Connect with us

Polres

Kapolres Gresik : Kami Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkoba

Published

on

GRESIK – Komitmen tegas jajaran Polres Gresik Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkotika tak akan pernah surut.

Selain memburu pelaku narkoba, pemeriksaan di internal Polres Gresik Polda Jatim juga kerap dilakukan melalui test urine bagi anggota secara mendadak.

Hal itu seperti ditegaskan oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution di Mapolres Gresik, Selasa (24/2/26).

AKBP Ramadhan Nasution mengatakan Polres Gresik Polda Jatim juga berupaya maksimal dalam pencegahan peredaran narkoba melalui sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat termasuk pelajar.

“Sosialisasi bahaya narkoba melalui pendekatan kepada masyarakat termasuk pelajar juga kita gencarkan, penindakan tegas terhadap pelaku narkoba juga kita lakukan tanpa kompromi,” ujarnya.

AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, baru – baru ini Polres Gresik Polda Jatim juga mengamankan seorang residivis kasus narkoba berinisial AS (35).

Tersangka AS berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim saat hendak mengedarkan sabu sistem ranjau di wilayah Kabupaten Gresik.

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Kapolres Gresik mengatakan, AS adalah residivis kasus Narkoba dan sudah ketiga kalinya ia ditangkap Polisi.

Kali ini AS ditangkap di depan kamar kosnya di Jalan Raya Meduran Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Senin (9/2/2026) pekan lalu.

Dari penggeledahan di lokasi, Polisi menemukan 15 plastik klip sabu di dalam tas selempang warna merah hati yang dikenakan tersangka.

Tak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke kamar kos pelaku dan ditemukan 9 plastik klip sabu yang disimpan dalam tas selempang Eiger warna abu-abu.

“Total ada 24 paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan kurang lebih 51,11 gram kami amankan,” kata Kapolres Gresik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar ditambah sepertiga.

Ia juga dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto UU Nomor 1 Tahun 2026.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Gresik,” tegas AKBP Ramadhan.

Sebagai bentuk komitmen, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana di wilayah Kabupaten Gresik melalui Hotline Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 yang terhubung langsung dengan Kapolres Gresik. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Pasuruan Sambangi Rumah Duka Korban Karhutla TNBTS

Published

on

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Prasetyo menunjukkan kepedulian nyata terhadap warganya yang tertimpa musibah, dengan menyambangi rumah duka korban yang meninggal dunia akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Prasetyo yang idampingi beberapa pejabat utama Polres Pasuruan dan Kapolsek Tosari Iptu Sumbut,tiba di rumah duka almarhum Sukaris di RT 04 RW 02, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (16/10/2026).

Kehadiran pimpinan Polres Pasuruan Polda Jatim bersama rombongan ini bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam suasana duka tersebut, AKBP Irawan Prasetyo menyampaikan rasa kehilangan dan keprihatinan yang mendalam atas musibah yang merenggut nyawa korban.

Sebagai bentuk empati dan kepedulian institusi Polri, Kapolres Pasuruan juga menyerahkan santunan secara langsung kepada pihak keluarga almarhum untuk membantu meringankan beban di masa-masa sulit ini.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar AKBP Irawan Prasetyo.

Bagi Polres Pasuruan Polda Jatim, penanganan bencana tidak hanya sebatas pada proses evakuasi korban dan pengamanan lokasi kejadian di lapangan. Perhatian dan pendampingan terhadap psikologis keluarga korban yang sedang berduka juga dinilai sebagai bagian krusial dari tugas kemanusiaan mereka.

“Kami ingin hadir di tengah keluarga yang sedang berduka dan memberikan dukungan agar mereka tetap kuat menghadapi cobaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap malam, AKBP Irawan Prasetyo.

Sebelumnya, Kapolres Pasuruan bersama tim gabungan telah terlibat aktif dalam proses penanganan dan evakuasi korban langsung di lokasi karhutla kawasan TNBTS.Kunjungan ke rumah duka ini juga merupakan bagian aksi kemanusiaan tersebut.

Langkah ini sekaligus mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, di mana Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan memberikan perlindungan hukum, tetapi juga hadir merangkul dan membersamai masyarakat di kala kedukaan melanda. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Situbondo Gencarkan Razia Malam dan Edukasi Preventif, Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim memperketat ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Komitmen pencegahan dan penindakan tegas ini dibuktikan dengan penemuan dua klip plastik berisi kristal putih diduga sabu saat razia besar-besaran di sebuah tempat hiburan malam di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis (15/10/2026) malam.

Razia gabungan skala besar yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Miftakhul Huda, PS Kasatresnarkoba IPTU Tatang Purwohadi, dan Kapolsek Situbondo Kota IPTU Mardi Hartoyo.

Petugas menggeledah outlet milik pria berinisial JP dan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua klip diduga sabu dengan berat masing-masing 0,26 gram dan 0,28 gram, pipet kaca berisi sisa kristal sabu, alat isap (bong), telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Aryo Seto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat daerah.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri dengan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Situbondo,” ungkap AKBP Bayu Anwar.

Ia menegaskan Polres Situbondo Polda Jatim dipastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.

“Razia ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Bayu Anwar.

Selain melakukan penggeledahan fisik terhadap pemilik kafe, pemandu lagu, dan pengunjung, tim Sidokkes Polres Situbondo juga menggelar tes urine secara acak kepada 14 orang yang dicurigai.

Meski hasil seluruh tes urine tersebut dinyatakan negatif, Polisi tetap menyita seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Di samping penindakan hukum yang represif, Polres Situbondo Polda Jatim juga mengedepankan aspek preventif.

Di sela-sela razia, petugas memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pengunjung mengenai bahaya laten narkoba.

AKBP Bayu mengingatkan bahwa benteng pertahanan terbaik melawan narkoba adalah sinergi antara aparat dan warga. Ia meminta masyarakat tidak takut untuk menjadi mata dan telinga kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi yang berkaitan dengan narkoba. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkas Kapolres Situbondo. (*)

Continue Reading

Polres

Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Ibadah, Polres Pasuruan Kota Gelar Kerja Bakti di Masjid At Taqwa

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah, Polres Pasuruan Kota menggelar kerja bakti di Masjid At Taqwa, Jalan Gajah Mada Nomor 19, Kota Pasuruan, Jumat pagi (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat.

 

Personel Polres Pasuruan Kota bergotong royong membersihkan area masjid agar tetap bersih, rapi, dan nyaman digunakan jamaah untuk beribadah. Kegiatan ini juga menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjaga kebersihan rumah ibadah.

 

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota, Kompol Nanang Efendi Dwi Susanto, mengatakan bahwa kerja bakti tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.

 

“Melalui kerja bakti ini, kami ingin menumbuhkan semangat gotong royong dan menjaga kebersihan rumah ibadah sebagai tanggung jawab bersama,” ujar Kompol Nanang.

Ustaz Mizan selaku Takmir Masjid At Taqwa menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polres Pasuruan Kota yang telah melaksanakan kerja bakti di masjid tersebut.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polres Pasuruan Kota. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan menjadi contoh kebersamaan dalam menjaga kebersihan masjid,” ungkapnya.

 

Kegiatan ini sekaligus memperkuat semangat “Polisi Bersama Masyarakat” melalui aksi nyata yang bermanfaat bagi lingkungan. Polres Pasuruan Kota berharap semangat gotong royong dan sinergitas dengan masyarakat terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, harmonis, dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi