Connect with us

Berita

Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur Tiga Anggota Gangster

Published

on

GRESIK – Kepolisian Resor (Polres) Gresik Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dan menetapkan Tiga tersangka dalam kasus aksi kekerasan brutal yang dilakukan komplotan gangster ‘kampungan’ di Dua lokasi berbeda dalam satu malam.

Aksi “sweeping” tersebut menyebabkan korban mengalami luka bacok serta kehilangan sejumlah barang berharga di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam press conference yang digelar di halaman Mapolres Gresik Polda Jatim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat atas doa, dukungan, serta kerja sama yang diberikan sehingga para pelaku dapat diamankan dalam waktu relatif singkat.

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

Sekitar 20 orang yang mengendarai 12 sepeda motor melakukan konvoi dari arah timur di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun.

Dengan membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang kurang lebih satu meter yang diseret ke aspal, rombongan tersebut mengejar korban bernama Eka Adi Pradana (22) yang tengah berboncengan sepeda motor.

Motor korban ditabrak dari belakang hingga terjatuh. Setelah itu, korban dikeroyok oleh sekitar 10 orang.

Salah satu pelaku berinisial IPN yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) membacok pinggang kiri korban sebanyak Dua kali menggunakan celurit.

Tidak berhenti di lokasi pertama, rombongan pelaku kembali melanjutkan aksinya ke wilayah Kecamatan Panceng.

Sekitar pukul 01.43 WIB, mereka menyerang korban lain bernama Ahmad Zaki Syariffudin saat hendak masuk ke warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa Ketanen.

Korban dikeroyok, dilucuti pakaiannya, serta mengalami perampasan barang berharga.

Dalam aksi tersebut, para pelaku juga merampas ponsel milik korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim melakukan pengejaran intensif lintas wilayah hingga berhasil mengamankan tiga tersangka.

“Tiga tersangka kami amankan, salah satunya kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada anggota,” tegas Kapolres Gresik, Jumat (9/1).

Identitas tiga tersangka adalah MS (18), warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya pada hari kejadian.

Tersangka MYS alias Somad (26), warga Kecamatan Kebomas, ditangkap pada Rabu (7/1/2026) di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

MK (21), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap pada Kamis (8/1/2026) dini hari saat bersembunyi di area persawahan Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Sementara itu, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO, masing-masing berinisial AZN, AZ, PSH, IPN (eksekutor pembacokan), dan DVD.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku adalah melakukan aksi sweeping atau pembersihan wilayah.

Mereka bergerak dari wilayah Sidayu menuju Kecamatan Dukun dengan dalih merasa diejek oleh korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi S-3711-ABG, empat unit ponsel berbagai merek, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi kekerasan.

Adapun Lima anak di bawah umur yang turut berada dalam rombongan konvoi ditetapkan sebagai saksi.

Mereka dikenai sanksi pembinaan berupa wajib lapor serta kerja bakti setiap hari Sabtu selama dua pekan.

Para tersangka dijerat pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 262 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Gresik  mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus dalam aksi kelompok yang mengatasnamakan perguruan pencak silat namun berujung pada tindak pidana.

“Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Gresik agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres Gresik. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Pertanian Desa Kebotohan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Kebotohan Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan sambang dan monitoring kepada para petani yang memiliki lahan pertanian di Desa Kebotohan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (10/10/2026).

Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas hadir langsung untuk menjalin komunikasi dengan para petani, memantau aktivitas pertanian, serta mengetahui perkembangan dan kendala yang dihadapi dalam mengelola lahan.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi kepada petani agar terus semangat mengembangkan sektor pertanian.

Kapolsek Kraton AKP Mohamad Soleh menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap para petani sekaligus upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

“Kami mendorong Bhabinkamtibmas untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjalin komunikasi dengan para petani, serta memberikan dukungan dan motivasi dalam mengelola lahan pertanian. Harapannya, sinergi ini dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ungkapnya.

Melalui pendampingan secara berkelanjutan, Polsek Kraton berkomitmen mendukung program ketahanan pangan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat demi mewujudkan pertanian yang produktif dan kesejahteraan petani.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Cegah Kejahatan 3C, Polsek Keboncandi Gencarkan Patroli Kamtibmas di Lingkungan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim rutin melaksanakan patroli kamtibmas guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Keboncandi, termasuk kawasan permukiman dan lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan turut menjaga keamanan lingkungan.

Petugas mengimbau warga untuk memastikan kendaraan terkunci dengan aman, tidak meninggalkan barang berharga sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah hukum Polsek Keboncandi sebagai upaya mengantisipasi tindak kejahatan 3C. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ungkapnya.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Keboncandi berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Continue Reading

Berita

Patroli Paskot SAE Ditingkatkan, Polsek Pohjentrek Sisir Jalur Rawan 3C demi Keamanan Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli Paskot SAE di lingkungan masyarakat serta sejumlah jalur yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sabtu (10/10/2026).

Melalui patroli tersebut, personel Polsek Pohjentrek menyusuri kawasan permukiman, jalur lalu lintas, serta titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.

Selain melakukan pemantauan wilayah, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Warga diimbau agar selalu waspada, menjaga keamanan kendaraan dan barang berharga, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa peningkatan patroli Paskot SAE merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

“Patroli Paskot SAE terus kami tingkatkan, khususnya di lingkungan masyarakat dan jalur yang berpotensi rawan kriminalitas 3C. Kami berharap kehadiran anggota di lapangan dapat mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ungkapnya.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Pohjentrek berupaya memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Polsek Pohjentrek hadir melalui Paskot SAE untuk menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi