Polda
Patroli Presisi Polsek Nguling Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polri
Polres Pasuruan Kota – Sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat, Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota terus mengintensifkan kegiatan Patroli Presisi yang disertai sosialisasi layanan Call Center 110 Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses layanan kepolisian sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 04 Juni 2026, di Pasar Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Patroli menyasar para pedagang, pengunjung pasar, dan masyarakat yang sedang beraktivitas untuk memberikan edukasi terkait layanan kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan gratis melalui Call Center 110.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan pengaduan dan pelaporan masyarakat yang siap menerima informasi terkait gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian lain yang memerlukan kehadiran polisi. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P mengatakan bahwa sosialisasi layanan Call Center 110 terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan warga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Layanan ini tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis, sehingga masyarakat dapat lebih cepat menyampaikan informasi yang membutuhkan penanganan dari kepolisian,” ujar IPTU Kukuh Eko P.
Ia menambahkan, melalui kegiatan Patroli Presisi yang rutin dilaksanakan, pihaknya juga berupaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat guna menyerap informasi serta mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Melalui kegiatan patroli dialogis ini, kami ingin mempererat komunikasi dengan masyarakat. Sinergi antara Polri dan warga sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap aman, nyaman, serta kondusif,” tambahnya.
Melalui kegiatan Patroli Presisi dan sosialisasi Call Center 110, Polsek Nguling berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga situasi kamtibmas dengan memanfaatkan layanan kepolisian yang telah disediakan.
Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Nguling diharapkan tetap terjaga dalam keadaan aman dan terkendali.
Polda
Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolda Jatim : Pancasila Kunci Persatuan Bangsa di Tengah Ancaman Global

SURABAYA – Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI pada upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Mapolda Jatim, Senin (1/6/2026).
Dalam amanat tersebut ditegaskan, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda tahunan, tetapi momentum menjaga nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, Pancasila disebut tidak hanya menjaga keutuhan Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban atas tantangan global dan upaya menciptakan perdamaian dunia.
“Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya. Indonesia tetap kokoh menyatukan keberagaman di tengah ketidakpastian global,” kata Brigjen Pasma saat membacakan amanat Kepala BPIP RI.
Amanat itu juga menegaskan Indonesia memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dunia sesuai amanat UUD 1945.
Musyawarah dan mufakat dinilai menjadi instrumen penting dalam diplomasi, penyelesaian konflik, dan kebijakan luar negeri bebas aktif Indonesia.
Selain itu, generasi muda diajak menjadikan Pancasila sebagai living ideology atau ideologi yang hidup, seiring kemajuan ekonomi dan teknologi yang tetap harus disertai arah moral yang kuat.
“Jangan biarkan nilai-nilai luhur Pancasila hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah,” ujar Brigjen Pasma.
Dalam amanat tersebut, seluruh elemen bangsa juga diajak memperkuat komitmen kebangsaan, melawan intoleransi dan radikalisme, serta menunjukkan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung religiusitas, persatuan, dan nilai kemanusiaan.
“Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa. Selamat Hari Lahir Pancasila. Jayalah Indonesiaku! Merdeka!” pungkas Brigjen Pasma. (*)
Polda
Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

SURABAYA,– Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto menyerahkan ratusan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H/2026, Rabu (27/5/2026).
Lebih kurang 127 ekor sapi dan 22 ekor kambing diserahkan untuk pondok pesantren, yayasan yatim piatu, masjid dan musholla yang ada di Jawa Timur.
Hal itu sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di Hari Raya Idul Adha.
Ketua Panitia Hari Raya Iduladha 1447 H Polda Jatim, Kombes Pol Sih Harno, mengatakan momentum Idul Adha menjadi sarana untuk memperkuat nilai keimanan, semangat pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama.
“Pelaksanaan Hari Raya Iduladha ini merupakan upaya pembinaan mental dan rohani dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan, rela berkorban serta kepedulian sosial guna mewujudkan Polri Presisi,” kata Kombes Pol Sih Harno.
Ia menjelaskan, antusiasme keluarga besar Polda Jatim dalam pelaksanaan kurban tahun ini cukup tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah hewan kurban yang diterima panitia.
“Tahun ini panitia Polda Jatim menerima hewan kurban sebanyak 127 ekor sapi dan 22 ekor kambing,” ujar Kombes Harno.
Menurutnya, seluruh hewan kurban tersebut telah didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat dan berbagai lembaga yang membutuhkan.
“Pada tanggal 25 sampai 26 Mei 2026, sebanyak 92 ekor sapi dan 22 ekor kambing telah kami distribusikan ke pondok pesantren, yayasan yatim piatu, asrama Polri, mitra Polri, masjid dan musholla di wilayah hukum Polda Jawa Timur,” jelasnya.
Selain pendistribusian hewan kurban, Polda Jatim juga melakukan penyembelihan hewan kurban di lingkungan Mapolda Jatim untuk kemudian dibagikan dalam bentuk daging kepada masyarakat.
“Kami juga melaksanakan penyembelihan 10 ekor sapi di depan Masjid Arif Nurul Huda Polda Jatim yang nantinya akan disalurkan dalam bentuk daging kurban kepada keluarga besar Polri, pondok pesantren, yayasan yatim piatu, mitra Polri serta masyarakat sekitar,” ujar Kombes Pol Sih Harno.
Ia menegaskan, semangat kurban tidak hanya dimaknai sebagai ibadah, tetapi juga menjadi wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat.
“Melalui momentum Idul Adha ini, kami berharap nilai kebersamaan, keikhlasan, dan kepedulian sosial semakin kuat, sehingga Polri dapat terus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (*)
Polda
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) melalui Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur, membongkar kasus kekerasan seksual yang menimpa dua anak perempuan kembar di bawah umur di Surabaya.
Tersangka berinisial WRS (39) diringkus Polisi setelah melakukan kekerasan seksual kedua anak tirinya secara berulang hingga salah satu korban hamil 5 bulan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindak pidana kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang menyerang harkat, martabat, serta hak asasi manusia.
“Merujuk pada teori perlindungan hukum Satjipto Rahardjo, hukum harus hadir memberikan perlindungan bagi kelompok rentan,” ungkap Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Bidhunas Polda Jatim,Jumat (22/5/26).
Lebih lanjut Kombes Abast mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memberikan penanganan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban secara komprehensif.
Kombes Pol Abast menegaskan, penanganan kasus ini menggunakan prinsip victim oriented approach atau pendekatan yang menempatkan korban sebagai subjek yang harus dipulihkan hak dan rasa keadilannya.
Ia juga mengajak insan pers untuk mengawal isu ini secara edukatif dan proporsional demi menjaga identitas korban.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengapresiasi keberanian korban dan dukungan masyarakat yang melaporkan kasus ini, sehingga kepolisian bisa langsung bergerak cepat melakukan percepatan penanganan.
“Kita melakukan upaya gelar perkara dan menaikkan ke penyidikan, penetapan tersangka serta mengamankannya,” ungkap Kombes Ganis.
Kedua korban berinisial RF dan RB sudah mengenal tersangka sejak tahun 2017 silam, tepatnya semenjak ibu kandung mereka menikah dengan WRS.
Aksi tak terpuji ini dilakukan tersangka di rumah mereka di kawasan Sukolilo, Surabaya.
Kombes Pol Ganis menjelaskan, modus operandi yang dilancarkan WRS adalah dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi saat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah.
Disitulah kesempatan pelaku untuk melakukan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban RF sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2026.
“Begitu juga dilakukan kepada RB, saudara kembar berikutnya, sejak tahun 2025 sampai 2026 dan ini juga dilakukan lebih dari satu kali,” jelas Kombes Ganis.
Lebih lanjut, Dirres PPA-PPO Polda Jatim menjelaskan, korban RF pertama kali dicabuli pada tahun 2023 saat masih duduk di kelas 2 SMP, sedangkan kembaran RF yakni RB juga mengalami hal sama sejak Juni 2025.
Agar aksinya mulus, WRS kerap mengancam akan membunuh kedua korban dan ibu kandung mereka jika berani melapor.
Untuk memulihkan kondisi psikologis korban, Polda Jatim tidak hanya berfokus pada penegakan hukum melainkan juga bersinergi dengan instansi terkait untuk memberikan trauma healing.
“Kami koordinasi dengan DP3APPKB Kota Surabaya untuk memberikan perlindungan terhadap korban, dan tentunya kita melakukan identifikasi kebutuhan-kebutuhan korban apa saja, baik itu kebutuhan kesehatan, psikologi, pendampingan rumah aman dan sebagainya,” kata Kombes Ganis.
Saat ini, tersangka WRS telah resmi diamankan ke dalam tahanan Rutan Mapolda Jawa Timur.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76D jo Pasal 81 dan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 473 ayat (2) dan Pasal 415 KUHP.
Karena status tersangka merupakan orang tua tiri atau wali yang seharusnya melindungi korban, hukuman pidananya akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok maksimal 15 tahun penjara. (*)
-
Polres1 minggu ago -
Berita1 minggu agoPatroli Jam Rawan Polsek Keboncandi, Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
-
Berita1 minggu agoPanen Jagung di Purworejo Wujud Sinergi Polri dan Petani Dukung Ketahanan Pangan
-
Polsek5 hari agoBhabinkamtibmas Desa Pohjentrek Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita1 minggu agoPanen Jagung di Kebonagung Jadi Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek2 hari agoPerkuat Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Semedusari Rutin Monitoring Lahan Jagung
-
Berita5 hari agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
-
Berita5 hari agoPolsek Grati Intensifkan Patroli Jalur Rawan, Cegah Aksi Kriminalitas 3C
