Connect with us

Polres

Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang

Published

on

MALANG KOTA – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diperkuat Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui sinergi bersama masyarakat.

Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan Panen Jagung Kwartal II di lahan milik warga tani di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (25/05/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dan preemtif kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian.

Panen dilakukan bersama unsur terkait, mulai dari jajaran Polsek Kedungkandang, Dinas Pertanian Kota Malang, hingga kelompok tani setempat.

Kanit Binmas Polsek Kedungkandang, Ipda Agus, selaku penanggung jawab program ketahanan pangan di wilayahnya, menjelaskan bahwa lahan yang dikelola memiliki luas sekitar 3.000 meter persegi dengan jenis bibit unggulan Pertiwi 6.

Ipda Agus mengatakan, penanaman jagung ini berlangsung selama kurang lebih empat bulan.

“Alhamdulillah, hasil panen pada kwartal kedua ini mencapai sekitar 23 kwintal,” ujarnya.

Menurut Ipda Agus, hal ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan kelompok tani mampu menghasilkan produktivitas yang optimal.

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada hasil panen semata, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan kepada para petani.

Melalui komunikasi aktif dan koordinasi rutin, Polri hadir untuk memberikan motivasi, pendampingan, serta memastikan distribusi hasil pertanian berjalan lancar.

Di lokasi terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa Polresta Malang Kota konsisten mendukung ketahanan pangan nasional dengan membangun kedekatan bersama petani.

“Kami tetap konsisten mendukung ketahanan pangan nasional dengan membangun kedekatan bersama petani,” ujar Kombes Putu Kholis.

Ia menegaskan, kehadiran anggota Binmas di tengah masyarakat juga diharapkan mampu menciptakan rasa aman, meningkatkan kesejahteraan warga serta menjaga kondusivitas kamtibmas.

Kegiatan panen ini turut melibatkan anggota Binmas Polsek Kedungkandang, perwakilan Dinas Pertanian Kota Malang, serta kelompok tani Kelurahan Lesanpuro yang selama ini menjadi mitra aktif dalam pengelolaan lahan pertanian.

Dengan adanya sinergi dan soliditas antarinstansi serta masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan dapat terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian warga.

Selain itu, stabilitas keamanan di wilayah Kedungkandang juga tetap terjaga seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal program-program berbasis pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari strategi menjaga kamtibmas yang berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda nasional dalam mewujudkan kemandirian pangan,” pungkas Kombes Putu Kholis. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Disiplin dan Peduli Kamtibmas

Published

on

SIDOARJO – Satuan Binmas Polresta Sidoarjo Polda Jatim memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi baru pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMKN 1 Sidoarjo, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang taat hukum, disiplin, serta peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penyuluhan diisi materi seputar etika berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan kenakalan remaja, hingga upaya mencegah perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Kasat Binmas Polresta Sidoarjo, Kompol Inggit Prasetiyanto, mengatakan bahwa kegiatan edukasi kepada pelajar menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Kompol Inggit mengungkapkan, melalui kegiatan MPLS ini Polresta Sidoarjo Polda Jatim ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa baru mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, menjauhi narkoba, menghindari kenakalan remaja, serta tidak melakukan maupun menjadi korban bullying.

“Harapannya, para pelajar dapat menjadi generasi yang berkarakter, taat hukum, dan ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman serta kondusif,” ujar Kompol Inggit Prasetiyanto.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti seluruh materi yang disampaikan.

Mereka aktif berinteraksi dengan pemateri dan menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjadi mitra dalam memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Selain memberikan bekal pengetahuan hukum dan kepolisian kepada para pelajar, kegiatan ini juga semakin mempererat sinergi antara Polri dengan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berperan aktif menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Jambret Sasar Perempuan dan Anak

Published

on

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah perbatasan Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, dengan Kecamatan Sumbersuko.

Seorang pria berinisial GIP (28) ditangkap setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) milik desa.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Sementara tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Berbekal rekaman kamera CCTV, petugas melakukan profiling hingga mengarah kepada identitas pelaku. Setelah itu anggota bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya,” kata Ipda Suprapto, Rabu (15/7/2026).

Ipda Suprapto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menyembunyikan barang hasil kejahatan di sebuah rumah kosong yang berada di dekat waduk di Desa Kunir Kidul guna menghindari kecurigaan warga.

“Selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti milik korban untuk dibawa ke Polres Lumajang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Suprapto.

Dari hasil interogasi, Polisi juga mengungkap bahwa tersangka merupakan spesialis penjambretan yang kerap menyasar perempuan dan anak-anak. Barang hasil kejahatan kemudian dijual secara daring.

“Tersangka mengaku hasil kejahatannya dijual secara online. Sasaran utamanya perempuan dan anak-anak yang dinilai lengah saat berkendara,” ungkap Ipda Suprapto.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik korban, tas korban, serta sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.

“Keberadaan CCTV sangat membantu proses pengungkapan perkara. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi Diamankan

Published

on

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar peredaran Narkoba jenis Sabu.

Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak mengamankan diduga kurir Sabu berinisial TWS (29) warga Surabaya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, m kurir sabu ini menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar atasnya.

“Jaringan ini menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan aksinya dengan maksud agar tidak terlacak,” kata AKP Adik, Selasa (14/7/2026).

Tersangka diketahui mendapat sabu tersebut dari seseorang yang disapanya dengan sebutan King (DPO).

“Ia mendapat sabu tersebut dengan cara dihubungi King melalui aplikasi Zangi ini untuk mengambil ranjauan di daerah Bratang, Surabaya,” terang AKP Adik.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi juga mengamankan 12 poket sabu yang belum sempat diambil pemesan dengan berat total 12,18 gram.

Sabu tersebut ditemukan di tempat berbeda yaitu Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo.

Dikatakan AKP Adik bahwa tersangka mengambil 12 poket sabu tersebut dan menunggu arahan bandar yang masih buron ini.

Tersangka diminta meranjau 10 poket di Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo. Setelah itu, tersangka kembali pulang ke rumahnya.

“Pengakuannya, ia mendapat upah Rp 20 ribu per poket yang sukses diranjau. Ia juga mendapat sabu secara gratis untuk digunakan sendiri,” terangnya.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah divonis 2,5 tahun atas kasus peredaran narkoba.

“Tersangka pernah ditahan di Lapas Madiun,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.