Connect with us

Berita

MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas: Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional

Published

on

Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Ia menilai putusan tersebut sekaligus mematahkan narasi menyesatkan yang selama ini dibangun untuk mendeskreditkan institusi Polri.

Menurut Fernando, amar putusan MK dalam perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 sudah sangat jelas dan tidak menyisakan ruang spekulasi. MK secara konstitusional menegaskan bahwa anggota Polri aktif dapat menduduki jabatan sipil tertentu sepanjang memiliki keterkaitan langsung dengan fungsi dan tugas kepolisian, sebagaimana diatur dalam UU Polri.

“Putusan ini menutup rapat propaganda hukum yang sengaja dibangun untuk menyerang Polri. MK tidak hanya menolak gugatan, tapi juga menegaskan bahwa dasar hukum penempatan Polri di jabatan sipil itu sah, legal, dan konstitusional,” tegas Fernando Emas dalam keterangannya, hari ini.

Fernando menilai, selama ini ada kelompok tertentu yang terus menggiring opini publik seolah-olah Polri melakukan pelanggaran konstitusi hanya karena menempatkan personelnya di jabatan sipil strategis. Padahal, kata dia, logika tersebut bertentangan langsung dengan norma hukum yang berlaku.

“Mereka bicara supremasi hukum, tapi justru menutup mata terhadap UU Polri. Mereka mengaku pejuang konstitusi, tapi mengabaikan prinsip lex specialis derogat legi generali yang dengan tegas dijelaskan MK. Ini bukan kritik, ini manipulasi,” ujarnya.

Fernando menegaskan bahwa UU ASN tidak pernah berdiri sendiri. Sejak awal, pengisian jabatan ASN oleh unsur Polri sudah dirancang untuk tunduk dan patuh pada UU Polri sebagai hukum khusus. Hal ini, menurutnya, sudah dikunci oleh MK melalui pertimbangan hukum yang disampaikan Wakil Ketua MK Ridwan Mansyur.

“MK sudah bilang terang-benderang: UU ASN tidak bisa dibaca terpisah dari UU Polri. Jadi kalau masih ada yang memelintir seolah Polri melanggar konstitusi, itu bukan salah tafsir, tapi niat buruk,” kata Fernando.

Ia juga menyoroti bagian pertimbangan MK yang menyebut adanya kekosongan hukum terkait perincian jabatan yang memiliki sangkut paut dengan tugas kepolisian. Menurut Fernando, poin ini kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kembali menyerang Polri, padahal substansi putusan MK sama sekali tidak menyalahkan institusi kepolisian.

“MK tidak menyatakan Polri melanggar hukum. MK justru mengingatkan pembentuk undang-undang agar memperjelas norma. Jadi yang harus berbenah itu legislator, bukan Polri. Jangan dibalik-balik,” ujarnya.

Fernando menyebut upaya hukum yang diajukan pemohon sebagai bagian dari strategi politik hukum untuk mempersempit ruang gerak Polri di luar fungsi teknis penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa Polri adalah institusi negara yang diberi mandat luas oleh undang-undang untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kepentingan publik.

“Kalau setiap peran Polri di luar struktur dianggap ancaman demokrasi, lalu siapa yang mau disalahkan ketika negara gagap menghadapi kejahatan kompleks? Jangan jadikan Polri kambing hitam dari kegagalan regulasi,” katanya.

Fernando juga menilai putusan MK ini penting sebagai sinyal kuat agar isu rangkap jabatan Polri tidak lagi dipelintir menjadi komoditas politik atau alat serangan terhadap institusi penegak hukum.

“Putusan MK ini final dan mengikat. Sudah seharusnya semua pihak berhenti menyerang Polri dengan narasi usang dan bias. Kritik boleh, tapi jangan membangun stigma dengan mengabaikan hukum,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Rumah Politik Indonesia akan terus mengawal wacana publik agar tetap berbasis konstitusi, bukan sentimen atau kepentingan kelompok tertentu.

“Kalau hukum sudah bicara, seharusnya semua tunduk. Jangan kalah oleh agenda yang ingin melemahkan institusi negara melalui framing yang menyesatkan,” pungkas Fernando Emas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

Published

on

NGAWI – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si mengapresiasi dan mendukung atlet pencak silat asal Kabupaten Ngawi yang akan mewakili Indonesia dalam ajang Kejuaraan Pencak Silat Dunia di Belgia.

Hal itu disampaikan oleh AKBP Prayoga didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santosa, S.I.K saat menerima kunjungan silaturahmi dari atlet pencak silat, Mujadidi Faizha Adhim bersama keluarganya di Mapolres Ngawi, Rabu (15/4/26) yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Ngawi memberikan motivasi kepada Mujadidi Faizha Adhim untuk tetap semangat dalam mengharumkan nama daerah dan bangsa di kancah internasional.

Menurut Kapolres Ngawi, keberhasilan seorang atlet hingga mampu tampil di tingkat dunia merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, serta dukungan dari berbagai pihak.

Ia berharap, keikutsertaan dalam kejuaraan dunia yang akan digelar pada 24 hingga 26 April 2026 mendatang di Belgia, dapat menjadi momentum untuk meraih prestasi terbaik.

“Ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Ngawi. Kami dari Polres Ngawi tentu mendukung penuh dan mendoakan agar saudara Mujadidi dapat tampil maksimal serta membawa pulang prestasi untuk Indonesia,” ungkap AKBP Prayoga.

Sementara itu, Mujadidi Faizha Adhim didampingi orang tua dan pihak sekolah, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kapolres Ngawi beserta jajaran.

Ia juga memohon doa restu agar dapat bertanding dengan baik dan memberikan hasil terbaik.

Kegiatan silaturahmi ini menjadi bentuk sinergi antara Polri dan generasi muda berprestasi, sekaligus wujud dukungan terhadap pengembangan olahraga pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang mendunia. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

Published

on

KOTA BLITAR – Peduli dan dengar usul saran serta kritikan dari masyarakat, Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar kegiatan bertajuk ‘Curhat Kamtibmas’.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, kegiatan ini juga bagian dari upaya Polres Blitar Kota Polda Jatim memperkuat sinergitas antara Polri dengan elemen masyarakat.

“Out put nya ya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,” ujar AKBP Kalfaris, Sabtu (18/4/26).

Ia menegaskan melalui program Curhat Kamtibmas, Polres Blitar Kota ingin menyerap aspirasi, saran, serta kritik langsung dari masyarakat.

“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat,” ungkapnya.

Kapolres Blitar Kota juga menegaskan, bahwa Curhat Kamtibmas adalah bentuk komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pelayanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKBP Kalfaris.

Seperti yang baru dilaksanakan beberapa hari lalu, Curhat Kamtibmas yang digelar di salah satu Pos Kamling jl. Nangka desa Wonorejo kecamatan Srengat Kabupaten Blitar dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, dan warga sekitar.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan apresiasi atas patroli rutin yang dilakukan kepolisian.

Beberapa masukan juga muncul, mulai dari peningkatan pengawasan di jam rawan, penertiban knalpot brong, hingga antisipasi balap liar yang meresahkan.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan akan menindaklanjuti setiap masukan dengan langkah konkret bersama seluruh satuan fungsi.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan call center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas,” kata AKBP Kalfaris.

Program Curhat Kamtibmas akan digelar secara rutin dan berpindah ke berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dengan adanya komunikasi dua arah ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi terwujudnya situasi yang aman, nyaman, dan damai. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Published

on

JEMBER – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim bersama dinas terkait.

Kali ini Satlantas Polres Jember memasang banner imbauan batas kecepatan di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Pemasangan banner tersebut menyasar kendaraan berat, khususnya truk angkutan barang dan tambang yang kerap melintasi jalur di wilayah Kecamatan Kasian dan Kecamatan Puger.

Kedua wilayah ini diketahui memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.

Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menentukan lokasi pemasangan banner.

“Banner imbauan sudah kami pasang di sejumlah titik strategis yang rawan kecelakaan, khususnya jalur yang sering dilalui kendaraan berat,” ujar AKP Bagas, Sabtu (18/4/2026).

Dalam banner tersebut, pengemudi diingatkan untuk mematuhi batas kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.

Aturan ini berlaku khususnya bagi kendaraan bermuatan barang dan tambang guna meminimalisir risiko kecelakaan.

Selain itu, seluruh pengguna jalan juga diminta untuk disiplin mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

AKP Bagas menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan berat.

“Penindakan akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi pelanggar,” tegas AKP Bagas.

Satlantas Polres Jember berharap, melalui langkah ini kesadaran pengemudi semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Jember. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.