Connect with us

Berita

Dekati Generasi Muda, Polsek Nguling Sampaikan Pesan Kamtibmas Cegah Kenakalan Remaja

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan patroli sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat, khususnya kalangan remaja, sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan dan gangguan kamtibmas. Rabu (16/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel menyempatkan diri berdialog secara humanis bersama anak-anak dan remaja yang ditemui.

Polsek Nguling menyampaikan pesan kamtibmas agar para generasi muda tidak mudah terjerumus dalam kegiatan negatif seperti kriminalitas, tawuran, penyalahgunaan narkoba maupun bullying.

Personel juga mengajak para remaja untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, menjaga pergaulan serta saling menghormati satu sama lain.

Kehadiran polisi diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi yang nyaman bagi anak-anak dan remaja untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P., S.H., M.H., mengatakan patroli dan dialog dengan remaja akan terus dilakukan sebagai upaya membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya menjaga keamanan dan menjauhi kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengajak para remaja untuk menjaga pergaulan, menjauhi narkoba, tawuran, bullying dan segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum. Masa muda sebaiknya diisi dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat,” ujar Iptu Kukuh.

Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli dan pendekatan humanis, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh warga, khususnya generasi muda.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

Published

on

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10,858 kilogram.

Uniknya, puluhan paket ganja tersebut disembunyikan di dalam komponen sepeda motor Piaggio Vespa yang hendak dikirim melalui sebuah gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Wakapolres Gresik, Kompol Rizki Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari respons cepat petugas setelah menerima laporan dari karyawan ekspedisi Cargo Gresik melalui Call Center 110 pada Rabu, 9 September 2026 pekan lalu.

“Berawal dari kecurigaan karyawan terhadap paket motor yang akan dikirim, lalu dilaporkan melalui call center 110 yang segera kami tindaklanjuti,” ungkap Kompol Rizki, Rabu (16/9/2026).

Kecurigaan tersebut terbukti benar saat Polisi melakukan pembongkaran dan menemukan 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga kuat merupakan ganja siap edar.

“Barang bukti tersebut kini kami amankan yaitu berupa sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering diduga ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram,” ujar Kompol Rizki Santoso.

Selain narkotika, Polisi juga menyita satu unit Vespa berwarna cokelat tanpa nomor Polisi sebagai barang bukti.

Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menambahkan bahwa pelaku menggunakan modus operandi yang cukup cerdik untuk mengelabui petugas ekspedisi.

AKP Ahmad Yani mengungkapkan, Ganja tersebut disamarkan oleh pelaku di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) dan di bagasi depan Vespa.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motor berisi ganja tersebut rencananya akan dikirim dengan tujuan Provinsi Sulawesi Tengah.

Saat ini, identitas pengirim telah dikantongi Polisi dan statusnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk memperkuat proses hukum, penyidik Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.

“Barang bukti tanaman kering kami kirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur guna memastikan kandungannya,” ungkap AKP Ahmad Yani.

Jika terbukti, pelaku bakal dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Mengingat barang bukti tanaman yang disita melebihi 1 kilogram, pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Atas kejadian ini, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha logistik untuk tetap waspada terhadap peredaran gelap narkotika.

Masyarakat diminta aktif melaporkan indikasi mencurigakan melalui Call Center resmi 110 atau melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006. (*)

Continue Reading

Berita

Atasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan

Published

on

BANGKALAN – Polres Bangkalan Polda Jatim menunjukkan komitmen dan kepedulian nyata terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tengah meluasnya bencana kekeringan yang melanda Kabupaten Bangkalan, Madura.

Sebagai langkah mitigasi cepat, Polres Bangkalan Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial kemanusiaan berupa 48.000 liter air bersih ke dua kecamatan yang mengalami krisis air terparah, pada Selasa (15/9/2026).

Pasokan air bersih tersebut didistribusikan menggunakan delapan unit armada truk tangki di dua desa pada dua wilayah kecamatan, yakni Desa Pangeleyan Kecamatan Tanah Merah, serta Desa Kranggan Timur Kecamatan Galis.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa aksi sosial ini merupakan bentuk representasi kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat di masa sulit.

Guna mengoptimalkan penanganan dampak kemarau, Polres Bangkalan Polda Jatim juga menginisiasi penguatan sinergi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan.

“Hari ini kami mendistribusikan bantuan air bersih untuk membantu meringankan beban masyarakat. Respons warga sangat positif mengingat kebutuhan akan air bersih saat ini bersifat mendesak,” ungkap AKBP Wibowo.

Ia mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi musim kemarau. Ia memastikan bahwa program pendistribusian air ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan berdasarkan pemetaan wilayah yang terstruktur.

“Kami menegaskan bahwa Polres Bangkalan, bersama dengan segenap instansi pemerintah daerah terkait, akan terus bersinergi guna menghadirkan solusi konkret dan bantuan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tambah AKBP Wibowo.

Kehadiran delapan armada truk tangki air bersih ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga setempat.

Rasa haru dan apresiasi mendalam disampaikan oleh salah satu warga penerima manfaat yang bersyukur atas kepedulian pihak kepolisian di tengah masa sulit ini.

“Alhamdulillah. Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres beserta seluruh instansi terkait atas bantuan air bersih ini. Bantuan ini sangat bernilai dan meringankan kesulitan kami sehari-hari,” ungkap salah seorang warga Desa Pangeleyan.

Melalui program penanggulangan krisis yang terukur serta koordinasi lintas sektor yang solid, Polres Bangkalan Polda Jatim berkomitmen untuk terus mengawal kenyamanan dan pemenuhan kebutuhan logistik warga di wilayah Bumi Dzikir dan Shalawat. (*)

Continue Reading

Berita

Sinergi Polsek Bungkal Bersama Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Ponorogo

Published

on

PONOROGO – Kebakaran melanda kawasan hutan Perhutani di Petak 130 E RPH Bungkal, BKPH Ponorogo Timur, KPH Lawu Ds, yang terletak di Dukuh Sambirejo, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (15/9) malam.

Kobaran api yang menghanguskan sekitar 1 hektare lahan vegetasi tersebut berhasil dikendalikan sebelum merembet ke permukiman warga.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat sekitar pukul 19.00 WIB setelah melihat kemunculan titik api di area hutan.

Merespons laporan tersebut, personel Polsek Bungkal Polres Ponorogo segera menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi intensif dengan pihak Perhutani dan instansi terkait lainnya.

Guna melokalisasi kobaran api, sebanyak 18 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penyekatan dan pemadaman secara manual. Adapun vegetasi yang terbakar didominasi oleh pohon albasia, semak, alang-alang, dan serasah kering.

Petugas berjibaku memadamkan api pada serasah dan ranting kering menggunakan alat gepyok (pemukul api), membuat sekat bakar, serta menimbun bara menggunakan tanah untuk memutus suplai oksigen.

Berkat kesigapan tim gabungan di lapangan, amukan si jago merah berhasil dipadamkan total sebelum menjangkau kawasan permukiman warga yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, melalui Kapolsek Bungkal AKP Ichwanul Huda, S.H., menyatakan bahwa kecepatan respons dan sinergi lintas instansi menjadi kunci utama keberhasilan penanganan kebakaran lahan ini.

“Begitu informasi kami terima, personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Alhamdulillah, api berhasil kami padamkan sehingga tidak meluas,” ujar AKP Ichwanul Huda, Rabu (16/9/2026).

Meski api utama sudah padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Tim gabungan tetap melakukan penyisiran (mopping-up) secara menyeluruh guna memastikan tidak ada sisa bara api tersembunyi yang berpotensi memicu penyalaan ulang.

Di akhir penanganan, Kapolsek Bungkal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran sampah atau pembersihan lahan secara sembarangan. Hal ini mengingat kondisi cuaca kering yang sangat rawan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi