Connect with us

Berita

Gerak Cepat Polsek Nguling Respons Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110 Terkait Tindak Pidana Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (28/05/2026). Kejadian tersebut langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Nguling usai menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Personel piket Polsek Nguling segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal, membantu korban serta mengamankan situasi di sekitar lokasi agar tetap kondusif.

 

Akibat luka robek yang dialaminya, korban A.A. segera dievakuasi oleh personel Polsek Nguling ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan dan perawatan medis secara intensif. Setibanya di lokasi kejadian, petugas juga langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian dengan meminta keterangan sejumlah saksi, melakukan olah TKP serta penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.

 

Berkat gerak cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan anggota Polsek Nguling, kurang dari 1×24 jam petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R.A.R (31), warga Kelurahan Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis sabit yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.

 

Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespons setiap laporan masyarakat serta komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu menerima laporan melalui layanan Call Center 110, anggota kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya kurang dari 1×24 jam terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang digunakan,” ujar IPTU Kukuh Eko P.

 

Saat ini tersangka R.A.R tengah menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Nguling guna mendalami serta mengungkap motif pelaku dalam melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban A.A. Sementara itu, pihak kepolisian juga terus melengkapi alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka R.A.R dikenakan Pasal 466 KUHP Baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Polsek Rejoso Gelar Komunikasi Aktif Bersama Perangkat Desa Sambirejo, Perkuat Harkamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis sekaligus komunikasi aktif bersama perangkat desa di Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso berdialog secara langsung dengan perangkat desa guna menyerap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Desa Sambirejo. Selain menjalin silaturahmi, petugas juga mengajak perangkat desa untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

 

Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Pamungkas, mengatakan bahwa komunikasi aktif dengan perangkat desa merupakan salah satu langkah preventif yang terus dikedepankan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi mitra Polri yang paling dekat dengan masyarakat.

 

“Melalui sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang baik, berbagai informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dapat kami terima lebih cepat sehingga langkah pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan secara tepat dan efektif,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, AKP Bambang Pamungkas mengajak seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, menghidupkan budaya gotong royong, serta mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

 

“Apabila terdapat permasalahan di lingkungan maupun potensi tindak kriminalitas, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melaporkannya ke Polsek Rejoso maupun melalui Call Center Polri 110. Dengan kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso akan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis dan komunikasi aktif yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Rejoso berharap kemitraan dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam mewujudkan harkamtibmas yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Lekok, Wujud Sinergi Polisi dan Tokoh Agama Menjaga Kondusivitas Wilayah

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis dengan tokoh agama di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lekok menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada tokoh agama. Selain mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, dan toleransi, petugas juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

 

Kapolsek Lekok, AKP H. Mawan Budi P, mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang secara rutin dilaksanakan untuk mempererat kemitraan antara Polri dengan tokoh agama maupun seluruh komponen masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci dalam membangun deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

 

“Patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya preventif yang secara rutin kami laksanakan untuk mempererat sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama. Kami meyakini bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, melalui komunikasi yang baik dan silaturahmi yang terus terjalin, kami berharap setiap informasi maupun potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi sejak dini sehingga dapat dicegah bersama,” ujar AKP H. Mawan Budi P.

 

Ia menambahkan, tokoh agama memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan menyejukkan masyarakat melalui pesan-pesan yang mengedepankan persatuan, kerukunan, dan saling menghormati. “Kami juga mengajak para tokoh agama untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan, masyarakat diharapkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Lekok, atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,”pungkasnya.

 

Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Lekok berharap sinergi dengan tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat semakin erat. Dengan kebersamaan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lekok senantiasa aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Jaga Kebugaran dan Kesiapan Fisik Personel, Polres Pasuruan Kota Gelar Olahraga Bersama

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga kebugaran jasmani sekaligus meningkatkan kesiapan fisik personel dalam menghadapi pelaksanaan tugas kepolisian, Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan olahraga bersama pada Jumat (10/7/2026) di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19, Kota Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Pasuruan Kota, mulai dari pejabat utama, para perwira, bintara, hingga ASN Polri. Olahraga bersama diawali dengan pelaksanaan apel pagi, dilanjutkan pemanasan, senam bersama, serta berbagai aktivitas olahraga guna menjaga kebugaran dan meningkatkan daya tahan fisik personel.

 

Olahraga rutin ini merupakan salah satu bentuk pembinaan sumber daya manusia yang secara konsisten dilaksanakan Polres Pasuruan Kota. Selain menjaga kesehatan, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun semangat kebersamaan, memperkuat soliditas, dan meningkatkan kekompakan antarpersonel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin dinamis.

 

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota, Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, mengatakan bahwa kondisi fisik yang prima merupakan modal utama bagi setiap anggota Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan fisik melalui olahraga menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme personel.

“Olahraga bersama ini tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan, tetapi juga membentuk disiplin, meningkatkan semangat, serta memastikan seluruh personel selalu siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan. Personel yang sehat dan bugar akan mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ujar Kompol    Nanang Fendi Dwi Susanto.

 

Menurutnya, tuntutan tugas kepolisian yang semakin kompleks mengharuskan setiap personel memiliki kondisi fisik dan mental yang baik. Dengan rutin berolahraga, diharapkan daya tahan tubuh, konsentrasi, serta kemampuan personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan dapat terus terjaga secara optimal.

 

Selain menjadi sarana pembinaan fisik, olahraga bersama juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempererat hubungan antaranggota. Kebersamaan yang terjalin melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi internal sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

 

Melalui kegiatan olahraga bersama ini, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus membina kualitas sumber daya manusia Polri yang sehat, tangguh, profesional, dan Presisi. Dengan personel yang memiliki kesiapan fisik dan mental yang optimal, diharapkan pelayanan kepada masyarakat serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terus terlaksana secara maksimal.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.