Connect with us

Berita

Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

Published

on

img 20250919 wa0003

SURABAYA – Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian aksi anarkis di sejumlah wilayah Jatim, Kamis (18/9/2025) di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko, menyampaikan hasil penanganan hukum terkait aksi yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025, aparat telah mengamankan 997 orang yang terlibat dalam aksi anarkis di 10 kota.

Dari jumlah tersebut, 582 orang merupakan dewasa, sementara 415 adalah anak di bawah umur (ABH).

Dari jumlah itu kata Kapolda Jatim, 682 orang telah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan 315 orang lainnya menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami memilah dengan hati-hati, terutama terhadap anak-anak di bawah umur. Mereka kami kembalikan ke orang tua masing-masing agar mendapat pengawasan lebih baik,”kata Irjen Pol Nanang.

Kapolda Jatim juga prihatin dengan banyaknya remaja yang ikut dalam aksi anarkis.

Menurutnya, sebagian besar orang tua tidak mengetahui keterlibatan anak-anak mereka.

“Ini sangat disayangkan. Harusnya para orang tua lebih waspada, karena apa yang terjadi menjadi pembelajaran mahal bagi kita semua,”ungkap Irjen Nanang.

Aksi brutal massa tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga korban jiwa.

Data Polda Jatim mencatat 111 warga sipil mengalami luka-luka, sebagian besar sudah rawat jalan.

Sementara itu, 105 personel Polri serta 12 anggota TNI juga terluka saat pengamanan, akibat lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya.

Kapolda Jatim juga merinci total kerugian akibat perusakan fasilitas umum mencapai Rp256 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp 42,2 miliar merupakan kerugian institusi Polri, sementara Rp 214,1 miliar ditanggung pemerintah daerah.

“Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis,” tegas Kapolda Jatim.

Dikesempatan yang sama Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus difokuskan di 4 wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.

Di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, sebanyak 40 orang diamankan, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak.

“Dari jumlah tersebut, 22 orang dipulangkan dan 18 ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko.

Aksi para perusuh itu terjadi pada 29 Agustus di Pos Polisi Waru, di mana massa menyerang petugas, melempari batu, merusak bangunan, bahkan berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin.

Barang bukti yang diamankan antara lain: 11 buku paham anarkisme, 42 bongkahan batu, 10 jaket hoodie, 9 sepeda motor, 18 handphone, 1 tameng Polisi, hingga pakaian dan perlengkapan aksi.

Menariknya, salah satu tersangka berinisial GLM (24), warga Surabaya, dalam video viral terlihat aktif menyerang petugas.

Saat penggeledahan, Polisi menemukan buku-buku bernuansa paham anarkisme di kediamannya.

Begitu pula di wilayah hukum Polresta Malang Kota, sebanyak 61 orang diamankan, terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak.

“Setelah penyidikan, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka,”terang Kombes Pol Widi Atmoko.

Aksi anarkis dilakukan di Mapolresta Malang Kota, pos lalu lintas, hingga kawasan DPRD Kota Malang.

Para pelaku melakukan pelemparan batu, pembakaran pos Polisi, hingga membawa bom molotov.

Barang bukti yang diamankan di antaranya: bom molotov, botol bensin, batu, pakaian pelaku, pecahan kaca, hingga water barrier yang terbakar.

Untuk di wilayah hukum Polres Kediri Kota petugas mengamankan 71 orang, terdiri dari 44 dewasa dan 27 anak.

“Dari jumlah itu, 49 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko.

Para pelaku merusak Mako Polres Kediri Kota, melempar bom molotov, serta menjarah barang di kantor DPRD Kediri.

Sejumlah tersangka terbukti mencuri motor dinas Polisi, AC kantor DPRD, hingga tiang bendera pos Polisi.

Menariknya, Dua tersangka diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok anarkis dari luar daerah, bahkan aktif melakukan provokasi melalui media sosial.

Sementara itu di wilayah hukum Polres Jember ada 7 orang ditangkap (5 dewasa, 2 anak).

Mereka terbukti melakukan perusakan dan pembakaran tenda pos pantau Satlantas dengan bom molotov di sekitar bundaran dekat Mako Polres Jember.

Atas kasus tersebut Polda Jatim menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal, di antaranya: Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan,UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, serta UU ITE terkait provokasi melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.

“Kami akan terus mendalami, termasuk memburu aktor intelektual yang mendalangi kerusuhan ini. Jejak digital tidak bisa dihapus, dan tim kami sudah mengantongi sejumlah bukti,” tegasnya.

Kapolda Jatim pun mengajak masyarakat agar bijak menyikapi informasi, terutama di media sosial.

“Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman. Jangan mudah terprovokasi. Bila ada informasi yang meresahkan, segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polri Kerahkan Brimob untuk Evakuasi dan Pengamanan Pascagempa di Tarakan

Published

on

Tarakan, Kalimantan Utara — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Brimob Polri bergerak cepat melakukan langkah tanggap darurat pascagempa bumi berkekuatan 4,5 Skala Richter (SR) yang mengguncang wilayah Tarakan dan sekitarnya, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.40 WITA.

Berdasarkan laporan awal, gempa tersebut menyebabkan sejumlah bangunan rumah warga mengalami kerusakan, meski hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa.

Sebagai respon cepat, Brimob Polri mengerahkan 1 SST Kompi 2 Yon A Tarakan dan 1 SST dari Detasemen Gegana untuk melaksanakan evakuasi warga terdampak serta patroli pengamanan di sejumlah titik rawan, termasuk di sekitar swalayan yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat guncangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti penjarahan di area terdampak bencana.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menyampaikan bahwa Polri melalui satuan Brimob terus bersiaga untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Polri, khususnya Korps Brimob, langsung diterjunkan ke lokasi gempa untuk membantu proses evakuasi dan memastikan keamanan warga. Saat ini, personel di lapangan juga melakukan patroli di area yang mengalami kerusakan untuk mencegah potensi penjarahan,” ujar AKBP Erwin S. Manik.

Ia menegaskan bahwa penanganan situasi dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri hadir di tengah masyarakat, terutama saat situasi darurat. Kami terus memonitor perkembangan di Tarakan dan siap menambah personel bila dibutuhkan,” tambahnya.

Continue Reading

Polres

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Pasuruan Kota Ajak Warga Jaga Tertib Lalu Lintas di Satpas

Published

on

Pasuruan, 7 November 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota kembali melaksanakan program unggulan “Polantas Menyapa” di Satpas Pasuruan Kota, Jumat (7/11/2025).
Program ini merupakan bentuk konsistensi Polantas dalam memberikan pelayanan publik yang ramah, humanis, dan terbuka kepada masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Pasuruan Kota tersebut bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus mengedukasi pentingnya disiplin serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa diadakan secara rutin untuk memperkuat kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat, khususnya di tempat pelayanan publik seperti Samsat dan Satpas.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman saat berurusan di Satpas. Polantas Menyapa adalah ruang bagi kami untuk berinteraksi secara langsung, mendengar masukan, dan memberikan pelayanan terbaik dengan pendekatan yang humanis,” ujar AKP Amrullah.

Beliau menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi petugas untuk menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas dan pentingnya melengkapi dokumen kendaraan bermotor.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tertib administrasi dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan. Kesadaran dan kerja sama masyarakat menjadi kunci terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib,” tambahnya.

Salah satu warga, Hadi Prasetyo (39), warga Kelurahan Tembokrejo, yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan, mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kegiatannya bagus, petugasnya sopan dan tidak kaku. Selain dilayani dengan cepat, kami juga dapat informasi penting soal keselamatan berkendara. Ini hal yang positif,” ujarnya.

Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Pasuruan Kota berupaya menghadirkan citra polisi yang bersahabat dan siap melayani masyarakat dengan tulus. Pendekatan ini sejalan dengan semangat Transformasi Menuju Polri Presisi, yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

“Kami akan terus melanjutkan kegiatan ini secara berkesinambungan. Harapan kami, masyarakat semakin percaya dan merasa dekat dengan Polantas,” tutup AKP Amrullah. (dar)

Continue Reading

Berita

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Sigit mengungkapkan, temuan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait upaya untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian negara.

“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” kata Sigit dalam jumpa pers yang dihadiri sejumlah stakeholder terkait.

Setelah dibentuknya Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, kata Sigit, tim tersebut langsung bersinergisitas dengan lembaga lain dalam melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kerugian negara.

“Alhamdulillah, hasil kerja sama dengan Dirjen beacukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman bersama seluruh pihak, dilakukan pemeriksaan di tiga laboratorium yang menyatakan bahwa kandungannya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompemsasi bebas pajak.

“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” ujar Sigit.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.