Berita
Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!

Jakarta – Kasus penipuan online dengan modus investasi semakin marak dan meresahkan masyarakat. Salah satu yang kini sedang menjadi perhatian adalah penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu. Hingga saat ini, platform tersebut dilaporkan telah menelan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Modus operandi pelaku dimulai dari penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. Di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai “profesor”, dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham.
Tahap Penipuan:
- Penargetan: Pelaku mengidentifikasi korban potensial melalui media sosial.
- Membangun Kepercayaan: Edukasi investasi diberikan dengan data palsu yang meyakinkan.
- Eksekusi Penipuan: Korban mulai diminta mentransfer dana ke akun yang mencurigakan.
- Penipuan Lanjutan: Saat korban mencoba menarik dana, mereka diminta membayar biaya tambahan untuk proses “verifikasi”.
- Menghilang: Pelaku memutus kontak dan menghilangkan jejak.
Banyak korban yang akhirnya kehilangan seluruh dana mereka setelah aplikasi palsu menunjukkan nilai investasi yang terus naik, namun uang tidak bisa ditarik. Bahkan, ada yang menerima dokumen palsu dari lembaga keuangan luar negeri, yang seolah-olah memvalidasi transaksi mereka.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan himbauan keras kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan online ini.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Lakukan verifikasi menyeluruh terhadap platform atau aplikasi yang digunakan. Pastikan bahwa platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Beliau juga menambahkan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan di media sosial.
“Penjahat online biasanya menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya, seperti memberikan tekanan waktu atau godaan hadiah besar. Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas,” tambahnya.
Tips Menghindari Penipuan Online:
- Verifikasi Legalitas: Periksa apakah aplikasi atau platform terdaftar di OJK atau lembaga resmi lainnya.
- Jangan Klik Tautan Sembarangan: Hindari mengklik tautan yang mencurigakan di media sosial atau email.
- Waspadai Edukasi Palsu: Jangan mudah percaya pada grup WhatsApp atau forum edukasi yang tidak jelas asal-usulnya.
- Periksa Rekening: Jika melakukan transfer dana, pastikan rekening tujuan adalah milik lembaga resmi, bukan perseorangan atau perusahaan abal-abal.
- Lapor jika Menjadi Korban: Jangan ragu melapor ke pihak berwajib jika Anda menjadi korban. Polri akan membantu mengusut tuntas kasus ini.
Polri mengingatkan masyarakat bahwa pelaku penipuan online sering kali menggunakan identitas palsu dan menyamarkan jejak mereka dengan cara profesional. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dan cerdas dalam mengelola investasi online.
Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penipuan online, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar selama dua tahun terakhir, termasuk:
- Polri dan Polisi Jepang Ungkap Kejahatan Siber Peretas Kartu Kredit (2023):
Polri dan Kepolisian Jepang bekerja sama mengungkap kejahatan tindak pidana peretasan kartu kredit dengan melakukan transaksi elektronik di beberapa marketplace yang ada di Jepang dengan kerugian total mencapai Rp128 miliar dengan korban tersebar di 70 negara. - Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Paruh Waktu (2024):
Pada Juli 2024, Dittipidsiber berhasil membongkar jaringan penipuan internasional yang menggunakan modus lowongan kerja palsu. Kasus ini menyebabkan kerugian total sekitar Rp1,5 triliun, dengan korban di Indonesia mencapai 823 orang. Polisi menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang warga negara asing. - Penipuan oleh lima tersangka kasus penipuan siber (2024) :
Polri berhasil membekuk lima tersangka kasus penipuan dengan skema Business Email Compromised atau BEC yang mengakibatkan kerugian sebanyak Rp32 miliar. Dua dari lima tersangka merupakan warga negara asing yang berasal dari Nigeria.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau telah menjadi korban dari platform investasi online. Kecepatan pelaporan sangat penting agar pelaku dapat segera diungkap dan korban tidak semakin banyak.
“Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan,” tutup Brigjen Trunoyudo.
Berita
Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10,858 kilogram.
Uniknya, puluhan paket ganja tersebut disembunyikan di dalam komponen sepeda motor Piaggio Vespa yang hendak dikirim melalui sebuah gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Wakapolres Gresik, Kompol Rizki Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari respons cepat petugas setelah menerima laporan dari karyawan ekspedisi Cargo Gresik melalui Call Center 110 pada Rabu, 9 September 2026 pekan lalu.
“Berawal dari kecurigaan karyawan terhadap paket motor yang akan dikirim, lalu dilaporkan melalui call center 110 yang segera kami tindaklanjuti,” ungkap Kompol Rizki, Rabu (16/9/2026).
Kecurigaan tersebut terbukti benar saat Polisi melakukan pembongkaran dan menemukan 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga kuat merupakan ganja siap edar.
“Barang bukti tersebut kini kami amankan yaitu berupa sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering diduga ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram,” ujar Kompol Rizki Santoso.
Selain narkotika, Polisi juga menyita satu unit Vespa berwarna cokelat tanpa nomor Polisi sebagai barang bukti.
Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menambahkan bahwa pelaku menggunakan modus operandi yang cukup cerdik untuk mengelabui petugas ekspedisi.
AKP Ahmad Yani mengungkapkan, Ganja tersebut disamarkan oleh pelaku di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) dan di bagasi depan Vespa.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motor berisi ganja tersebut rencananya akan dikirim dengan tujuan Provinsi Sulawesi Tengah.
Saat ini, identitas pengirim telah dikantongi Polisi dan statusnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Untuk memperkuat proses hukum, penyidik Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.
“Barang bukti tanaman kering kami kirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur guna memastikan kandungannya,” ungkap AKP Ahmad Yani.
Jika terbukti, pelaku bakal dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Mengingat barang bukti tanaman yang disita melebihi 1 kilogram, pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Atas kejadian ini, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha logistik untuk tetap waspada terhadap peredaran gelap narkotika.
Masyarakat diminta aktif melaporkan indikasi mencurigakan melalui Call Center resmi 110 atau melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006. (*)
Berita
Atasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan

BANGKALAN – Polres Bangkalan Polda Jatim menunjukkan komitmen dan kepedulian nyata terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tengah meluasnya bencana kekeringan yang melanda Kabupaten Bangkalan, Madura.
Sebagai langkah mitigasi cepat, Polres Bangkalan Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial kemanusiaan berupa 48.000 liter air bersih ke dua kecamatan yang mengalami krisis air terparah, pada Selasa (15/9/2026).
Pasokan air bersih tersebut didistribusikan menggunakan delapan unit armada truk tangki di dua desa pada dua wilayah kecamatan, yakni Desa Pangeleyan Kecamatan Tanah Merah, serta Desa Kranggan Timur Kecamatan Galis.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa aksi sosial ini merupakan bentuk representasi kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat di masa sulit.
Guna mengoptimalkan penanganan dampak kemarau, Polres Bangkalan Polda Jatim juga menginisiasi penguatan sinergi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan.
“Hari ini kami mendistribusikan bantuan air bersih untuk membantu meringankan beban masyarakat. Respons warga sangat positif mengingat kebutuhan akan air bersih saat ini bersifat mendesak,” ungkap AKBP Wibowo.
Ia mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi musim kemarau. Ia memastikan bahwa program pendistribusian air ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan berdasarkan pemetaan wilayah yang terstruktur.
“Kami menegaskan bahwa Polres Bangkalan, bersama dengan segenap instansi pemerintah daerah terkait, akan terus bersinergi guna menghadirkan solusi konkret dan bantuan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tambah AKBP Wibowo.
Kehadiran delapan armada truk tangki air bersih ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga setempat.
Rasa haru dan apresiasi mendalam disampaikan oleh salah satu warga penerima manfaat yang bersyukur atas kepedulian pihak kepolisian di tengah masa sulit ini.
“Alhamdulillah. Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres beserta seluruh instansi terkait atas bantuan air bersih ini. Bantuan ini sangat bernilai dan meringankan kesulitan kami sehari-hari,” ungkap salah seorang warga Desa Pangeleyan.
Melalui program penanggulangan krisis yang terukur serta koordinasi lintas sektor yang solid, Polres Bangkalan Polda Jatim berkomitmen untuk terus mengawal kenyamanan dan pemenuhan kebutuhan logistik warga di wilayah Bumi Dzikir dan Shalawat. (*)
Berita
Sinergi Polsek Bungkal Bersama Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Ponorogo

PONOROGO – Kebakaran melanda kawasan hutan Perhutani di Petak 130 E RPH Bungkal, BKPH Ponorogo Timur, KPH Lawu Ds, yang terletak di Dukuh Sambirejo, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (15/9) malam.
Kobaran api yang menghanguskan sekitar 1 hektare lahan vegetasi tersebut berhasil dikendalikan sebelum merembet ke permukiman warga.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat sekitar pukul 19.00 WIB setelah melihat kemunculan titik api di area hutan.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Bungkal Polres Ponorogo segera menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi intensif dengan pihak Perhutani dan instansi terkait lainnya.
Guna melokalisasi kobaran api, sebanyak 18 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penyekatan dan pemadaman secara manual. Adapun vegetasi yang terbakar didominasi oleh pohon albasia, semak, alang-alang, dan serasah kering.
Petugas berjibaku memadamkan api pada serasah dan ranting kering menggunakan alat gepyok (pemukul api), membuat sekat bakar, serta menimbun bara menggunakan tanah untuk memutus suplai oksigen.
Berkat kesigapan tim gabungan di lapangan, amukan si jago merah berhasil dipadamkan total sebelum menjangkau kawasan permukiman warga yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, melalui Kapolsek Bungkal AKP Ichwanul Huda, S.H., menyatakan bahwa kecepatan respons dan sinergi lintas instansi menjadi kunci utama keberhasilan penanganan kebakaran lahan ini.
“Begitu informasi kami terima, personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Alhamdulillah, api berhasil kami padamkan sehingga tidak meluas,” ujar AKP Ichwanul Huda, Rabu (16/9/2026).
Meski api utama sudah padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Tim gabungan tetap melakukan penyisiran (mopping-up) secara menyeluruh guna memastikan tidak ada sisa bara api tersembunyi yang berpotensi memicu penyalaan ulang.
Di akhir penanganan, Kapolsek Bungkal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran sampah atau pembersihan lahan secara sembarangan. Hal ini mengingat kondisi cuaca kering yang sangat rawan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (*)
-
Polda7 hari agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Polda1 minggu agoKapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Digital dan Jaga Jatim
-
Berita1 minggu agoSatgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil
-
Polda1 minggu agoSatgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Pucang, Usut Beras Premium di Atas HET
-
Berita1 minggu ago
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
-
Polres1 minggu agoIkrar Komunitas Game Online Pasuruan Kota, Tim Turnamen Mobile Legends Komitmen Jaga Kamtibmas
-
Berita1 minggu agoPolres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Gejugjati
-
Polres1 minggu ago
Kolaborasi Polres Ponorogo bersama Lintas Sektor Cegah Karhutla Sisir Kawasan Rawan Kebakaran
