Connect with us

Berita

Anggota Polsek Nguling Laksanakan Patroli Malam Hari, Dialogis dengan Satpam Bank untuk Tingkatkan Keamanan

Published

on

whatsapp image 2025 01 26 at 13.49.39 5b3089c4

Polresta Pasuruan – Sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota, rutin melaksanakan patroli malam hari di wilayah hukumnya. Salah satu fokus patroli kali ini adalah mengunjungi area perbankan untuk berdialog langsung dengan petugas keamanan atau satpam bank. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa keamanan di sekitar lokasi strategis seperti bank tetap terjaga, serta untuk meningkatkan sinergitas antara polisi dan petugas keamanan. Minggu(26/1/2025)

Kapolsek Nguling AKP Agung Prayana SH., MH., menyatakan bahwa patroli malam hari merupakan salah satu prioritas Polsek Nguling, mengingat potensi kejahatan sering kali meningkat saat malam. Kegiatan patroli ini juga melibatkan pendekatan dialogis dengan satpam bank dan warga sekitar untuk mendengarkan keluhan atau masukan terkait keamanan lingkungan.

“Keamanan di area perbankan menjadi perhatian khusus, mengingat tempat ini rawan menjadi target pelaku kriminalitas. Oleh karena itu, kami rutin melakukan patroli malam dan berkoordinasi langsung dengan satpam untuk memastikan situasi tetap aman.” Ucap Kapolsek.

Patroli malam yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Nguling menyasar beberapa lokasi strategis, termasuk bank, ATM, dan pusat transaksi keuangan lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengadakan dialog dengan satpam untuk mengetahui kondisi keamanan terkini serta langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas.

“Petugas juga memberikan himbauan kepada satpam untuk selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar area bank, terutama pada malam hari. Mereka diminta untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat.” Ujar AKP Agung.

Kapolsek Nguling menyebutkan bahwa kegiatan patroli malam, termasuk dialog dengan satpam bank, telah memberikan dampak positif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Nguling. Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi di lapangan mampu memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di masyarakat.

“Dengan intensitas patroli yang tinggi, kami berhasil menekan potensi kejahatan, khususnya di malam hari. Warga merasa lebih aman, dan kerja sama antara polisi, satpam, dan masyarakat semakin terjalin dengan baik.” Tambah Kapolsek.

whatsapp image 2025 01 26 at 13.49.40 478c14ae

Kapolsek Nguling memastikan bahwa patroli malam hari, termasuk dialog dengan petugas keamanan, akan terus dilakukan secara rutin. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Nguling dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman kriminalitas.

“Polsek Nguling akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman. Kami akan meningkatkan intensitas patroli, baik siang maupun malam hari, untuk memberikan rasa aman bagi semua pihak.” Pungkas Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Polsek Nguling berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sekaligus menciptakan sinergitas yang kuat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Awasi Lahan Binaan Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di Desa Grogol, Kota Pasuruan.

Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. melalui jajaran Bhabinkamtibmas menegaskan komitmen Polri dalam mendukung para petani melalui pendampingan dan pengawasan terhadap lahan pertanian binaan guna memastikan program berjalan optimal.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi lahan pertanian sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Langkah ini merupakan bagian dari sinergi Polri bersama masyarakat dalam mendukung program swasembada pangan demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta memperkuat kemandirian pangan Negara Republik Indonesia.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan


Continue Reading

Polres

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

Published

on

NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Kasus itu terungkap saat Polisi yang sedang patroli mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther warna biru bernopol AD-9003-DF melaju dengan kondisi berat dan tercium bau solar yang menyengat di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren pada Sabtu malam (11/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan sebanyak 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi yang diketahui berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa pelaku mengakui solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari beberapa SPBU.

Pelaku membeli solar bersubsidi menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Aris Gunadi, Senin (13/4/2026)

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Aris.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa, maka kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas AKP Aris. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari

Published

on

*MALANG* – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Singosari dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Malang Polda Jatim.

Dalam waktu kurang dari sepekan setelah adanya laporan dari korban, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan secara bertahap oleh Kepolisian.

Uniknya, terduga pelaku merupakan satu keluarga, yakni mertua berinisial M (67), anak AK (38), serta menantu perempuan DR (38).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DR di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari pada Minggu (5/4/2026).

“Pelaku perempuan ini kami amankan setelah ditangkap warga saat kejadian pencurian sepeda motor di area persawahan,”ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/26).

Hasil interogasi awal lanjut AKP Bambang, bahwa yang bersangkutan mengakui berperan mengantar dan membantu pelaku utama.

Dari pengembangan terhadap DR, Polisi kemudian menangkap M (67), yang merupakan mertua dari DR, pada Senin (6/4/2026).

Tersangka M diketahui berperan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah.

“Tersangka M juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” jelas AKP Bambang.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial AK (38) yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Singosari, pada Sabtu (11/4/2026).

“Pelaku utama berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa TKP,” ungkap AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.

Modus yang digunakan yakni dengan menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” terang AKP Bambang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.