Connect with us

Polres

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 Tersangka Pelempar Bondet di Mayangan

Published

on

KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim mengamankan 5 orang tersangka kasus pelemparan bondet yang terjadi di kawasan Malioboro Mayangan Kota Probolinggo.

Dari Lima orang tersebut tiga di antaranya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AKJ (18), M.AK (19), RF (15), KV (16), dan FB (14).

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K mengatakan, peristiwa pelemparan bondet terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban berinisial MT (22) saat itu tengah berada di lokasi bersama sejumlah pemuda lainnya. Akibat ledakan bondet yang dilempar pelaku, korban mengalami luka ringan pada bagian paha.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan lima orang yang diduga terlibat. Proses penyidikan akan kami laksanakan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terhadap pelaku yang masih berstatus anak,” kata AKBP Rico, Selasa (21/7/2026).

Sebelum kejadian para pelaku berkumpul di sebuah gudang pemotongan ayam yang dijadikan basecamp di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, sambil mengonsumsi minuman keras.

Mereka kemudian berboncengan menggunakan dua sepeda motor menuju kawasan Mayangan dengan alasan hendak membeli minuman keras.

Saat melintas di Jalan Ikan Tenggiri, rombongan melihat sekelompok pemuda yang sedang bermain bola.

Tanpa alasan yang berkaitan dengan korban, tersangka AKJ diduga melempar bondet ke arah kelompok tersebut sebelum seluruh pelaku melarikan diri menuju basecamp.

Sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan Polres Probolinggo Kota dan Polsek Mayangan menggerebek basecamp para pelaku di depan gudang pemotongan ayam di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih.

“Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan lima terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa empat bilah celurit, satu bondet, bahan baku pembuatan bondet, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya,” ujar AKBP Rico.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku berniat melakukan aksi balas dendam terhadap kelompok lain, namun justru salah sasaran, sehingga bondet mengenai kelompok yang bukan menjadi target mereka.

Sementara itu, tersangka FB mengaku membuat bondet karena rasa penasaran setelah mempelajari cara merakit bahan peledak dari media sosial dan membeli bahan-bahannya melalui salah satu toko online.

Akibat perbuatannya, tersangka AKJ dijerat Pasal 306, Pasal 307, dan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan tersangka M.AK, RF, dan KV dijerat Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Sementara tersangka FB dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan dan pembuatan bahan peledak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Antisipasi Karhutla, Polres Gresik Gencarkan Sosialisasi di Hutan Panceng

Published

on

GRESIK – Jajaran Polres Gresik Polda Jawa Timur bersama Perhutani dan elemen masyarakat memperketat pengawasan kawasan hutan melalui sosialisasi preventif di Petak 88 RPH Panceng, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, melalui Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza mengatakan, langkah ini diambil sebagai strategi mitigasi dini menekan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Agenda edukasi yang berlangsung di kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari ini melibatkan instansi lintas sektor. Mulai dari Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng, Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, tokoh agama K.H. Kholili, hingga puluhan warga pesisir hutan serta anggota Paguyuban Warung Magersari.

Iptu Hepi mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas mengibgatkan kepada masyarakat bahwa kondisi vegetasi yang mengering sangat rentan terhadap percikan api sekecil apa pun.

“Diimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan di area perimeter dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, karaena cuaca panas dan angin kencang bisa membuat api kecil merembet menjadi kebakaran besar dalam hitungan menit,” ujar Iptu Hepi.

Ia menegaskan bahwa perlindungan Hutan Panceng merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya bertumpu pada pundak kepolisian atau Perhutani. Warga diminta segera mengaktivasi sistem pelaporan cepat jika melihat adanya titik api (hotspot).

“Polres Gresik menyediakan kanal darurat 24 jam untuk penanganan cepat. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkas Iptu Hepi. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Probolinggo Terjunkan Personel dan Armada Modifikasi untuk Padamkan Karhutla di Blok Pengol Bromo

Published

on

PROBOLINGGO – Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur kembali dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Titik api diketahui mulai muncul di kawasan savana Blok Pengol, yang lokasinya berdekatan dengan Bukit Teletubbies sejak Kamis (10/9/2026) sore.

Merespons situasi darurat tersebut, Polres Probolinggo Polda Jatim bergerak cepat dengan menerjunkan personel gabungan untuk melokalisir amukan si jago merah agar tidak meluas ke area hutan sekitarnya pada Jumat (11/9/2026).

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan gerak cepat dan sinergi seluruh pihak.

“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam penanganan karhutla. Bersama-sama kita lakukan upaya pemadaman dan pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas,” tegas AKBP Rizki, Sabtu (12/9/2026).

Pernyataan tersebut sejalan dengan langkah Polres Probolinggo Polda Jatim dalam penanganan karhutla sebelumnya, di mana personel kepolisian ditempatkan di sejumlah sektor untuk mengendalikan penyebaran api sekaligus melokalisasi titik api.

Selain mengerahkan pasukan, Polres Probolinggo Polda Jatim juga menerjunkan inovasi berupa kendaraan dinas yang telah dimodifikasi menjadi tangki air berkapasitas 1.000 liter.

Armada ini dikerahkan langsung menembus medan guna memasok kebutuhan air tim pemadam di titik-titik yang sulit dijangkau.

Upaya pemadaman ini menghadapi tantangan berat akibat kondisi vegetasi yang kering dan embusan angin kencang.

Kendati demikian, personel gabungan Polres Probolinggo Polda Jatim bersama instansi lintas sektor dan relawan terus bersiaga dan melakukan penyisiran guna mengantisipasi munculnya titik api baru.

Seiring dengan proses penanganan kebakaran, Polres Probolinggo Polda Jatim juga memperketat patroli dan memantau akses wisata di sekitar Gunung Bromo.

Pihak kepolisian mengimbau para wisatawan maupun pelaku wisata untuk mematuhi pembatasan akses demi keselamatan bersama, serta meminta masyarakat bersabar hingga kawasan terdampak dinyatakan benar-benar aman dan kembali dibuka oleh otoritas berwenang.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menjaga kawasan TNBTS dan segera melaporkan apabila menemukan titik api, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” pungkas AKBP Rizki. (*)

Continue Reading

Polres

Cegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan

Published

on

PONOROGO – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo Polda Jatim bersama jajaran terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

Langkah preventif ini salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi dan patroli terpadu, seperti yang digelar oleh Polsek Sambit yang merupakan jajaran Polres Ponorogo Polda Jatim.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Polsek Sambit menggandeng Pemerintah Desa Ngadisanan, Perhutani, serta instansi terkait untuk memberikan edukasi masyarakat mengenai karhutla, yang dilaksanakan di Balai Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Rabu (9/9/2026).

Kapolsek Sambit, AKP Moh. Isa Latif, S.H., menegaskan agar masyarakat tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu kebakaran yang meluas, aktivitas tersebut dinilai merusak ekosistem dan kelestarian hutan.

“Mari kita jaga hutan demi anak cucu kita. Hutan boleh dimanfaatkan, tetapi jangan sampai rusak karena cara pengelolaan yang salah,” ujar AKP Moh. Isa Latif.

Usai sosialisasi, personel Polsek Sambit bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli ke kawasan hutan di wilayah Maguwan, Kecamatan Sambit.

Patroli ini bertujuan untuk memantau kondisi lapangan secara langsung sekaligus mengantisipasi munculnya titik api (hotspot).

Dalam patroli tersebut, petugas mengingatkan warga yang beraktivitas di sekitar hutan agar tidak membuang puntung rokok atau benda memicu api secara sembarangan. Warga juga diminta segera melapor jika melihat indikasi kebakaran.

Di lokasi terpisah, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, upaya kolaboratif tersebut menegaskan komitmen Kepolisian dalam mengedepankan pendekatan edukatif dan kehadiran langsung di lapangan demi menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami tetap berupaya melakukan pendekatan yang humanis kepada seluruh masyarakat, agar pesan – pesan Kamtibmas termasuk tentang Karhutla ini benar – benar dipedomani masyarakat dan dilaksanakan,” ujar AKBP Andin. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi