Berita
Cegah Kecelakaan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Ramp Check Bus Peziarah di Sunan Ampel

SURABAYA – Upaya mencegah kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penertiban pengendara, tetapi juga dengan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar pemeriksaan kendaraan atau ramp check di area parkir Wisata Religi Sunan Ampel, Jumat (4/9/2026) pagi.
Pemeriksaan menyasar bus dan kendaraan angkutan umum yang terparkir di lokasi tersebut. Petugas gabungan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi teknis bus yang digunakan untuk mengangkut para peziarah.
Sejumlah komponen keselamatan turut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi ban, sistem pengereman, lampu, hingga perangkat pendukung keselamatan lainnya.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi kendaraan yang kurang prima,” kata AKP Imam.
Ia mengingatkan seluruh pengelola dan pengemudi angkutan umum agar selalu melakukan pemeriksaan sebelum kendaraan beroperasi.
“Pengecekan tersebut mencakup aspek teknis keselamatan maupun kelengkapan administrasi kendaraan,karena hal itu sangat penting, terutama sebelum melakukan perjalanan jauh,”
tambah AKP Imam.
Tidak hanya memeriksa kendaraan, petugas juga mengecek kondisi sopir dan kernet bus. Pemeriksaan meliputi tes kesehatan, kadar alkohol, serta penggunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sopir dan kernet yang menjalani tes dinyatakan dalam kondisi baik. Hasil tes alkohol dan narkotika juga menunjukkan hasil nihil atau negatif.
“Seluruh hasil tes alkohol dan narkotika dinyatakan negatif. Kami juga mengingatkan para sopir agar menjaga kondisi tubuh dan tetap berkonsentrasi selama berkendara,” pungkasnya. (*)
Berita
Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

JAKARTA – Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani sebanyak 169 laporan polisi dengan luas areal terbakar mencapai 4.741,8915 hektare dan menetapkan 113 orang sebagai tersangka.
Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto mengatakan, para tersangka yang telah ditetapkan hingga saat ini didominasi oleh perorangan yang melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri, antara lain dengan motif membuka lahan.
“Dari hasil penanganan perkara yang kami lakukan, tersangka sejauh ini didominasi perorangan. Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri, salah satunya dengan motif untuk membuka lahan,” ujar Pipit dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Pipit menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan di masing-masing wilayah. Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 42 orang, disusul Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang. Selanjutnya Polda Kalimantan Timur 13 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Kalimantan Barat 7 orang, dan Polda Kalimantan Selatan 3 orang.
“Ini terus kami dalami. Apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan korporasi, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pipit.
Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah karhutla sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pembakaran secara melawan hukum.
“Polri tidak hanya melakukan pemadaman dan penanganan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan. Setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Trunoyudo menegaskan, Polri terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pembakaran hutan dan lahan.
“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tuturnya.
Berdasarkan data pada periode 1 Januari sampai 4 September 2026, dari 169 laporan polisi, sebanyak 55 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan 79 perkara dalam tahap penyidikan.
Dari keseluruhan penanganan tersebut, Polda Riau mencatat luas areal terbakar terbesar yakni 2.112,25 hektare, disusul Polda Kalimantan Barat 1.696,3 hektare dan Polda Lampung 637,4 hektare.
Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Berita
Follow Up Pasien, Tim Kesehatan Korbrimob Pastikan Kondisi Warga Terdampak Gempa Terpantau

Manggarai, NTT — Tim Kesehatan Korbrimob terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan kondisi pasien secara berkala di Pos Kesehatan Barangkolong, Kecamatan Reo.
Pada Sabtu (5/9/2026) pukul 15.30 WITA, Tim Kesehatan Korbrimob yang dipimpin Iptu dr. David Yohan melaksanakan kegiatan follow up terhadap pasien yang sebelumnya telah mendapatkan pelayanan kesehatan di Pos Kesehatan Barangkolong.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi kesehatan pasien tetap terpantau sekaligus menentukan tindak lanjut medis yang diperlukan.
Pemantauan secara berkala menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan di tengah situasi pascabencana. Selain memberikan penanganan awal, tim kesehatan juga memastikan masyarakat memperoleh pendampingan sesuai dengan kondisi masing-masing.
Kehadiran Tim Kesehatan Korbrimob di Pos Kesehatan Barangkolong merupakan wujud komitmen dalam mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan selama masa tanggap darurat.
Melalui pelayanan yang berkelanjutan, Korbrimob berupaya hadir tidak hanya pada saat kondisi darurat, tetapi juga dalam setiap tahapan pemulihan kesehatan masyarakat terdampak gempa di wilayah Manggarai.
Berita
Bhabinkamtibmas Desa Logowok Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Logowok, Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pendampingan kepada petani jagung pada Sabtu, 5 September 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Logowok, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya mendukung produktivitas sektor pertanian.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi tanaman jagung serta berdialog dengan para petani mengenai perkembangan dan perawatan tanaman. Pendampingan dilakukan untuk memberikan motivasi kepada petani agar terus mengoptimalkan pengelolaan lahan dan melakukan perawatan tanaman jagung secara baik hingga masa panen.
Bhabinkamtibmas juga mengajak para petani untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan lahan pertanian. Para petani diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi tanaman dan lingkungan sekitar serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan kendala dalam kegiatan pertanian.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa pendampingan kepada petani merupakan bentuk dukungan Polri dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional.
“Kami akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk hadir dan mendampingi para petani. Melalui sinergi dan komunikasi yang baik, kami berharap produktivitas pertanian dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan turut memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Sukrisno.
Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi Polri dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden di bidang ketahanan pangan. Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan kepada para petani serta mendorong terciptanya sektor pertanian yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
-
Polres5 hari agoHadir di Doa Bersama GARDA, Kapolres Kediri Ajak Ojol Perkuat Persatuan Bangsa
-
Polres5 hari agoBangun Sinergi, Kapolres Gresik Gelar Dialog Interaktif dan Bagi Bansos ke Driver Ojol
-
Polsek5 hari ago
Polsek Kraton Sosialisasikan Call Center 110, Wujudkan Pelayanan Polri yang Cepat dan Responsif
-
Polsek5 hari ago
Jaga Produktivitas Pertanian, Bhabinkamtibmas Tambaklekok Turun Langsung ke Sawah
-
Polsek4 hari ago
Polsek Nguling Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
-
Polres5 hari agoPolres Pelabuhan Tanjung Perak Beri Sangsi Tilang Pengemudi Truk Ugal-ugalan yang Viral di TikTok
-
Polda5 hari agoTim Trauma Healing Polda Jatim Bantu Pulihkan Warga Terdampak Gempa NTT
-
Berita4 hari agoHari Jadi ke-78 Polwan, Kapolres Pasuruan Kota Apresiasi Pengabdian AKBP Mujiati
