Connect with us

Berita

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Published

on

Jakarta – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara Prof. Juanda mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap.

Apresiasi itu disampaikan Juanda dalam konferensi pers pengungkapan kejahatan jalanan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). Ia menilai langkah kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan merupakan bagian dari kewajiban Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ketika ada kepentingan masyarakat luas yang terganggu, maka Polri harus hadir. Itu bagian dari tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” kata Juanda.

Juanda mengatakan, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Karena itu, menurutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara tegas dan terukur.

Ia menjelaskan, tugas Polri dalam menjaga kamtibmas memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu diatur dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dalam Undang-Undang Kepolisian juga diatur kewenangan Polri untuk mengambil tindakan kepolisian, termasuk diskresi, sepanjang dilakukan dalam koridor hukum dan tidak bertentangan dengan hak asasi manusia,” ujarnya.

Juanda menekankan, setiap tindakan kepolisian harus tetap dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh keluar dari prinsip legalitas, proporsionalitas, dan perlindungan hak asasi manusia.

Ia menilai pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan oleh Polda Metro Jaya menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terlebih, kejahatan jalanan kerap menimbulkan keresahan karena terjadi di ruang publik dan menyasar aktivitas warga sehari-hari.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap terukur. Saya melihat langkah yang dilakukan kepolisian dalam pengungkapan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat luas,” ucapnya.

Juanda menambahkan, kehadiran Polri saat terjadi gangguan kamtibmas bukan hanya bentuk respons terhadap peristiwa, melainkan juga bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek

Gudang Meubel di Pergudangan Randusari Terbakar, Polres Pasuruan Kota Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebuah gudang meubel di Pergudangan Randusari, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Randusari, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, terbakar pada Sabtu (25/7/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian materiil masih dalam pendataan.

 

Kebakaran diketahui sekitar pukul 06.45 WIB setelah saksi melihat kobaran api dari dalam Gudang Meubel Nomor 9 milik Hj. Rahayu yang disewa dan dikelola oleh H. Heri. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Menerima laporan tersebut, Polres Pasuruan Kota melalui Polsek Gadingrejo langsung bergerak menuju lokasi. Kapolsek Gadingrejo Kompol Margo Sukwandi, S.H., memimpin langsung pengamanan dan penanganan bersama personel serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.

 

Sebanyak tiga unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Pasuruan diterjunkan ke lokasi. Bersama warga dan personel kepolisian, petugas berhasil mengendalikan kobaran api agar tidak merembet ke gudang lainnya.

 

Sekitar pukul 08.15 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan kondusif.

Setelah api padam, petugas melakukan pengamanan TKP, mendata para saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Hingga kini, penyebab kebakaran masih didalami.

 

Kapolsek Gadingrejo Kompol Margo Sukwandi, S.H., mengatakan pihaknya akan mengusut penyebab kebakaran sekaligus memastikan penanganan berjalan maksimal.

 

“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak merambat ke gudang lainnya. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Margo Sukwandi.

 

Heri selaku pengelola gudang mengaku bersyukur tidak ada korban jiwa. Ia juga mengapresiasi kesigapan Polsek Gadingrejo, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat yang membantu proses pemadaman.

 

“Terima kasih kepada Polres Pasuruan Kota, khususnya Polsek Gadingrejo, petugas pemadam kebakaran, dan warga yang telah membantu. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, semoga penyebab kebakaran segera diketahui,” ungkap H. Heri.

 

Memasuki musim kemarau, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Hindari membakar sampah sembarangan, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala, dan pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, menjauhkan bahan mudah terbakar dari sumber api, serta segera melaporkan jika terjadi kebakaran. Dalam keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan penanganan secepatnya.

Continue Reading

Polsek

Jaga Kondusivitas Wilayah di Akhir Pekan, Polsek Rejoso Gencarkan Patroli Dialogis Bersama Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan -Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, personel Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, menggelar patroli dialogis di Jalan Raya Sarirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/7/2026).

 

Patroli menyasar ruas jalan utama, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan masyarakat dan pengguna jalan. Personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

 

Selain itu, masyarakat diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas atau hal-hal yang mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

 

“Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang nyaman, khususnya pada akhir pekan,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

 

Polsek Rejoso akan terus meningkatkan patroli rutin di wilayah hukumnya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kecamatan Rejoso.

Continue Reading

Polsek

Polsek Kraton Tingkatkan Patroli Harkamtibmas Siang Hari, Hadirkan Akhir Pekan yang Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli siang hari pada akhir pekan di Jalan Raya Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/7/2026).

 

Patroli difokuskan pada ruas jalan utama, kawasan pertokoan, objek vital, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak kriminalitas, kemacetan, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

 

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa masyarakat, pengendara, dan para pelaku usaha. Petugas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kraton juga mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli rutin pada siang hari merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Patroli siang hari ini kami laksanakan untuk memastikan situasi di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110,” ujar AKP Moch Soleh.

 

Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menikmati suasana akhir pekan dengan rasa aman.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.