendapatkan barang tersebut dari wilayah Malang.
Dalam operasi selama satu bulan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 45,8 gram sabu-sabu, 1.046 butir pil dobel L, serta 8,62 gram daun ganja.
Dua pelaku yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah AR dan FA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Udanawu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 23,11 gram.
Sementara pelaku LH diamankan di Kecamatan Sananwetan dengan barang bukti ganja seberat 8,62 gram.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Para pelaku terancam hukuman pidana mulai dari 12 tahun penjara hingga pidana seumur hidup sesuai dengan peran dan barang bukti yang dimiliki.
Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)
Polres
Polri Untuk Masyarakat : Polres Probolinggo Kota Gelar Khitan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur menggelar bakti kesehatan berupa khitan gratis dan donor darah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan khitan gratis digelar di Klinik Pratama Polres Probolinggo Kota, sedangkan donor darah dilaksanakan di Aula Graha Prabu Polres Probolinggo Kota Polda Jatim yang diikuti personel Polri, Bhayangkari, serta sejumlah elemen masyarakat.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan bakti kesehatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 kami maknai dengan meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat,” tegas AKBP Rico.
Ia berharap dengan menggelar bakti kesehatan berupa donor darah dan khitan gratis ini kehadiran Polri dapat memberikan manfaat nyata sesuai jargon Polri Untuk Masyarakat.
Pada kegiatan donor darah, sebanyak 80 peserta ambil bagian yang terdiri dari 65 personel Polri dan 15 anggota Bhayangkari.
Dari jumlah tersebut, berhasil terkumpul 48 kantong darah yang nantinya akan membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat.
Sementara itu, sebanyak 32 peserta belum dapat mendonorkan darah karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan, di antaranya karena kadar hemoglobin (HB) tinggi, tekanan darah tinggi, serta ada yang sebelumnya telah mendonorkan darah dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.
Sementara itu sebanyak 20 anak mengikuti khitan gratis dan menjalani proses khitan dengan baik dan dalam kondisi sehat.
“Adik – adik yang dikhitan nantinya juga dijadwalkan menjalani kontrol lanjutan di Klinik Pratama Polres Probolinggo Kota pada Jumat (12/6) mendatang ,” kata AKBP Rico.
Salah satu orang tua peserta khitan, Syaifudin, mengaku sangat terbantu dengan adanya program khitan gratis yang diselenggarakan Polres Probolinggo Kota.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menunjukkan kepedulian Polri terhadap kebutuhan warga.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Polres Probolinggo Kota. Program khitan gratis ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi kami sebagai orang tua. Pelayanannya juga baik dan anak-anak merasa nyaman selama proses khitan,” ujar Syaifudin.
Ia berharap kegiatan sosial semacam ini dapat terus dilaksanakan karena memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Melalui kegiatan sosial ini pula semakin nyata bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir melalui kegiatan kemanusiaan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. (*)
-
Polsek1 minggu agoPerkuat Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Semedusari Rutin Monitoring Lahan Jagung
-
Polsek5 hari agoPolsek Purworejo Dampingi Kelompok Tani, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan
-
Berita6 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu agoBhabinkamtibmas Desa Karanganyar Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polda4 hari ago
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo Kawal Program Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Lahan Jagung
-
Polres1 minggu agoBhabinkamtibmas Polsek Kraton Cek Lahan Binaan Polri, Dukung Program Ketahanan Pangan
-
Berita6 hari agoETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat
-
Polda1 minggu ago
Patroli Presisi Polsek Nguling Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polri
