Connect with us

Berita

Mitigasi Tim Gakkum Subbid Provost Bidpropam Polda Jatim di Polres Pasuruan Kota, Wujudkan Polri yang Presisi, Profesional dan Berintegritas

Published

on

Polresta Pasuruan – Tim Gakkum Subbid Provost Bidpropam Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan mitigasi di Polres Pasuruan Kota pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19, Kota Pasuruan, ini bertujuan memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas seluruh personel Polri.

 

Kegiatan mitigasi diikuti oleh personel dari seluruh satuan fungsi Polres Pasuruan Kota. Dalam pelaksanaannya, Tim Gakkum Subbid Provost Bidpropam Polda Jatim memberikan pembinaan dan penguatan terkait disiplin anggota, kepatuhan terhadap kode etik profesi Polri, serta pentingnya pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.

 

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi. Melalui pendekatan preventif, personel diingatkan agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan etika kedinasan serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

Tim Gakkum Subbid Provost Bidpropam Polda Jatim menegaskan bahwa kegiatan mitigasi merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap personel mampu menjalankan tugas secara humanis, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat sesuai semangat Polri Presisi.

Dalam kesempatan tersebut, Paur Gakkum Subbid Provost Bidpropam Polda Jatim, AKP Achmad Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan mitigasi merupakan bagian dari upaya pembinaan internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta memperkuat integritas seluruh personel Polri dalam pelaksanaan tugas.

 

AKP Achmad Purnomo mengatakan, “Kegiatan mitigasi ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran setiap personel agar selalu menjunjung tinggi disiplin, menaati kode etik profesi Polri, dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Jadikan integritas sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan rasa aman, pelayanan yang terbaik, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.”

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan organisasi Polri tidak hanya diukur dari keberhasilan pelaksanaan tugas operasional, tetapi juga dari kemampuan setiap personel dalam menjaga kehormatan profesi, menaati aturan, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

 

Kegiatan mitigasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Personel Polres Pasuruan Kota memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai forum diskusi dan penguatan pemahaman mengenai penerapan disiplin, etika profesi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, Tim Gakkum Subbid Provost Bidpropam Polda Jatim berharap seluruh personel Polres Pasuruan Kota semakin memahami pentingnya menjaga profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab.

 

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bidpropam Polda Jatim dalam mewujudkan institusi Polri yang Presisi, profesional, modern, dan berintegritas. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Lumajang Berikan Trauma Healing Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru

Published

on

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim melalui tim konselor psikologi memberikan layanan trauma healing dan dukungan psikososial kepada warga terdampak banjir lahar dingin Gunung Semeru di Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis warga setelah mengalami bencana. Selain memberikan pendampingan, tim konselor juga mengajak warga berkomunikasi dan menyampaikan perasaan yang mereka alami pascakejadian.

Ketua Tim Konselor Psikologi Polres Lumajang, Aiptu Ari Wibowo, bersama anggota tim turun langsung menemui warga terdampak.

Mereka memberikan bimbingan serta dukungan emosional, terutama kepada masyarakat yang mengalami ketakutan, kecemasan, dan tekanan akibat bencana.

Dalam pendampingan tersebut, konselor berupaya membangun rasa aman dan membantu warga mengelola emosi agar dapat kembali menjalani aktivitas secara bertahap.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, SH, S.I.K, M.H melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Eko Budi Laksono mengatakan bahwa penanganan bencana tidak hanya berfokus pada keselamatan dan pemenuhan kebutuhan fisik masyarakat, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi psikologis para korban.

Menurut dia, pengalaman menghadapi bencana dapat meninggalkan dampak emosional yang berbeda pada setiap orang. Karena itu, pendampingan psikologis diperlukan agar warga tidak merasa menghadapi situasi tersebut sendirian.

“Kami ingin memastikan masyarakat terdampak tidak hanya mendapatkan perhatian dari sisi keselamatan dan kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikologis. Trauma healing ini menjadi bagian dari upaya membantu warga mengatasi rasa takut, kecemasan, dan tekanan setelah mengalami bencana,” ujar Ipda Eko. .

Ia menambahkan, Polres Lumajang berkomitmen memberikan pendampingan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. Melalui layanan tersebut, diharapkan kondisi emosional warga berangsur pulih dan mereka kembali memiliki semangat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap melalui pendampingan ini, kondisi emosional masyarakat dapat kembali membaik. Yang terpenting, warga bisa bangkit, merasa lebih tenang, dan kembali beraktivitas setelah bencana,” pungkas Ipda Eko (*)

Continue Reading

Berita

Polres Jember Hentikan Kasus Ibu Curi Beras, Kapolda Jatim Turun Tangan Beri Modal Usaha

Published

on

JEMBER – Di balik peristiwa pencurian beras di sebuah minimarket di Jember pada 25 Oktober 2026 lalu, tersimpan kisah pilu seorang ibu yang terdesak kerasnya tuntutan hidup.

Sun (45), seorang janda tiga anak asal Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, harus menghadapi kenyataan pahit. Tanpa pekerjaan dan penghasilan tetap, ia nekat mengambil beras di sebuah toko sembako demi menyambung hidup dan memberi makan anak-anaknya.

Mengetahui latar belakang kisah tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., tergerak untuk memberikan bantuan modal usaha kepada Sun agar ia dapat memulai lembaran baru.

Sejalan dengan langkah humanis tersebut, Polres Jember resmi menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Selain menghentikan perkara, Polres Jember juga menyalurkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan mendesak keluarga Sun pada Selasa (3/11/2026).

Bantuan modal usaha dan sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember sebagai wujud nyata bahwa kehadiran Polri tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mengayomi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa intervensi ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya memberikan kesempatan bagi Sun untuk bangkit dari keterpurukan.

“Di balik setiap persoalan hukum, selalu ada sisi kemanusiaan yang perlu kita timbang. Kami berharap bantuan modal usaha dari Bapak Kapolda Jatim ini dapat menjadi langkah awal bagi Ibu Sun untuk menata kembali kehidupannya, membuka usaha mandiri, dan menafkahi anak-anaknya dengan cara yang lebih baik,” ungkap AKBP Alaiddin, Kamis (5/11/2026).

AKBP Alaiddin juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini membawa pesan moral yang kuat: seseorang yang pernah melakukan kesalahan karena terdesak keadaan tidak boleh kehilangan kesempatan untuk memperbaiki masa depannya.

Bagi Sun, uluran tangan ini melampaui nilai materi yang diterimanya. Di tengah masa-masa sulit, kepedulian dari jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadi secercah harapan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermartabat demi masa depan ketiga buah hatinya.

Dari peristiwa ini,Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menumbuhkan harapan.

Karena di balik seragam dan tugas pengabdian, ada hati yang peduli,ada kemanusiaan yang harus dijaga dan ada harapan yang layak diberikan kepada siapa pun yang ingin bangkit dan memperbaiki hidupnya. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolda Jatim Silaturahmi dengan KSPI Tegaskan Komitmen Kawal Hak Buruh

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan komitmen Polda Jatim mengawal persoalan ketenagakerjaan, mulai dari penetapan upah minimum 2027, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penyelesaian kasus buruh Pakerin.

Komitmen tersebut disampaikan saat Kapolda Jatim bersilaturahmi dengan pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur di Sekretariat DPW FSPMI Jatim, Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri pengurus KSPI, sejumlah pejabat utama Polda Jatim, serta Kapolrestabes Surabaya.

Kapolda Jatim mengatakan, silaturahmi tersebut menjadi sarana memperkuat komunikasi sekaligus menyerap aspirasi pekerja terkait persoalan upah, PHK, dan pemenuhan hak-hak buruh.

“Persoalan upah dan PHK memang bukan semata-mata menjadi ranah kepolisian. Namun, Polda Jatim akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan buruh, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum,” ujar Irjen Dekananto.

Kapolda Jatim meminta KSPI terus menyampaikan perkembangan penetapan upah minimum menjelang 21 November 2026. Ia juga menginstruksikan jajaran Ditreskrimsus yang terlibat dalam Desk Ketenagakerjaan agar merespons cepat setiap laporan pekerja.

Terkait kasus Pakerin yang menjadi perhatian nasional, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka.

Selain itu, Kapolda Jatim meminta personel Ditreskrimsus dan Ditintelkam dilibatkan dalam Satgas PHK yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut sejalan dengan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Selain itu, Irjen Pol Dekananto juga menegaskan dukungan Polda Jatim terhadap iklim investasi yang kondusif guna mendorong penciptaan lapangan kerja.

“Investasi yang berjalan dengan baik tentu akan berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jawa Timur,” jelas Irjen Pol Dekananto.

Sementara itu, Ketua PERDA KSPI Jawa Timur Apin Sirait mengapresiasi kehadiran Kapolda Jatim. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi momentum penyampaian aspirasi buruh menjelang penetapan upah minimum 2027.

Ketua DPW KSPI Jawa Timur Jazuli turut menyampaikan persoalan perbedaan upah minimum antarkabupaten/kota, PHK, pemenuhan hak pesangon, serta harapan agar kepolisian dilibatkan dalam Satgas PHK dan penanganan kasus Pakerin segera dituntaskan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda menegaskan Polda Jatim terbuka terhadap masukan serikat pekerja.

“Kami sangat terbuka menerima berbagai masukan dan aspirasi. Harapan kami, silaturahmi ini menjadi sarana bersama menjaga situasi kamtibmas Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” pungkas Irjen Pol Dekananto.

Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi kepolisian dan serikat pekerja dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan serta menjaga stabilitas kamtibmas di Jawa Timur. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi