Berita
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan

MALANG KOTA – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Ny. Uthe Putu Kholis, bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota Polda Jatim silaturahmi dengan keluarga korban Kanjuruhan yang berdomisili di Kota Malang, (Rabu, 21/01/2026).
Silaturahmi yang bertempat di Ballroom Sanika Satya Wada Polresta Malang Kota itu diikuti sekitar 32 keluarga korban.
Hal ini menjadi wujud komitmen Kombes Pol. Putu Kholis sejak menjabat sebagai Kapolres Malang hingga kini memimpin Polresta Malang Kota untuk terus mendampingi dan menjaga hubungan emosional dengan keluarga korban insiden Kanjuruhan.
Selain sebagai ajang mempererat komunikasi, kegitan silaturahmi itu menjadi ruang dialog aspirasi, harapan keluarga korban dan institusi Kepolisian agar lebih baik lagi kedepannya.
Kombes Pol. Putu Kholis menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut merupakan panggilan moral institusi dan pribadi untuk terus hadir di tengah keluarga korban.
Ia menegaskan bahwa Polresta Malang Kota Polda Jatim ingin menjadi rumah yang menaungi serta mendampingi keluarga korban.
“Kami mengundang keluarga korban, khususnya yang berdomisili di Kota Malang, agar menjadikan Polresta Malang Kota menjadi rumah yang bisa menaungi, membersamai, dan selalu hadir bagi keluarga korban Kanjuruhan,” ungkap Kombes Pol. Putu Kholis.
Silaturahmi penuh haru ini, mengingatkan kembali kedekatan Kombes Pol. Putu Kholis dengan keluarga korban, hingga saat ini terus dipupuk dengan baik, ini sebagai komitmen dan kelanjutan dari nilai-nilai kepemimpinan sebelumnya.
“Kami meyakini Bapak dan Ibu pernah berinteraksi dengan jajaran Polresta Malang Kota pada masa kepemimpinan Kombes Pol. Budi Hermanto. Nilai-nilai itulah yang terus kami lanjutkan agar pasca tragedi Kanjuruhan, kami bertugas dengan pendekatan yang lebih humanis dan membersamai keluarga korban,” ungkapnya.
Pertemuan yang mengedepankan sisi kepedulian dan kemanusiaan ini, juga dihadiri pengamat kepolisian Bambang Rukminto, para PJU Polresta Malang Kota, serta keluarga hingga perwakilan keluarga korban Kanjuruhan.
Menurut Kombes Putu Kholis, pertemuannya menjadi bentuk tanggung jawab moral yang melibatkan seluruh unsur, mulai dari PJU, Kapolsek, hingga Bhayangkari, agar memiliki empati dan nuansa kebatinan yang sama dalam mendukung keluarga korban.
“Silaturahmi ini sebagai dorongan dan kewajiban moral bagi kami, baik secara pribadi maupun sebagai institusi, Kami mengajak para pejabat utama memiliki kesamaan niat, empati, dan kepedulian dalam membersamai keluarga korban Kanjuruhan,” tegas Kombes Putu Kholis.
Sementara disesi interaksi, Kapolresta Malang Kota memberikan kesempatan kepada perwakilan keluarga korban untuk menyampaikan uneg-uneg, harapan, masukan, serta keluhannya.
Jajaran Polresta Malang Kota Polda Jatim siap memfasilitasi kebutuhan yang masih dalam kewenangan kepolisian maupun menjembatani dengan instansi terkait.
“Kami siap mendukung dan memfasilitasi, mulai dari pendampingan bagi putra-putri keluarga korban yang berminat mengikuti seleksi anggota Polri, dukungan layanan kesehatan, penjajakan beasiswa pendidikan, hingga fasilitasi penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Kota Malang dan OPD terkait,”pungkas Kombes Putu Kholis.
Selain itu, Polresta Malang Kota Polda Jatim juga memberikan kemudahan layanan administrasi kepolisian seperti SIM melalui Satlantas, SKCK melalui Intelkam, serta dukungan kewilayahan melalui para Kapolsek untuk membantu kebutuhan sosial kemasyarakatan keluarga korban di masing-masing wilayah.
Dengan penuh rasa hormat Kombes Pol Putu Kholis menyampaikan, bagi keluarga korban yang belum sempat hadir karena keterbatasan pekerjaan atau kondisi tertentu, ia akan menitipkan ke Kapolsek jajaran untuk silaturahmi langsung ke rumah serta menyampaikan tali asih dari Polresta Malang Kota sebagai bentuk kepedulian.
Kegiatan silaturahmi ditutup dengan doa bersama untuk para almarhum dan almarhumah korban Tragedi Kanjuruhan agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus menjadi penguat batin bagi keluarga yang ditinggalkan.
Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota Polda Jatim menegaskan komitmen untuk terus menjaga soliditas, memperkuat pendekatan kemanusiaan, serta membangun hubungan baik dengan keluarga korban Kanjuruhan.
Dengan demikian kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat. (*)
Berita
Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung

KOTA MADIUN – Menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada peringatan Bulan Suro 1448 H/2026 M, Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur telah menyiapkan lebih kurang 838 personel gabungan.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan ratusan personel gabungan tersebut akan disiagakan di beberapa titik strategis untuk memberikan pelayanan pengamanan kegiatan di tahun baru penggalan Jawa tersebut.
Kapolres Madiun Kota menyebut ada 2 agenda besar dalam menyambut bulan Suro di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun yaitu pengesahan warga baru perguruan silat PSHT (Suroan) dan Suran Agung PSHW Tunas Muda.
“Polres Madiun Kota juga akan melibatkan petugas keamanan lintas sektor termasuk unsur pengamanan internal perguruan pencak silat,” ujar AKBP Wiwin usai menggelar rapat koordinasi di Graha Krida Praja Kota Madiun, Kamis (11/6/2026).
Kapolres Madiun Kota juga mengajak seluruh masyarakat dan keluarga besar perguruan pencak silat untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Madiun tetap aman dan kondusif.
“Bulan Suro adalah momentum mempererat persaudaraan, bukan ajang menunjukkan kekuatan,” tutur AKBP Wiwin.
Dengan sinergi semua pihak, Kapolres Madiun Kota optimistis seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman dan tertib.
Selain layanan pengamanan, Polres Madiun Kota Polda Jatim juga telah melakukan berbagai langkah preventif seperti peningkatan patroli dan sambang ke lingkungan masyarakat maupun lokasi latihan perguruan pencak silat. (*)
Berita
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

GRESIK – Dalam operasi intensif selama Dua hari, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan pil koplo lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Gresik hingga Lamongan.
Dari hasil operasi tersebut, Lima tersangka diamankan bersama ribuan butir pil terlarang dan sejumlah paket shabu siap edar.
Kelima tersangka masing-masing berinisial FA (22), AH (23), dan MS (25), ketiganya warga Kecamatan Balongpanggang, kemudian RDR (30) warga Kecamatan Cerme, serta HS (41) warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.
Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Balongpanggang , Gresik.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama yakni FA di area Gapura Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang,” kata AKP Ahmad Yani, Jumat (12/6/26).
Tersangka FA diamankan saat hendak mengantarkan pesanan sabu. Dari tangan tersangka, Polisi menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,130 gram.
Dari pengembangan penangkapan tersebut, 20 menit kemudian, petugas menggeledah rumah AH yang masih berada di Desa Ganggang dan ditemukan delapan plastik klip berisi sabu serta dua unit timbangan elektrik.
“Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai sembilan klip dengan berat netto sekitar 2,806 gram,” kata AKP Ahmad Yani.
Pada pemeriksaan awal, FA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari MS. Tim Opsnal Satresnarkoba pun bergerak cepat memburu pemasok utama.
Rabu dini hari, 3 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menggerebek rumah MS di Desa Ganggang dan menemukan ribuan pil koplo yang diduga siap edar, terdiri dari 5.000 butir pil berlogo “LL” dan 1.000 butir pil berlogo “Y”.
Kepada penyidik, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial LEMAN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengembangan kembali dilakukan. Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, Polisi kembali berhasil menangkap RDR di sebuah rumah kos di wilayah Cerme dan menyita 87 butir pil LL serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140 ribu.
Rantai distribusi kemudian mengarah ke wilayah Lamongan. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, petugas memburu HS hingga ke Dusun Sukosari, Kecamatan Mantup.
Di rumah tersangka, Polisi menemukan 5.400 butir pil LL yang diduga akan diedarkan kembali.
Secara keseluruhan, Polisi menyita barang bukti berupa sekitar 2,806 gram shabu, 10.487 butir pil koplo berlogo LL, dan 1.000 butir pil berlogo Y.
Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, sejumlah telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.
Kasat Resnarkoba Polres Gresik menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari transaksi langsung hingga sistem “ranjau”.
“Para tersangka juga memanfaatkan pembayaran digital melalui transfer rekening untuk mempermudah transaksi dan menghindari kecurigaan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka FA, AH, dan MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Sementara MS, RDR, dan HS dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Ia meminta masyarakat melaporkan melalui Hotline Siaga Darurat 110 (Bebas Pulsa – 24 Jam) atau melalui pesan singkat ke WhatsApp pengaduan Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (*)
Berita
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah

MADIUN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Madiun Polda Jatim bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Bakti Religi di sejumlah tempat ibadah secara serentak di wilayah hukum Polres Madiun, Jumat (12/6/2026).
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran kegiatan antara lain Masjid Terowongan Kecamatan Geger, Gereja Eklasia Desa Munggut Kecamatan Wungu, Masjid Jami’ Fatma Zahro Kecamatan Kebonsari, serta Gereja GPT Maranata Tabernakel Desa Bagi Kecamatan Madiun.
Personel Polres Madiun dan Polsek jajaran bergotong royong membersihkan area dalam maupun luar tempat ibadah guna menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan bahwa kegiatan Bakti Religi merupakan salah satu rangkaian kegiatan sosial dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80
“Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai tempat ibadah sebagai wujud kepedulian, pengabdian, serta upaya Polri dalam mempererat kerukunan antarumat beragama,” kata AKBP Kemas.
Kapolres Madiun juga mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan Bakti Religi ini untuk semakin mendekatkan diri antara Polri dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan Bakti Religi ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan kerukunan antarumat beragama,” ujar AKBP Kemas.
Menurut Kapolres Madiun keberagaman yang ada di Kabupaten Madiun merupakan kekuatan yang harus terus dijaga bersama.
“Kegiatan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan dilaksanakan di berbagai tempat ibadah menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat,” terang AKBP Kemas.
Kegiatan Bakti Religi tersebut mendapat apresiasi dari pengurus tempat ibadah dan warga setempat.
Selain membantu menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang semakin harmonis dan penuh kebersamaan.
Melalui semangat “Polri Untuk Masyarakat”, Polres Madiun berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Madiun. (*)
-
Polsek1 minggu agoPerkuat Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Semedusari Rutin Monitoring Lahan Jagung
-
Polsek6 hari agoPolsek Purworejo Dampingi Kelompok Tani, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan
-
Berita1 minggu agoBhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita2 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Rutin Cek Lahan Jagung Binaan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polda5 hari ago
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo Kawal Program Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Lahan Jagung
-
Polsek1 minggu agoBhabinkamtibmas Desa Karanganyar Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita1 minggu agoETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat
-
Polsek1 hari ago
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Purworejo Cek Perkembangan Tanaman Jagung
