Connect with us

Polres

Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah

Published

on

MAGETAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Magetan dalam menindaklanjuti kasus pencurian sepeda yang viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.

Melalui penyelidikan intensif, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Resmob Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan Dua tersangka pencurian sepeda yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Magetan.

Dua orang tersangka yakni SM (37), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah dan SL (31), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Polres Magetan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah,” ujar AKBP Erik, Kamis (11/6/2026).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 diketahui sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah rumah warga di kawasan KPR Selosari, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan.

Dalam aksinya, para pelaku mengambil satu unit sepeda yang berada di teras rumah dengan cara memotong rantai besi pengaman.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian sepeda sedikitnya di enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Magetan.

Polisi menyebut empat lokasi di Perumahan Gitadini Kecamatan Magetan, satu lokasi di KPR Selosari Kecamatan Magetan, dan satu lokasi di Jalan Sadewo, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan.

Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Wuling yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, delapan unit sepeda gunung hasil kejahatan, serta satu unit tang potong yang digunakan untuk merusak rantai pengaman sepeda milik korban.

“Alhamdulillah, kami dari Polres Magetan telah berhasil menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda di wilayah Kabupaten Magetan,” ungkap AKBP Erik.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga yang dimiliki serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa selain melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Magetan, kedua tersangka juga diduga melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain.

“Tersangka diduga juga pernah melakukan pencurian antara lain di Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, serta Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah,” kata AKBP Erik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magetan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polresta Malang Kota Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan

Published

on

MALANG KOTA – Mengantisipasi lonjakan potensi bencana hidrometeorologi selama musim hujan, Polresta Malang Kota Polda Jatim memperkuat mitigasi dengan memetakan wilayah rawan di lima kecamatan.

Langkah taktis ini diperkuat melalui Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana yang diikuti 357 personel gabungan TNI, Polri, Pemkot Malang, BPBD, serta relawan di Lapangan Buring, Kedungkandang, Jumat (6/11/2026).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, menegaskan bahwa apel ini merupakan sarana konsolidasi lintas instansi untuk menyatukan kesiapan personel dan memastikan langkah penanganan yang cepat saat terjadi bencana fisik maupun dampak kesehatan.

“Intensitas hujan mulai meningkat. Seluruh unsur harus saling berkoordinasi erat dan memantau perkembangan situasi cuaca secara berkelanjutan di wilayah Kota Malang,” ujar Kombes Danang.

Karakteristik perkotaan membuat Malang Kota rawan terhadap genangan air yang mengganggu lalu lintas. Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah menyusun peta kerawanan hingga tingkat kelurahan.

Data ini terus diperbarui dengan mempertimbangkan perubahan lingkungan, saluran drainase, serta proyek infrastruktur. Sejumlah kawasan di Kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang menjadi perhatian utama, khususnya wilayah di sepanjang aliran sungai.

Kombes Pol Danang meminta sinergi berjenjang dari tingkat kelurahan hingga kecamatan diperkuat. Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas wajib aktif bertukar informasi.

Untuk mempercepat penanganan kedaruratan, posko terpadu akan langsung didirikan di lokasi kejadian secara on the spot.

Selain ancaman banjir dan tanah longsor, Kombes Pol Danang juga mengingatkan potensi lonjakan penyakit lingkungan musim hujan, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan diare.

“Evaluasi kejadian tahun lalu harus menjadi dasar peningkatan mitigasi. Kesiapsiagaan adalah tanggung jawab bersama, dan keselamatan masyarakat Kota Malang tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Bondowoso Rangkul Driver Ojol, Sediakan Ruang Dialog Kamtibmas Lewat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Published

on

BONDOWOSO – Dalam rangka mengimplementasikan program prioritas “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Bondowoso Polda Jatim menggelar cangkrukan bersama komunitas ojek online (ojol) se-Kabupaten Bondowoso di Alun-alun RBA Ki Ronggo, Rabu (4/11/2026).

Langkah ini menjadi wujud kepedulian Polres Bondowoso Polda Jatim sekaligus ajakan bagi driver ojol untuk menjadi mitra aktif kamtibmas dalam menyukseskan program “Jogo Omah” (Menjaga Rumah) yang digagas oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.

Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., Wakapolres KOMPOL I Gede Suartika, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta puluhan pengemudi Grab, Gojek, dan ShopeeFood.

Dalam sambutannya, AKBP Aryo menegaskan bahwa driver ojol memiliki peran strategis di garis depan masyarakat. Mobilitasnya yang tinggi hingga ke pelosok pemukiman menjadikannya mitra potensial kepolisian dalam mengawasi keamanan lingkungan.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami hadir untuk merangkul rekan-rekan ojol. Kami mengajak Anda semua menjadi mata dan telinga kamtibmas demi menyukseskan program ‘Jogo Omah’ Kapolda Jatim,” ujar AKBP Aryo.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, Kapolres Bondowoso langsung menampung aspirasi driver terkait kendala lapangan, seperti kemudahan pengurusan SIM, denda pajak kendaraan, hingga dilema menghadapi penumpang yang menolak memakai helm.

AKBP Aryo menegaskan segera berkoordinasi dengan Satlantas untuk memfasilitasi solusi terbaik bagi komunitas ojol. Ia juga mengingatkan pemanfaatan Call Center bebas pulsa 110 saat darurat.

Kebersamaan tanpa sekat ini diakhiri dengan momen makan nasi kotak bersama secara lesehan. Salah satu pengemudi ojol mengaku sangat mengapresiasi perhatian kepolisian.

“Kami senang karena Polres Bondowoso begitu peduli. Kami tidak hanya didengar keluhannya, tetapi juga dirangkul sebagai mitra untuk menjaga keamanan Bondowoso,” ungkapnya.

Melalui sinergi kokoh ini, diharapkan para driver dapat bekerja dengan aman dan nyaman sekaligus berkontribusi aktif menjaga kondusifitas wilayah. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Ponorogo Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Published

on

PONOROGO – Kapolres Ponorogo, AKBP Damus Asa menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem harus berupa kesiapan nyata di lapangan dan bukan sekadar seremonial.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 di halaman Mapolres Ponorogo, Polda Jatim , Rabu (4/11/2026) waktu lalu.

Apel tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, Dandim 0802 Ponorogo Letkol Arh Farauk Saputra, perwakilan BPBD Kabupaten Ponorogo, serta sejumlah instansi terkait dan pemangku kepentingan penanggulangan bencana lainnya.

“Kita tidak boleh lengah menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Seluruh personel dan instansi terkait harus benar-benar siap, baik dari sisi kekuatan personel, kesiapan peralatan, maupun pola koordinasi di lapangan,” ujar AKBP Damus Asa.

Ia menegaskan, ketika bencana terjadi, seluruh unsur harus mampu bergerak cepat, tepat, dan sigap bertindak melindungi masyarakat.

“Kita harus sigap bertindak dan menjadi prioritas kita adalah keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Damus Asa.

Kapolres Ponorogo juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektoral antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan BPBD.

Menurutnya, kerja sama terpadu ini dibutuhkan mulai dari tahap mitigasi, kesiapan evakuasi, penanganan darurat, hingga pemenuhan kebutuhan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.

Langkah antisipasi bencana ini difokuskan pada sejumlah wilayah rawan yang menjadi ancaman tahunan di Kabupaten Ponorogo, seperti potensi banjir, tanah longsor, angin kencang, serta dampak buruk cuaca ekstrem lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan peralatan tanggap bencana secara simbolis sebagai wujud dukungan terhadap kesiapan operasional personel di lapangan.

Selesai pelaksanaan apel, jajaran Forkopimda Ponorogo langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap kesiapan pasukan berikut kelayakan berbagai sarana dan prasarana pendukung operasional.

Pengecekan berkala ini memastikan bahwa seluruh armada dan alat penyelamatan siap diterjunkan sewaktu-waktu tanpa hambatan teknis saat terjadi situasi darurat di lokasi kejadian.

Melalui Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 ini, seluruh unsur kedinasan di Ponorogo menyepakati komitmen bersama untuk menempatkan kecepatan bertindak dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas paling utama. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi