Polres
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Jakarta – Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT Amos Indah Indonesia dengan 134 mantan pekerjanya. Penyelesaian tersebut menghasilkan kesepakatan pembayaran kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan total nilai mencapai Rp12,7 miliar.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si. mengatakan, penyelesaian perkara tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri bersama pihak perusahaan dan serikat pekerja.
“Alhamdulillah, dalam dua sampai tiga minggu, Kementerian Ketenagakerjaan dan Desk Ketenagakerjaan bersama dengan manajemen perusahaan PT AMOS dan serikat pekerjanya duduk sama-sama dan menyepakati apa yang menjadi tuntutan serikat pekerja,” ujar Afriansyah dalam Doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Afriansyah menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari PHK terhadap 134 pekerja pada Maret 2026. Para pekerja kemudian mempersoalkan PHK tersebut dan menuntut pembayaran hak-hak mereka sesuai dengan masa kerja dan ketentuan yang berlaku.
Perselisihan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses mediasi yang melibatkan Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri. Setelah melalui sejumlah proses perundingan, kedua belah pihak akhirnya menyepakati penyelesaian berupa pembayaran pesangon kepada 134 pekerja yang terkena PHK.
“Jadi, 134 selesai, PHK tetap terjadi, dan mereka diberikan Rp12,7 miliar nilainya untuk 134 orang, dengan variasi sesuai dengan masa kerjanya masing-masing,” kata Afriansyah.
Ia menambahkan, seluruh kompensasi sebesar Rp12,7 miliar tersebut telah dibayarkan oleh pihak perusahaan dan didistribusikan kepada 134 pekerja sesuai kesepakatan.
Afriansyah mengapresiasi peran Desk Ketenagakerjaan Polri yang turut mengawal proses penyelesaian perselisihan tersebut secara arif dan bijaksana.
“Kami betul-betul terbantu oleh Desk Ketenagakerjaan ini karena teman-teman dari Polri betul-betul mengawal secara arif dan bijaksana, dan manajemen pun bersepakat untuk memberikan pesangon yang dituntut oleh pekerja tadi,” ungkapnya.
Menurutnya, kolaborasi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri sangat diperlukan mengingat luasnya wilayah Indonesia serta banyaknya industri yang tersebar di berbagai daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus menjaga iklim investasi dan hubungan industrial tetap kondusif.
Sementara itu, Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han. mengatakan, penyelesaian perselisihan PT Amos Indah Indonesia merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Polri agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.
“Akhirnya, sesuai dengan arahan pimpinan Bapak Kapolri, kami harus menyelesaikan tugas ini dalam satu bulan. Atas kerja sama dan kolaborasi yang ada antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta kami dari Desk Ketenagakerjaan Polri, pihak PT AMOS Indah Indonesia sendiri, dan rekan-rekan pekerja ex-PT AMOS, tercapailah kesepakatan,” ujar Irhamni.
Irhamni menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan solusi yang memberikan kepastian bagi kedua belah pihak, baik pekerja maupun perusahaan. Para pekerja mendapatkan hak berupa kompensasi PHK, sementara perusahaan memperoleh kepastian dalam penyelesaian persoalan hubungan industrial.
“Kesepakatan ini menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak, baik pengusaha ataupun rekan-rekan pekerja,” katanya.
Menurut Irhamni, Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Intinya yang penting bagi kami di Desk Ketenagakerjaan Polri adalah menjamin ataupun mengawal hak-hak rekan-rekan buruh ini bisa dijamin. Kalau memang mendapatkan pesangon, ya harus diberikan oleh para pengusaha,” tegasnya.
Irhamni menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan Polri telah hadir mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres. Keberadaan desk tersebut diharapkan dapat menjadi ruang penyelesaian awal bagi persoalan hubungan industrial melalui dialog dan mediasi, sehingga permasalahan tidak selalu berujung pada aksi demonstrasi.
“Dengan keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dari Mabes Polri sampai Polres, harapannya bisa mereduksi. Setidaknya kalau ada permasalahan-permasalahan yang ada terkait hubungan industrial, bisa dilaporkan kepada kami, baik di Mabes Polri, di Polda, ataupun di Polres,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyelesaian melalui mediasi juga diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan baru yang berpotensi mengganggu iklim investasi dan perekonomian nasional.
“Sehingga tidak perlu melakukan kegiatan-kegiatan orasi di muka umum ataupun demonstrasi, tetapi cukup kami mediasi. Sehingga permasalahan-permasalahan yang ada itu bisa diakomodasi, kedua belah pihak kami hadirkan,” ujar Irhamni.
Di sisi lain, Wamenaker Afriansyah menegaskan bahwa PHK dalam kondisi ekonomi global yang penuh tantangan tidak sepenuhnya dapat dihindari. Namun, setiap perusahaan yang melakukan PHK harus tetap mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku serta memenuhi hak-hak pekerja.
“PHK ini tidak bisa dihindarkan, tetapi kita tidak akan melakukan PHK kalau memang tidak terpaksa betul. PHK ini juga harus sesuai prosedur, harus sesuai dengan regulasi yang ada di negara kita,” tuturnya.
Ia memastikan pemerintah terus berupaya memberikan dukungan kepada pekerja yang terdampak PHK, salah satunya melalui program pelatihan dan peningkatan keterampilan. Kemnaker, kata dia, telah menyiapkan kapasitas pelatihan bagi sekitar 50 ribu orang pada 2026.
Afriansyah juga mengimbau serikat pekerja mengedepankan mekanisme dialog dan mediasi dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
“Demonstrasi itu dilakukan kalau memang ada kebuntuan. Kalau memang belum ada kebuntuan, mediasi harus dilakukan secara bipartit, tripartit, dan tentunya juga bisa melapor kepada kami, juga bisa melapor juga kepada teman-teman Polri,” katanya.
Dengan penyelesaian perkara PT Amos Indah Indonesia tersebut, Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kemnaker menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hak pekerja, sekaligus menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif bagi perusahaan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Polres
Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

LAMONGAN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian truk barang di area parkir sebuah homestay di Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Terduga pelaku berinisial AF (24), warga Kota Surabaya, berhasil diamankan Polisi di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (26/10) sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa bermula saat korban, EJF (25), mendapati truk Mitsubishi FE104 bernomor polisi L 9629 BD miliknya raib dari parkiran homestay sekitar pukul 06.50 WIB.
Beberapa jam sebelumnya, yakni sekitar pukul 02.00 WIB, korban tiba di lokasi bersama pelaku dan seorang rekan lainnya untuk beristirahat.
Korban memarkir kendaraan dalam kondisi kunci kontak masih terpasang. Saat terbangun, korban mendapati pelaku sudah tidak ada di kamar.
Kecurigaan korban terbukti setelah memeriksa rekaman CCTV homestay yang memperlihatkan pelaku membawa kabur truk tersebut tanpa izin. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Paciran Polres Lamongan.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan yang dipimpin Ipda Moh Fatihul Ihsan langsung melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Adimas Firmansyah S.Tr.K, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas, Ipda M.Hamzaid, S Pd membenarkan pengungkapan tersebut.
“Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendeteksi keberadaan pelaku bersama truk milik korban di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah,” ujar Ipda Hamzaid, Selasa (27/10).
Tim URC Lamongan segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Blora untuk melakukan pencegatan. Petugas gabungan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta kendaraan hasil curian tersebut tanpa perlawanan.
“Saat ini tersangka AF beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Ipda Hamzaid.
Selain satu unit truk, Polisi juga menyita barang bukti lain berupa tiga unit ponsel milik pelaku, korban, dan saksi, serta satu buah dompet milik korban.
Polres Lamongan Polda Jatim mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci menempel saat diparkir.
“Kami imbau bagi warga yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat melapor melalui Call Center 110 bebas pulsa agar segera ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Hamzaid. (*)
Polres
Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

MALANG – Senyum bahagia terlihat dari wajah warga saat menerima kembali barang miliknya yang sempat hilang. Polres Malang Polda Jatim mengembalikan sejumlah barang hasil pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Semeru 2026, mulai dari sepeda motor, handphone (HP), hingga burung beserta perlengkapannya.
Pengembalian barang tersebut menjadi bagian dari hasil operasi yang digelar Polres Malang Polda Jatim bersama Polsek jajaran pada 10–21 Oktober 2026. Selama 12 hari, polisi berhasil mengungkap 273 kasus dan mengamankan 129 tersangka.
Barang yang dikembalikan kepada pemiliknya meliputi enam unit sepeda motor, 10 unit HP, satu unit sepeda angin, dokumen kendaraan, suku cadang, serta tiga ekor burung beserta perlengkapannya.
Salah satu warga yang merasakan kebahagiaan itu adalah Nur Rahma (31), warga Kecamatan Tumpang. Sepeda motor Honda Beat keluaran 2025 miliknya sempat hilang di halaman rumah. Padahal, kendaraan tersebut menjadi sarana transportasi utama Nur untuk bekerja sebagai karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tumpang.
Setelah motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Polres Malang, Nur mengaku bersyukur bisa kembali menggunakan kendaraan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Terima kasih Polres Malang, mantap sekali,” ujar Nur di Polres Malang, Senin (26/10/2026).
Kebahagiaan serupa dirasakan Fadli, seorang mahasiswa yang kehilangan HP Samsung saat menjalani kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di wilayah Kecamatan Tajinan.
Ponsel tersebut dibutuhkan untuk menunjang komunikasi dan aktivitas perkuliahannya.
“Terima kasih sudah membantu saya sebagai mahasiswa. Ponsel ini sangat penting untuk kelancaran pendidikan saya,” kata Fadli.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari kerja keras personel kepolisian serta dukungan informasi dari masyarakat.
Ia berharap sinergi tersebut terus terjaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan masyarakat Kabupaten Malang atas kerja sama serta informasi yang diberikan. Sinergi ini kami harapkan terus terjalin demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata AKBP Rulian.
Menurut AKBP Rulian, pengembalian barang kepada pemilik merupakan bagian penting dari penanganan perkara, sehingga masyarakat yang menjadi korban dapat kembali memperoleh haknya.
Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian, terutama dengan memastikan pintu dan pagar rumah terkunci saat ditinggalkan serta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan.
Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kejahatan dapat melapor melalui layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.
“Sebagaimana semangat Jogo Omah, mari bersama-sama menjaga rumah, lingkungan, dan keluarga kita. Keamanan Kabupaten Malang membutuhkan peran serta seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)
Polres
Polisi Bersama Masyarakat, Satpolair Polres Pasuruan Kota Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Nelayan Dan Masyarakat Pesisir
Polresta Pasuruan – Memperkuat keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir, Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pasuruan Kota menjalin sinergi bersama nelayan dan masyarakat pesisir di Pantai Ngemplak, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis. Selain menjaga keamanan, personel Satpolair juga mempererat komunikasi dan membangun kedekatan dengan warga pesisir.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolair berdialog langsung dengan nelayan dan masyarakat untuk memperkuat kemitraan serta mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Selain itu, para nelayan diimbau untuk mengutamakan keselamatan saat melaut, memperhatikan kondisi cuaca, serta memastikan perlengkapan keselamatan sebelum melakukan aktivitas di perairan.
Kasat Polair Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan pesisir.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dibutuhkan sinergi dan kepedulian bersama, khususnya dari para nelayan dan masyarakat pesisir. Mari terus menjalin komunikasi dengan kepolisian dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar AKP Edi Suseno.
Ia menambahkan, pendekatan humanis melalui dialog langsung diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus memperkuat kerja sama dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Melalui komunikasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap keamanan lingkungan serta aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian guna mendukung terciptanya situasi yang tertib dan kondusif.
Satpolair Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan. Layanan tersebut dapat dihubungi untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Satpolair Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan nelayan dan masyarakat pesisir demi mewujudkan kawasan pesisir yang aman, nyaman, dan harmonis.
-
Polres1 minggu agoPolisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas
-
Berita1 minggu agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Keselamatan Pengendara, Petugas Berikan Edukasi Langsung di Jalan
-
Polres1 minggu agoGerak Cepat Jajaran Polres Ponorogo dan Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pohgading
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim dan Insan Pers Gelar Donor Darah, Wujud Sinergi Kemanusiaan di Hari Jadi ke-75 Humas Polri
-
Polres5 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Pengendara Dihimbau Patuhi Aturan
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045
-
Polda5 hari agoPolda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026
