Polda
Bhayangkara Sprint Rally 2026 di Pasuruan, Polda Jatim Tekankan Fair Play dan Keselamatan Berlalu Lintas

PASURUAN – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran ke-3 resmi digelar di Sirkuit Horse Racing Ki Ageng Astro Joyo, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).
Kejuaraan otomotif yang dibuka Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto tersebut diikuti 100 pembalap dari berbagai daerah di Indonesia yang bersaing dalam 15 kelas kompetisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Bhayangkara Sprint Rally tidak sekadar menjadi arena kompetisi dan adu kecepatan, tetapi juga membawa pesan tentang sportivitas, disiplin dan keselamatan berlalu lintas.
“Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran ke-3 ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi otomotif nasional, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun sportivitas, kebersamaan dan budaya keselamatan berlalu lintas,” kata Kombes Pol Abast.
Menurut Kombes Pol Abast, para pembalap tentu diharapkan mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya selama berada di lintasan. Namun, sportivitas dan keselamatan harus tetap menjadi hal yang utama.
“Ada 100 pembalap yang mengikuti 15 kelas kompetisi. Kita berharap seluruh peserta dapat memberikan penampilan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi fair play dan mengutamakan keselamatan,” ujar Kombes Abast.
Ia menegaskan, kemampuan dan kecepatan dalam olahraga otomotif harus ditempatkan pada ruang yang tepat, yakni lintasan atau sirkuit.
Pesan tersebut dinilai penting, tidak hanya bagi para pembalap dan komunitas otomotif, tetapi juga bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kecepatan dan kemampuan harus ditempatkan pada tempatnya, yaitu di lintasan atau sirkuit. Ketika berada di jalan raya, kita semua wajib tertib, santun dan mematuhi aturan lalu lintas,” tegas Kombes Abast.
Selain menjadi ajang olahraga otomotif nasional, penyelenggaraan Bhayangkara Sprint Rally 2026 juga diharapkan memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat di Pasuruan dan sekitarnya.
Kehadiran pembalap, tim, ofisial maupun masyarakat yang menyaksikan kejuaraan turut menggerakkan berbagai sektor, mulai dari perhotelan, UMKM, kuliner hingga pariwisata.
“Kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kehadiran peserta, tim maupun masyarakat yang menyaksikan kejuaraan turut menggerakkan sektor perhotelan, UMKM, kuliner dan pariwisata di Pasuruan dan sekitarnya,” ungkap Kombes Pol Abast.
Ia berharap Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri, komunitas otomotif dan masyarakat sekaligus menjadi sarana menggelorakan budaya tertib berlalu lintas.
“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan yang terpenting, semangat berkompetisi cukup kita tunjukkan di lintasan. Di jalan raya, keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi yang utama,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)
Polda
Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Pada pekan kedua atau awal November, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
“Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).
Kabid Humas Polda Jatim merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Petugas juga membidik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.
Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum merupakan upaya terakhir setelah edukasi dilakukan. Perhatian khusus akan diberikan pada pelanggaran fatal seperti melawan arus.
AKBP Wawan juga menyoroti maraknya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memegang peran krusial dalam membatasi akses kendaraan bagi anak yang belum cukup umur.
“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegas AKBP Wawan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Jawa Timur secara signifikan. (*)
Polda
Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.
Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.
“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).
Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.
Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.
Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.
Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.
Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.
“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Polda
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melaksanakan kunjungan kehormatan (courtesy call) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Abdul Qohar di Kantor Kejati Jatim, Rabu (21/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan disambut langsung oleh Kajati Jatim beserta jajaran.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan antara Polda Jatim dan Kejati Jatim.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu juga mencerminkan komitmen kedua institusi untuk terus membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Kepolisian dan kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang efektif menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, cermat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hubungan kelembagaan yang harmonis juga diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Sebagai wilayah dengan dinamika masyarakat yang tinggi, Jawa Timur membutuhkan soliditas dan sinergi seluruh unsur penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Melalui courtesy call tersebut, Polda Jatim dan Kejati Jatim berkomitmen untuk terus membangun komunikasi kelembagaan yang terbuka, konstruktif, dan profesional.
Sinergi antarlembaga tersebut tetap dilaksanakan dengan menghormati fungsi, kewenangan, dan independensi masing-masing institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat, berbagai pelaksanaan tugas yang membutuhkan sinergi antarlembaga diharapkan dapat berjalan semakin efektif serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Jawa Timur. (*)
-
Berita7 hari ago
Patroli Akhir Pekan Polsek Keboncandi, Tingkatkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
-
Berita7 hari ago
Bhabinkamtibmas Kawisrejo Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita7 hari agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Anniversary Paguyuban Ojol, Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan
-
Berita7 hari agoPolres Pasuruan Kota Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Pelayanan Publik Ramah Bagi Kelompok Rentan
-
Berita1 minggu agoKapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla
-
Polres5 hari agoPolisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas
-
Berita1 minggu agoPolri: Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online, Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga
-
Polres1 minggu agoPolisi Bersama Masyarakat: Polres Probolinggo Hadirkan Empati untuk Korban Karhutla Bromo
