Connect with us

Polda

Hari Juang Polri, Merawat Semangat Perjuangan Polisi Istimewa Surabaya

Published

on

SURABAYA – Peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum untuk mengenang kembali sejarah perjuangan Polisi Istimewa Surabaya sekaligus merefleksikan nilai-nilai pengabdian para pendahulu dalam perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2026 dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di kawasan Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8/2026).

Upacara dihadiri jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, Polda Jawa Timur, Forkopimda Jawa Timur, para purnawirawan Polri, serta personel Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peringatan Hari Juang Polri tidak hanya memiliki arti penting bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Hari Juang Polri mengingatkan kita pada keberanian, kesetiaan dan pengabdian para pendahulu kepada bangsa dan negara. Nilai-nilai perjuangan itulah yang harus terus diwariskan dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas Polri saat ini,” kata Kombes Pol Abast.

Sejarah Hari Juang Polri tidak dapat dilepaskan dari peristiwa di Surabaya pada Agustus 1945.

Pada 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya memimpin pembacaan Proklamasi Polisi Republik Indonesia di hadapan anggotanya.

Momentum tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan kepolisian setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Setelah Proklamasi Polisi, Polisi Istimewa Surabaya turut mengambil bagian dalam berbagai perjuangan mempertahankan kemerdekaan bersama elemen masyarakat dan pejuang lainnya.

Peran tersebut berlanjut dalam rangkaian perjuangan di Surabaya, termasuk pada masa pertempuran November 1945, serta dalam menghadapi berbagai upaya mempertahankan kemerdekaan pada periode berikutnya.

Semangat perjuangan kepolisian pada masa awal kemerdekaan juga tumbuh di berbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa perjalanan Polri sejak awal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia.

Menurut Kombes Pol Abast, nilai utama dari sejarah tersebut bukan semata-mata mengenai rangkaian peristiwa masa lalu, melainkan tentang keberanian, integritas, pengabdian dan keberpihakan kepada kepentingan bangsa dan masyarakat.

“Yang kita warisi bukan hanya sejarah, tetapi nilai perjuangan dan pengabdian. Tantangan yang dihadapi Polri hari ini tentu berbeda dengan para pendahulu, tetapi semangatnya tetap sama, yaitu memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa, negara dan masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.

Ia mengatakan, semangat Hari Juang Polri harus diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas yang semakin profesional, humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Karena itu, peringatan Hari Juang Polri juga menjadi momentum bagi seluruh personel untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Semangat juang para pendahulu harus kita wujudkan melalui kerja nyata. Polri harus terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang semakin baik serta menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polda

Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Pada pekan kedua atau awal November, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).

Kabid Humas Polda Jatim merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Petugas juga membidik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum merupakan upaya terakhir setelah edukasi dilakukan. Perhatian khusus akan diberikan pada pelanggaran fatal seperti melawan arus.

AKBP Wawan juga menyoroti maraknya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memegang peran krusial dalam membatasi akses kendaraan bagi anak yang belum cukup umur.

“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegas AKBP Wawan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Jawa Timur secara signifikan. (*)

Continue Reading

Polda

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.

Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).

Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.

Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.

Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.

Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.

“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polda

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melaksanakan kunjungan kehormatan (courtesy call) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Abdul Qohar di Kantor Kejati Jatim, Rabu (21/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan disambut langsung oleh Kajati Jatim beserta jajaran.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan antara Polda Jatim dan Kejati Jatim.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu juga mencerminkan komitmen kedua institusi untuk terus membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Kepolisian dan kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang efektif menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, cermat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hubungan kelembagaan yang harmonis juga diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Sebagai wilayah dengan dinamika masyarakat yang tinggi, Jawa Timur membutuhkan soliditas dan sinergi seluruh unsur penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Melalui courtesy call tersebut, Polda Jatim dan Kejati Jatim berkomitmen untuk terus membangun komunikasi kelembagaan yang terbuka, konstruktif, dan profesional.

Sinergi antarlembaga tersebut tetap dilaksanakan dengan menghormati fungsi, kewenangan, dan independensi masing-masing institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat, berbagai pelaksanaan tugas yang membutuhkan sinergi antarlembaga diharapkan dapat berjalan semakin efektif serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Jawa Timur. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi