Connect with us

Berita

Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

Published

on

img 20250919 wa0003

SURABAYA – Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian aksi anarkis di sejumlah wilayah Jatim, Kamis (18/9/2025) di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko, menyampaikan hasil penanganan hukum terkait aksi yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025, aparat telah mengamankan 997 orang yang terlibat dalam aksi anarkis di 10 kota.

Dari jumlah tersebut, 582 orang merupakan dewasa, sementara 415 adalah anak di bawah umur (ABH).

Dari jumlah itu kata Kapolda Jatim, 682 orang telah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan 315 orang lainnya menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami memilah dengan hati-hati, terutama terhadap anak-anak di bawah umur. Mereka kami kembalikan ke orang tua masing-masing agar mendapat pengawasan lebih baik,”kata Irjen Pol Nanang.

Kapolda Jatim juga prihatin dengan banyaknya remaja yang ikut dalam aksi anarkis.

Menurutnya, sebagian besar orang tua tidak mengetahui keterlibatan anak-anak mereka.

“Ini sangat disayangkan. Harusnya para orang tua lebih waspada, karena apa yang terjadi menjadi pembelajaran mahal bagi kita semua,”ungkap Irjen Nanang.

Aksi brutal massa tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga korban jiwa.

Data Polda Jatim mencatat 111 warga sipil mengalami luka-luka, sebagian besar sudah rawat jalan.

Sementara itu, 105 personel Polri serta 12 anggota TNI juga terluka saat pengamanan, akibat lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya.

Kapolda Jatim juga merinci total kerugian akibat perusakan fasilitas umum mencapai Rp256 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp 42,2 miliar merupakan kerugian institusi Polri, sementara Rp 214,1 miliar ditanggung pemerintah daerah.

“Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis,” tegas Kapolda Jatim.

Dikesempatan yang sama Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus difokuskan di 4 wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.

Di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, sebanyak 40 orang diamankan, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak.

“Dari jumlah tersebut, 22 orang dipulangkan dan 18 ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko.

Aksi para perusuh itu terjadi pada 29 Agustus di Pos Polisi Waru, di mana massa menyerang petugas, melempari batu, merusak bangunan, bahkan berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin.

Barang bukti yang diamankan antara lain: 11 buku paham anarkisme, 42 bongkahan batu, 10 jaket hoodie, 9 sepeda motor, 18 handphone, 1 tameng Polisi, hingga pakaian dan perlengkapan aksi.

Menariknya, salah satu tersangka berinisial GLM (24), warga Surabaya, dalam video viral terlihat aktif menyerang petugas.

Saat penggeledahan, Polisi menemukan buku-buku bernuansa paham anarkisme di kediamannya.

Begitu pula di wilayah hukum Polresta Malang Kota, sebanyak 61 orang diamankan, terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak.

“Setelah penyidikan, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka,”terang Kombes Pol Widi Atmoko.

Aksi anarkis dilakukan di Mapolresta Malang Kota, pos lalu lintas, hingga kawasan DPRD Kota Malang.

Para pelaku melakukan pelemparan batu, pembakaran pos Polisi, hingga membawa bom molotov.

Barang bukti yang diamankan di antaranya: bom molotov, botol bensin, batu, pakaian pelaku, pecahan kaca, hingga water barrier yang terbakar.

Untuk di wilayah hukum Polres Kediri Kota petugas mengamankan 71 orang, terdiri dari 44 dewasa dan 27 anak.

“Dari jumlah itu, 49 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko.

Para pelaku merusak Mako Polres Kediri Kota, melempar bom molotov, serta menjarah barang di kantor DPRD Kediri.

Sejumlah tersangka terbukti mencuri motor dinas Polisi, AC kantor DPRD, hingga tiang bendera pos Polisi.

Menariknya, Dua tersangka diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok anarkis dari luar daerah, bahkan aktif melakukan provokasi melalui media sosial.

Sementara itu di wilayah hukum Polres Jember ada 7 orang ditangkap (5 dewasa, 2 anak).

Mereka terbukti melakukan perusakan dan pembakaran tenda pos pantau Satlantas dengan bom molotov di sekitar bundaran dekat Mako Polres Jember.

Atas kasus tersebut Polda Jatim menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal, di antaranya: Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan,UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, serta UU ITE terkait provokasi melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.

“Kami akan terus mendalami, termasuk memburu aktor intelektual yang mendalangi kerusuhan ini. Jejak digital tidak bisa dihapus, dan tim kami sudah mengantongi sejumlah bukti,” tegasnya.

Kapolda Jatim pun mengajak masyarakat agar bijak menyikapi informasi, terutama di media sosial.

“Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman. Jangan mudah terprovokasi. Bila ada informasi yang meresahkan, segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pohjentrek Turun ke Sawah Pantau Pertumbuhan Jagung Petani

Published

on

Polresta Pasuruan – Mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, bersama para petani melaksanakan pengecekan lahan pertanian yang ditanami jagung di wilayah desa binaannya. Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan dengan baik sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi petani selama proses budidaya.

Melalui pendampingan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus bersemangat mengelola lahan pertanian guna mendukung ketersediaan pangan.

Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukrisno, S.H. menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi petani merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Kami mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani. Dengan komunikasi dan pemantauan secara langsung, diharapkan kendala yang dihadapi dapat diketahui lebih awal sehingga para petani semakin termotivasi dalam meningkatkan hasil pertanian,” ujar Kapolsek.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus mendukung sektor pertanian serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polribersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Cegah Kriminalitas 3C, Polsek Grati Gencarkan Patroli dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Grati, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, terus meningkatkan kegiatan patroli sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kamis (29/10/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Grati menyambangi sejumlah lokasi dan berdialog langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Grati mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Kapolsek Grati, AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa patroli dan imbauan kamtibmas merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.

“Melalui patroli rutin dan dialogis, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan dan kepedulian warga sangat penting dalam mencegah tindak kriminalitas 3C. Apabila menemukan hal yang mencurigakan atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Grati.

Polsek Grati berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan membangun sinergi bersama masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Jaga Lingkungan Tetap Aman, Polsek Keboncandi Aktif Dialogis dan Ajak Warga Cegah Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi dan berdialog langsung bersama masyarakat di wilayah hukumnya. Kamis (29/10/2026).

Melalui kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Warga juga diimbau untuk menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Melalui dialog langsung dengan masyarakat, kami ingin membangun komunikasi yang baik sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kami berharap masyarakat selalu waspada, saling peduli, dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan menjalin sinergi dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi