Berita
Polres Ponorogo Amankan 12 Tersangka Judol dan Sabung Ayam

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim meringkus 12 tersangka dalam operasi pemberantasan judi online (Judol), dadu, hingga sabung ayam di berbagai kecamatan pada Jumat (9/1/2026).
Dari total 12 tersangka yang diamankan, empat orang merupakan pemuda asal Kecamatan Sukorejo yakni AT (24), MK (27), MB (29), dan AA (29).
Sementara Delapan tersangka lainnya berasal dari Kecamatan Ngebel dengan inisial K (68), S (74), P (65), SK (63), DK (60), SL (65), SEK (55), dan FA (33).
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, penindakan tegas ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.
“Langkah kepolisian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjamin rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas AKP Imam, Jumat (9/1/26).
Kasatreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim itu menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan serentak di lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.
“Kami lakukan penggerebekan di berbagai kecamatan yang terindikasi ada perjudian dan belasan pelaku perjudian kami amankan,” kata AKP Imam.
Ia menerangkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pemantauan intensif yang dilakukan pihak kepolisian sejak akhir tahun 2025 hingga awal 2026.
“Kami mendapati berbagai modus operandi perjudian yang dijalankan secara sembunyi-sembunyi agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum,” ujar AKP Imam.
Penertiban di arena judi sabung ayam dilaporkan berlangsung cukup dramatis karena sejumlah pelaku mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.
Meskipun sempat terjadi aksi pengejaran di sekitar lokasi, aparat berhasil melumpuhkan para terduga pelaku yang mencoba kabur.
“Kita saat menggrebek, tentu mereka ketakutan dan lari meninggalkan lokasi perjudian. Tapi ya tetap bisa diringkus,” ungkap AKP Imam.
Ia menyebutkan bahwa identitas pelaku lainnya masih terus didata seiring dengan pengembangan kasus di meja penyidik.
“Juga ada tersangka lain, yang masih dilakukan pendataan,” terang AKP Imam.
Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari handphone untuk akses judi daring, peralatan dadu, hingga perlengkapan sabung ayam.
Seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut disita sebagai alat bukti kuat di persidangan nanti.
“Untuk judi sabung ayam juga kami sikat itu alat-alatnya. Kalau ada informasi perjudian lagi bisa laporkan ke kami,” kata AKP Imam.
Saat ini, ke-12 pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang membawa konsekuensi hukum cukup berat.
“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” pungkas AKP Imam Mujali. (*)
Berita
Polres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim resmi mengoperasikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang baru sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian gedung tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif usai pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran, Jumat (12/6/2026).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Probolinggo yang disaksikan oleh Waka Polres, Kompol Rizal Ardhianto, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Probolinggo.
Dalam sambutannya, AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan Polisi, pengaduan masyarakat, hingga pelayanan administrasi kepolisian lainnya.
Menurutnya, keberadaan gedung SPKT yang representatif menjadi bagian dari upaya Polres Probolinggo Polda Jatim dalam memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, nyaman, dan profesional kepada masyarakat.
Kapolres Probolinggo menegaskan, Gedung SPKT ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol komitmen Polres Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, humanis, transparan, dan profesional,” tegas AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas di SPKT agar senantiasa mengedepankan sikap ramah, responsif, dan berorientasi pada solusi dalam melayani masyarakat.
“Pelayanan yang prima tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ungkap AKBP Latif.
Dengan diresmikannya Gedung SPKT yang baru, Polres Probolinggo Polda Jatim berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang Presisi, profesional, dan berintegritas. (*)
Berita
Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

JEMBER – Jajaran Polres Jember Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H (29) warga Sumberbaru Jember diamankan Polisi setelah kembali terlibat aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di 18 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jember.
Sementara seorang rekannya saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dilakukan pengejaran oleh petugas.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam konferensi pers mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, NN (58), seorang guru warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.
“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih merah yang diparkir di depan rumah keluarganya di Lingkungan Winosari, Kelurahan Mangli pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026,” kata AKBP Bobby, Jumat (12/6/26).
Saat itu sepeda motor korban diparkir dalam kondisi terkunci setang. Namun ketika hendak digunakan pada pagi harinya, kendaraan tersebut telah raib dari tempat semula.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka H.
Ironisnya, H ditangkap Polisi saat akan melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, petugas juga mengungkap bahwa hasil kejahatan tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial AG yang kini juga berstatus DPO.
“Saat dilakukan penggerebekan di rumah AG petugas menemukan salah satu barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat seperti yang dilaporkan korban NN,” kata AKBP Bobby.
Kapolres Jember menegaskan akan terus memburu para pelaku yang masih buron serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jember.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)
Berita
Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Jakarta – Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 peserta dari delapan kementerian dan lembaga. Para peserta merupakan personel Polisi Khusus yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Lomba Polsus Teladan diselenggarakan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta integritas personel Polisi Khusus dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Pelaksana Lomba, Kombes Pol. Hastho Rahardjo, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter dan penguatan kompetensi personel Polisi Khusus.
“Kegiatan ini bukan hanya kompetisi untuk mencari yang terbaik, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk sosok Polisi Khusus yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Kombes Pol. Hastho Rahardjo.
Menurutnya, Polisi Khusus memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan aturan sesuai bidang kewenangan, hingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Polisi Khusus merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia Polsus harus terus didorong agar mampu menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks,” katanya.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keimanan sebagai fondasi moral dan etika dalam menjalankan tugas, menjaga solidaritas dan sinergi dengan Polri, TNI, serta elemen masyarakat, serta mengimplementasikan seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, peserta juga didorong untuk terus mengembangkan kreativitas, inovasi, dan dedikasi dalam menghadapi tantangan tugas, serta menjadi pelopor dalam menegakkan keselamatan, ketertiban, dan disiplin baik di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Pemenang Lomba Polisi Khusus Teladan Tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap lahir sosok-sosok Polisi Khusus yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki integritas, dedikasi, dan kemampuan menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga semakin memperkuat sinergi dengan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
-
Polsek1 minggu agoPerkuat Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Semedusari Rutin Monitoring Lahan Jagung
-
Berita2 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Rutin Cek Lahan Jagung Binaan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek6 hari agoPolsek Purworejo Dampingi Kelompok Tani, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan
-
Berita1 minggu agoBhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polda5 hari ago
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo Kawal Program Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Lahan Jagung
-
Polsek1 minggu agoBhabinkamtibmas Desa Karanganyar Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita7 hari agoETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat
-
Polres1 minggu agoPak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Kota Malang
