Berita
Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo

SURABAYA – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual melalui praktik prostitusi daring di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.
Keduanya diduga memiliki peran dalam perekrutan dan eksploitasi seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun asal Sumatra Selatan.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2026).
“Sore hari ini kami menyampaikan hasil pengungkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang, khususnya dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan,” ujar Kombes Pol Abast.
Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan eksploitasi terhadap korban berlangsung dalam kurun waktu Februari hingga Juli 2026.
Korban awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan dijanjikan memperoleh penghasilan sebesar Rp8 juta per bulan. Dalam perkembangannya, korban kemudian diduga diarahkan dan dieksploitasi dalam praktik prostitusi daring.
“Kedua tersangka yang kami amankan memiliki peran berbeda. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aplikasi MiChat digunakan untuk mencari pelanggan,” kata Kombes Pol Ganis.
Tersangka ADR diduga berperan dalam merekrut dan menampung korban, serta mengatur perpindahan korban ke sejumlah hotel di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. ADR juga diduga mengatur operasional prostitusi serta mengoordinasikan joki.
Sementara tersangka AA diduga berperan sebagai joki atau operator aplikasi untuk mencari pelanggan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 38 kondom, tiga unit telepon seluler, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp, uang tunai sebesar Rp1.550.000, bukti transfer, serta satu kartu ATM atas nama ADR.
Para tersangka disangkakan Pasal 455 dan/atau Pasal 420 juncto Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Untuk dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 455 KUHP, ancaman pidananya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun atau pidana denda paling banyak kategori VII.
Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar namun tidak disertai informasi mengenai jenis pekerjaan, perusahaan, maupun mekanisme kerja yang jelas.
Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya praktik perekrutan, penampungan maupun eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai dengan hasil penyidikan. (*)
Polres
Polres Mojokerto Cek Kesehatan, Dukung Fisik Prima Personel Brimob Siaga Karhutla Gunung Arjuno – Welirang

MOJOKERTO – Polres Mojokerto menggelar pemeriksaan kesehatan berkala sekaligus membagikan bekal medis kepada personel BKO Satbrimob Polda Jatim.
Langkah ini diambil guna mendukung kesiapan fisik para personel yang bertugas mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Mojokerto Polda Jatim.
Dengan melibatkan personel seksi kedokteran dan kesehatan (Sidokkes) Polres Mojokerto, kegiatan pemeriksaan kesehatan personel yang bertugas menangani Karhutla tersebut dilaksanakan di Polsek Pacet dan Polsek Trawas pada Sabtu (24/10/2026).
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E., M.H mengatakan bahwa jaminan kesehatan ini merupakan langkah krusial dalam menyokong keberhasilan tugas di lapangan.
“Kesehatan personel adalah kunci utama keberhasilan operasi, terutama bagi mereka yang bersinggungan langsung dengan risiko kebakaran hutan dan lahan,” kata AKP Umam.
Lewat pemeriksaan dan dukungan medis ini diharapkan seluruh personel dapat bertugas secara optimal dengan tetap memprioritaskan keselamatan diri mereka sendiri.
“Melalui upaya preventif ini, kondisi kesehatan personel tetap terpantau dengan baik sehingga kesiapsiagaan dalam mengantisipasi karhutla di wilayah Mojokerto bisa berjalan maksimal,” pungkas AKP Umam.
Agenda ini menjadi wujud nyata kepedulian Polres Mojokerto Polda Jatim terhadap kondisi fisik anggota yang ditugaskan di lapangan dalam menangani Karhutla.
Mengingat tugas mengantisipasi potensi karhutla sangat menguras energi, kesiapan fisik dan stamina yang prima menjadi hal yang mutlak diperlukan.
Dalam pelaksanaannya, tim Sidokkes Polres Mojokerto melakukan pemeriksaan menyeluruh yang meliputi pengecekan tekanan darah, denyut nadi, frekuensi pernapasan, hingga fisik luar.
Tercatat sebanyak 28 personel menjalani pemeriksaan kesehatan di Polsek Pacet, sementara 27 personel lainnya diperiksa di Polsek Trawas.
Tak hanya pemeriksaan, petugas juga membagikan dukungan medis berupa obat-obatan, multivitamin, dan masker untuk menjaga daya tahan tubuh personel selama bertugas.
Aksi sigap ini dimotori oleh Brigpol Ndandung Budhi Pamungkas, S.Kep., Ners., M.M., bersama Fanny Pradana Syafi’i, S.Kep., Ners selaku perwakilan dari Sidokkes Polres Mojokerto Polda Jatim. (*)
Berita
Polisi Peduli Pendidikan: Kapolres Bojonegoro Ajak Santri Al-Fatimah Jauhi Judol dan Bullying

BOJONEGORO – Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menyambangi Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah di Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Jumat (23/10/2026).
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Bojonegoro mengajak para santri memperkuat kedisiplinan dan menjauhi perilaku negatif yang dapat merusak masa depan.
Kedatangan Kapolres Bojonegoro beserta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro disambut hangat oleh pengasuh ponpes, KH. Tamam Syaifuddin, beserta para pelajar dari jenjang MI Plus hingga SMA Plus Al-Fatimah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri untuk mendekatkan Polri dengan dunia pendidikan sekaligus membangun kesadaran hukum sejak dini.
Dalam arahannya, AKBP Yenni memberikan perhatian khusus pada keselamatan berlalu lintas dan maraknya kenakalan remaja. Ia juga mengingatkan para santri untuk tidak mengendarai motor sebelum cukup umur dan wajib menggunakan helm standar.
Lebih lanjut, ia meminta para pelajar membentengi diri dari bahaya perundungan (bullying), tawuran, narkoba, hingga perjudian daring (judi online).
“Adik-adik harus mampu menjaga diri dan memilih pergaulan yang positif. Jangan sampai tindakan yang merugikan diri sendiri dan keluarga menghambat pendidikan serta merusak masa depan,” tegas AKBP Yenni di hadapan ratusan santri.
Kepada awak media, AKBP Yenni menjelaskan bahwa kehadiran Polri di lingkungan sekolah bertujuan mendukung pembentukan karakter generasi muda.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Korps Bhayangkara ingin memposisikan diri sebagai sahabat pelajar demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Selain memberikan edukasi hukum, Kapolres juga memotivasi para siswa untuk tekun belajar, berani bermimpi, serta aktif mengembangkan potensi diri lewat jalur formal maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Melalui sinergi yang kuat antara kepolisian, pesantren, dan orang tua, diharapkan lahir generasi muda Bojonegoro yang berprestasi, disiplin, dan taat hukum. (*)
Polres
Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat: Polda Jatim Dirikan Posko Karhutla dan Distribusikan Air Bersih di Pasuruan

PASURUAN – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Kepolisian Resor Pasuruan terus memperkuat sinergi dan aksi nyata dalam menanggulangi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tak hanya upaya pemadaman atau mencegah meluasnya api Karhutla, personel gabungan Polda Jawa Timur juga menyalurkan air bersih kepada warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan yang terdampak krisis air karena Karhutla di kawasan Gunung Arjuno-Welirang-Ringgit, Sabtu (24/10/2026).
Wilayah ini menjadi salah satu daerah yang terdampak karhutla, di mana pasokan air bersih bagi kebutuhan sehari-hari warga sempat terganggu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Jatim juga telah mendirikan Posko Karhutla di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) R. Soerjo, Gunung Arjuno-Welirang-Ringgit.
Keberadaan personel gabungan Polda Jatim ini menegaskan keseriusan kepolisian dalam mitigasi dan penanganan karhutla secara komprehensif.
“Melalui semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada kesiapan teknis pemadaman di area hutan, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan dengan langsung membantu pemenuhan kebutuhan mendasar warga terdampak,” ujar Kombes Abast.
Di bawah terik matahari lereng Arjuno, warga Desa Jatiarjo menyambut antusias kedatangan truk tangki air bersih dari kepolisian.
Sinergi yang kuat antara Ditbinmas Polda Jatim yang melakukan pendekatan edukatif ke masyarakat, Ditsamapta Polda Jatim yang mengamankan distribusi logistik fisik, serta Bidhumas Polda Jatim yang mendokumentasikan edukasi publik, membuat penyaluran air bersih berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai.
Langkah responsif Polda Jatim dan jajaran ini merupakan komitmen jangka panjang kepolisian untuk selalu hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, terutama di saat terjadi bencana alam seperti karhutla. (*)
-
Berita1 minggu ago
Patroli Akhir Pekan Polsek Keboncandi, Tingkatkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
-
Berita1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Kawisrejo Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Anniversary Paguyuban Ojol, Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan
-
Berita1 minggu agoPolres Pasuruan Kota Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Pelayanan Publik Ramah Bagi Kelompok Rentan
-
Polres6 hari agoPolisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas
-
Berita1 minggu agoKapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla
-
Polres7 hari agoPerkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Malang Kota Gelar Minggu Kasih
-
Polsek7 hari ago
Antisipasi Kerawanan di Tengah Kelangkaan Solar, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli SPBU
