Connect with us

Berita

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

Published

on

*JAKARTA* – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.

“Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.

Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.

Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.

Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.

“Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Ops Patuh Semeru 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Pengendara untuk Tertib Berlalu Lintas

Published

on

PASURUAN KOTA, Senin, 26 Oktober 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota mulai melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, menekan potensi pelanggaran, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan edukasi secara humanis kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Petugas juga mengingatkan pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Selain memberikan imbauan, petugas turut menyosialisasikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami tujuan operasi dan meningkatkan kedisiplinan saat berkendara, bukan semata-mata karena adanya penindakan oleh petugas.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kami mengajak seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas meskipun sedang menempuh perjalanan jarak dekat. Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Salah seorang pengguna jalan menyambut baik kegiatan edukasi yang dilakukan petugas Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Dengan adanya imbauan seperti ini, kami menjadi lebih ingat untuk selalu tertib saat berkendara. Keselamatan memang penting, mulai dari memakai helm, membawa surat kendaraan, hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Patuhi aturan, lengkapi perlengkapan berkendara, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.

Continue Reading

Berita

Polres Madiun Hadirkan ‘Polisi Jogo Sekolah’, Kolaborasi Cegah Bullying dan Narkoba

Published

on

MADIUN – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Polda Jatim menghadirkan Polisi Jogo Sekolah dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Sekolah, Senin (26/10/2026).

Program Polisi Jogo sekolah tersebut digulirkan guna memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan, sekaligus membentengi pelajar dari berbagai ancaman kenakalan remaja.

Kapolres Madiun, AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan bahwa sekolah merupakan rumah kedua bagi para siswa untuk menimba ilmu dan membentuk karakter unggul menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan harus steril dari berbagai hal yang merusak masa depan generasi muda.

“Generasi muda ini yang akan menjadi penerus negara. Kita harus menjaga mereka dari perundungan, tawuran, narkoba, serta pengaruh negatif lainnya,” ujar AKBP Ridwan

AKBP Ridwan Maliki juga menyoroti tantangan nyata era digital bagi generasi muda, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), judi online, hoaks, geng motor, hingga dampak buruk konten negatif di gawai.

“Para siswa kami imbau agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan memahami bahwa tindakan di dunia maya berdampak langsung pada masa depan di kehidupan nyata. Manfaatkan teknologi untuk berkarya dan meraih prestasi,” tegas AKBP Ridwan.

Lebih lanjut, Kapolres Madiun menjelaskan bahwa program Polisi Jogo Sekolah menempatkan personel Polri untuk berkolaborasi aktif dengan kepala sekolah serta guru Bimbingan Konseling (BK).

Kolaborasi ini akan berfokus pada langkah preventif dan persuasif dalam menangani persoalan siswa, khususnya perundungan dan penyalahgunaan narkoba.

“Melalui Polisi Jogo Sekolah, personel akan memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelajar mengenai batasan dalam pergaulan, pentingnya saling menghormati, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan,” terangnya.

Selain edukasi di sekolah, para pelajar juga diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan tertib berkendara dan tidak menggunakan knalpot brong.

Mereka juga diimbau untuk berani bersuara melapor kepada personel Polri, guru, orang tua, maupun layanan kepolisian Call Center 110 jika melihat atau mengalami tindak kekerasan.(*)

Continue Reading

Berita

Polres Pacitan Razia Penginapan dan Tempat Hiburan Cegah Peredaran Narkoba dan Prostitusi

Published

on

PACITAN – Tim gabungan Polres Pacitan Polda Jatim menggelar razia di sejumlah rumah kos, penginapan, hingga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Pacitan pada Sabtu (24/10/2026) malam.

Operasi yang berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB ini bertujuan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar tempat penginapan,THM hingga rumah kos karena dinilai memiliki potensi kerawanan kamtibmas.

“Kami antisipasi mulai dari penyalahgunaan tempat, peredaran minuman keras, narkoba, praktik prostitusi, hingga aktivitas lain yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Ayub.

Secara teknis, operasi di lapangan dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Pacitan, Iptu Sirat. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Pacitan Polda Jatim, tiga perwira remaja, anggota Subdenpom V/1-4 Pacitan, serta Satpol PP Kabupaten Pacitan.

Dari hasil pemeriksaan di Empat lokasi, petugas menjaring 10 pasangan bukan suami istri. Tragisnya, satu pasangan di antaranya diketahui masih di bawah umur.

Selain mendata identitas, petugas juga menggelar tes urine di tempat guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika oleh para penghuni kos.

“Secara keseluruhan, rangkaian razia gabungan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkas AKBP Ayub. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi