Polres
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

KOTA BLITAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama bulan Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 10 orang merupakan pengedar sabu-sabu, satu orang tersangka kepemilikan ganja, dan tiga orang pengedar pil dobel L.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono menjelaskan, sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan residivis.
“Tersangka kebanyakan adalah residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba dan obat keras berbahaya,” ujar Iptu Bambang saat konferensi pers, Kamis (11/6/2026).
Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Blitar Kota dan Blitar Raya. Kecamatan Sukorejo menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, disusul Nglegok, Ponggok, Udanawu, Sanankulon, Sananwetan, dan Kecamatan Kanigoro.
Dari hasil penyelidikan, para pengedar sabu mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Madiun dan Malang dalam jumlah lebih dari satu gram.
Selanjutnya sabu dipecah menjadi paket-paket kecil seberat setengah gram yang dijual kepada konsumen lokal dengan harga sekitar Rp500 ribu per paket.
Sementara itu, pengedar pil dobel L memperoleh pasokan dari wilayah Kediri dan Tulungagung dalam jumlah besar sebelum diedarkan kembali dalam paket hemat dengan harga bervariasi.
Sedangkan pelaku kepemilikan ganja diketahui mendapatkan barang tersebut dari wilayah Malang.
Dalam operasi selama satu bulan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 45,8 gram sabu-sabu, 1.046 butir pil dobel L, serta 8,62 gram daun ganja.
Dua pelaku yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah AR dan FA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Udanawu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 23,11 gram.
Sementara pelaku LH diamankan di Kecamatan Sananwetan dengan barang bukti ganja seberat 8,62 gram.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Para pelaku terancam hukuman pidana mulai dari 12 tahun penjara hingga pidana seumur hidup sesuai dengan peran dan barang bukti yang dimiliki.
Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)
Polres
Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud

KEDIRI — Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem di musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Kediri Polda Jatim menggelar apel kesiapsiagaan tanggap bencana di kawasan lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026).
Ratusan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Perhutani, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta kelompok relawan dikerahkan untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muhammad Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa langkah preventif ini mutlak dilakukan meskipun status vulkanik Gunung Kelud saat ini berada pada Level 1 (Normal).
Menurut AKBP Latif, kondisi vegetasi yang mengering di lereng gunung dinilai sangat rentan memicu kebakaran jika terkena percikan api sekecil apa pun.
“Kami mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat serta pengunjung agar tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, karena dampaknya bisa fatal bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan warga,” ujar AKBP Wahyudin Latif saat memimpin apel.
Sebagai langkah nyata, jajaran Polres Kediri Polda Jatim bersama instansi terkait langsung melaksanakan patroli bermotor menyusuri kawasan hutan terpencil.
Petugas memasang spanduk imbauan dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat setempat. Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan mendatangi Pos Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Kelud.
Sementara itu, kesiapsiagaan di garis depan juga ditunjukkan oleh 20 relawan Desa Tanggap Bencana (Destana) Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar.
Ketua Destana Sugihwaras, Anang Wianto, mengungkapkan bahwa kendala utama dalam penanganan karhutla di kawasan ini adalah sulitnya akses sumber air di medan berbukit.
Sinergi yang kuat antara Polres Kediri bersama instansi terkait dan relawan tapak diharapkan mampu melokalisir potensi bencana sejak dini. (*)
Polres
Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

NGANJUK – Polres Nganjuk Polda Jawa Timur bergerak cepat mengambil peran sentral dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan lereng Gunung Wilis. Kebakaran tersebut tepatnya terjadi di Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.
Guna mengendalikan amukan si jago merah, Polres Nganjuk Polda Jatim mengerahkan personel terbaiknya untuk bergabung dalam tim berkekuatan 400 personel gabungan. Tim ini terdiri dari instansi terkait serta relawan dan masyarakat yang telah berjibaku sejak Jumat (18/9/2026) yang lalu.
Aksi tanggap darurat ini diawali dengan apel kesiapan di Balai Desa Ngliman pada pukul 07.30 WIB untuk mengonsolidasikan strategi pemadaman di lapangan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., hadir langsung di lokasi bersama jajaran Forkopimda. Di antaranya Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro, S.T., serta Dandim 0810/Nganjuk Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti, S.I.P., S.T., untuk memimpin langsung jalannya pemadaman.
AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bukan sekadar untuk memadamkan api, melainkan guna memastikan keselamatan jiwa dan meminimalkan dampak kerusakan lingkungan secara taktis.
“Keselamatan personel dan warga adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” tegas AKBP Suria usai turun dari lokasi penyisiran pada Minggu (20/9/2026).
Selain melakukan pemadaman secara langsung, ratusan petugas gabungan juga membuat ilaran atau penyekatan alur api.
“Langkah ini krusial agar kebakaran tidak meluas ke area vegetasi lain, terutama dengan kondisi angin kencang di kawasan hutan yang sangat fluktuatif,” lanjut AKBP Suria.
Untuk mengefektifkan pergerakan di medan yang berat, Polres Nganjuk Polda Jatim mengawal pembagian tim ke dalam empat ploting strategis yang menjadi episentrum penanganan. Keempat titik tersebut meliputi wilayah Ngangkrok, Nunut, Candi Laras, dan Lungur Cilik.
Dengan dibekali peralatan pemadaman manual dan logistik yang matang, personel kepolisian bersama tim gabungan langsung menembus jalur terjal menuju titik api.
“Alhamdulillah, langkah masif tim gabungan ini mulai menunjukkan hasil positif,” ungkap AKBP Suria.
Berdasarkan data pemantauan udara menggunakan drone, pada Minggu (20/9/2026) pukul 12.00 hingga 14.00 WIB menunjukkan Hutan Sadepok dan Hutan Ondorante, khususnya petak 23C dan 18C, sudah tidak ditemukan titik api maupun kepulan asap.
Sementara di kawasan Hutan Banyu Selawe petak 25, sebelumnya titik api diketahui membakar vegetasi berupa daun dan rumpun bambu yang merupakan rembetan dari titik kebakaran sebelumnya juga berangsur menghilang.
Begitu pula Ketiga wilayah terdampak yaitu di RPH Gedangklutuk, petak 24 yang memiliki luasan sekitar 7 hektare, petak 23C sekitar 5 hektare dan petak 18C sekitar 5 hektare, juga telah dinyatakan padam pada pukul 10.17 WIB, Minggu (20/9/2026).
Meski demikian, menyikapi dinamika cuaca ekstrem saat ini, Kapolres Nganjuk menginstruksikan seluruh jajarannya, termasuk Bhabinkamtibmas di sekitar lereng gunung, untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperketat pengawasan aktivitas warga.
“Kami mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk menahan diri dan tidak mendekati lokasi kebakaran demi keselamatan bersama,” imbau AKBP Suria.
Ia juga meminta warga yang melihat adanya titik api baru atau kepulan asap mencurigakan untuk segera melapor ke posko terdekat atau menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa) agar bisa segera ditindaklanjuti. (*)
Polres
Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Sidoarjo – Polresta Sidoarjo Polda Jatim bersama jajarannya terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Langkah nyata ini dibuktikan oleh Polsek Candi dan Polsek Krian yang bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di dua lokasi berbeda secara hampir bersamaan pada Sabtu (19/9/2026).
Di wilayah Kecamatan Candi, petugas Polsek Candi Polresta Sidoarjo Polda Jatim mendatangi sebuah lokasi di Desa Klurak sekitar pukul 21.00 WIB setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa.
Dalam operasi yang melibatkan personel Perwira Pengendali (Padal), piket patroli, piket lalu lintas, hingga Unit Opsnal Reskrim tersebut, Polisi menemukan sarana yang digunakan sebagai tempat aduan ayam dan langsung melakukan pembongkaran.
Kapolsek Candi AKP Inda Purwati menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons langsung atas laporan dari warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian,” tegas AKP Inda.
Langkah serupa juga dilakukan oleh Polsek Krian Polresta Sidoarjo di Desa Gagang Panjang, Tropodo, Kecamatan Krian.
Menanggapi dumas yang masuk, tim personel Polsek Krian yang terdiri dari Aiptu Iswandi, Aiptu Niko, Aipda Iwan, Aipda Dedi, dan Aipda Gopoer langsung diterjunkan untuk memeriksa lokasi.
Meskipun petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung saat tiba di tempat kejadian, mereka tetap mengambil tindakan preventif yang tegas.
Fasilitas bangunan yang diindikasikan sebagai arena sabung ayam tersebut langsung ditertibkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan serupa di kemudian hari.
Kapolsek Krian Kompol Galih P. Samodra menegaskan bahwa respons cepat ini adalah wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setiap pengaduan masyarakat kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Kompol Galih.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membentengi lingkungan dari segala bentuk perjudian. (*)
-
Berita5 hari agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Polres1 minggu agoCegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan
-
Berita5 hari agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
-
Polres6 hari agoPolres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo
-
Polsek6 hari ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Tidu
-
Berita7 hari agoPolri Kerahkan Tim DVI untuk Mendukung Penanganan Hilangnya Kapal Virgo
-
Polres4 hari agoMusim Kemarau, Polres Jember Perkuat Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla
-
Polda7 hari agoPolda Jatim Siagakan Posko DVI di RS Bhayangkara Surabaya, Dukung Penanganan KM Virgo Transport 8
