Polres

JOMBANG – Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menyerahkan dua ekor sapi kurban bantuan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto kepada dua pondok pesantren di Kabupaten Jombang, Selasa (26/5/2026).
Dua pondok pesantren yang menerima bantuan tersebut yakni Pondok Pesantren Tebuireng di Kecamatan Diwek dan Pondok Pesantren Hafidzul Musthofah Al Hasaniyyah di Desa Mejoyo, Kecamatan Gudo.
Di Ponpes Tebuireng, sapi kurban diterima oleh Sekretaris Pondok Pesantren KH Abdul Gofar,sementara di Ponpes Hafidzul Musthofah Al Hasaniyyah, bantuan diterima Ketua Yayasan Hj Nur Zakiyah.
AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, Iduladha menjadi momentum penting untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat dan kalangan pesantren.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat serta mempererat silaturahmi dengan para ulama, santri dan masyarakat,” ujarn AKBP Ardi.
Kapolres Jombang mengatakan, lembaga pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda dan menjaga nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Oleh karenanya Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur dan jajarannya, terus berupaya memperkuat sinergitas demi terwujudnya harkamtibmas.
Sementara itu pihak pondok pesantren pun mengapresiasi perhatian dari jajaran kepolisian.
Bantuan hewan kurban tersebut dinilai sebagai bukti nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan.
Seperti diketahui, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah,Polda Jawa Timur menyiapkan lebih kurang 127 ekor sapi dan 22 ekor kambing diserahkan untuk pondok pesantren, yayasan yatim piatu, masjid dan musholla yang ada di Jawa Timur.
Seluruh hewan kurban tersebut telah didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat dan berbagai lembaga yang membutuhkan. (*)
Polres
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebonagung Dampingi Petani Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan sebagaimana Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan melaksanakan pengawasan dan pengecekan lahan pertanian jagung milik kelompok tani binaan Polri yang berada di Kelurahan Kebonagung, Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di lapangan, Polri terus berupaya mendukung dan mengawal program pemerintah di sektor pertanian guna meningkatkan produktivitas pangan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan monitoring kondisi tanaman jagung, berdialog dengan para petani, serta memberikan motivasi agar terus menjaga dan merawat tanaman dengan baik. Selain sebagai bentuk pendampingan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi petani sehingga dapat dicarikan solusi bersama melalui sinergi antara Polri, pemerintah, dan kelompok tani.
Kapolsek Purworejo Kompol Made Patera Negara, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam pendampingan sektor pertanian merupakan komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani dalam mengelola lahan pertanian. Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan hasil panen, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional sebagaimana program pemerintah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan pendampingan dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Purworejo berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di lahan pertanian diharapkan mampu memberikan semangat dan rasa aman bagi para petani dalam mengelola lahan jagung sehingga dapat memberikan hasil yang optimal demi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan bangsa.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Polres
Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati

KOTA PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan Empat pemuda yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap Dua remaja di kawasan Barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20), yang sebagian pelaku diketahui berasal dari wilayah Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga dipakai saat kejadian.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, peristiwa yang menimpa korban berinisial FA (14) tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Kasus ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang,” kata AKBP Titus saat konferensi pers, Jumat (29/5/26).
Para terduga pelaku nekat menganiaya korban secara acak karena siapa pun yang menatap mereka (para pelaku) dianggap sebagai musuh.
Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang anaknya dirawat di RSUD dr R Soedarsono.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
“Dari hasil analisis, Polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku yang kini sudah kami amankan dan kami proses hukum,” terang AKBP Titus.
Saat akan ditangkap, ada salah satu tersangka yaitu MM sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam KUHP.
Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, minuman keras, maupun narkotika yang dapat memicu tindakan kriminalitas. (*)
Polres
Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan

SURABAYA – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan, pemalsuan surat kendaraan, serta penipuan yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Pasuruan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran kendaraan bermotor dengan dokumen palsu.
Kelima tersangka masing-masing berinisial W.I.S. (30) warga Banyuwangi, A.Y.H. (26) asal Pasuruan, A. (57) warga Pasuruan, A.R. (45) asal Kabupaten Pasuruan, serta M.A. (53) warga Kota Pasuruan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor menggunakan dokumen tidak sah.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta perannya masing-masing,” ujar AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (27/5).
Dari hasil penyelidikan, tersangka W.I.S. diduga menjual satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi STNK palsu.
Dokumen kendaraan tersebut diketahui diperoleh dari tersangka A.Y.H. yang diduga menjalankan praktik jual beli kendaraan dengan surat tidak resmi.
“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” terang AKBP Edy.
Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka A.Y.H. disebut dibantu tersangka A. yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli.
Sementara itu, proses pembuatan STNK palsu dilakukan oleh tersangka A.R. di kediamannya di wilayah Pasuruan.
Kasatreskrim menjelaskan, tersangka A.R. diduga memproduksi dokumen menyerupai STNK asli menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus.
Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK “aspal” atau asli tapi palsu.
Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara.
“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Edy.
Dalam perkara tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasatreskrim menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen kendaraan dan peredaran kendaraan bodong di wilayah Jawa Timur. (*)
-
Berita4 hari agoPolresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida
-
Polres4 hari ago
Polsek Nguling Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Presisi Humanis
-
Berita2 hari agoPatroli Jam Rawan Polsek Keboncandi, Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
-
Berita2 hari agoPanen Jagung di Purworejo Wujud Sinergi Polri dan Petani Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita4 hari agoSatpolair Polres Pasuruan Kota Kembali Amankan Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Perairan Pasuruan
-
Berita3 hari agoPanen Jagung di Kebonagung Jadi Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita4 hari ago
Humanis dan Presisi, Patroli Polsek Pohjentrek Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center Polri 110
-
Berita4 hari agoPolrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART
