Connect with us

Berita

Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Banjir di Aceh Utara

Published

on

Polri bergerak cepat menindaklanjuti dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Utara. Atas arahan langsung Kapolri, jajaran Polri turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi terdampak dan memastikan kebutuhan mendesak masyarakat segera terpenuhi.

Dalam kunjungan on the spot bersama Kapolda Aceh, Bupati Aceh Utara, dan Kapolres Aceh Utara, Polri memutuskan mendistribusikan berbagai bantuan logistik, alat berat, hingga dukungan operasional kepolisian di wilayah terdampak paling parah, terutama Kecamatan Langkahan.

“Sesuai arahan dan perintah Bapak Kapolri, kami diperintahkan untuk langsung ngecek di lapangan. Dari evaluasi satu bulan ini, ada beberapa kebutuhan yang harus segera kami tindak lanjuti,” ujar perwakilan Polri saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (27/12).

Sebagai langkah awal, Polri menyalurkan paket sembako yang didistribusikan langsung oleh Bhabinkamtibmas ke masyarakat terdampak. Selain itu, tujuh unit alat berat, terdiri dari ekskavator besar, ekskavator kecil, serta dump truck, dikerahkan untuk membuka akses jalan yang terputus akibat banjir.

“Fokus kita hari ini di Kecamatan Langkahan yang kondisinya cukup berat. Akses jalan dan jembatan menjadi prioritas utama karena itu kunci percepatan pemulihan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Polri juga menyiapkan bantuan air bersih untuk wilayah yang masih kesulitan akses air, sembari mendorong pembangunan air bor di beberapa titik. Kebutuhan sarana ibadah seperti seperangkat alat salat dan karpet musala turut disiapkan untuk masyarakat terdampak.

Di sektor kesehatan, hasil koordinasi dengan pemerintah daerah menunjukkan sejumlah puskesmas mengalami kerusakan berat. Menindaklanjuti hal tersebut, Polri telah berkoordinasi dengan pusat untuk pengiriman bantuan medis.

“Hari ini Jakarta sudah menyiapkan 60 koli berisi obat-obatan, alat kesehatan, dan kebutuhan medis lainnya, dan langsung kita kirim,” ungkapnya.

Sementara itu, Polsek Langkahan dilaporkan mengalami kerusakan parah dan tidak dapat digunakan sama sekali. Untuk mendukung operasional anggota, Polri menyiapkan perlengkapan kantor, kendaraan dinas, hingga tenda pengungsian.

“Untuk kendaraan roda dua, sudah tidak bisa dipakai sama sekali. Kita datangkan 20 unit motor trail dari Medan, ditambah dua mobil double cabin untuk mendukung tugas anggota di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, sebanyak 30 tenda besar juga disiapkan untuk menunjang kebutuhan pengungsi. Hingga akhir Desember, Polri berkomitmen memenuhi seluruh kebutuhan mendesak hasil evaluasi, termasuk persiapan menghadapi bulan suci Ramadan.

Polri juga mencatat adanya dua waduk yang jebol serta sejumlah jembatan putus akibat banjir. Untuk itu, pembangunan jembatan kecil dengan kapasitas di bawah satu ton akan segera dilakukan guna membuka kembali akses masyarakat.

“Yang paling dibutuhkan sekarang adalah akses jalan dan jembatan. Kalau akses terbuka, pemulihan bisa lebih cepat,” katanya.

Dalam rangka memperkuat pengamanan dan bantuan kemanusiaan, Polri juga mengerahkan tambahan 190 personel Brimob, masing-masing 100 personel di Aceh Utara dan 90 personel di Lhokseumawe, lengkap dengan peralatan pendukung.

Selain Aceh Utara, Polri juga menaruh perhatian serius terhadap kondisi Aceh Tamiang yang turut terdampak cukup parah, termasuk fasilitas Polres dan asrama anggota.

“Untuk Aceh Tamiang, kebutuhan dasar anggota sudah hampir tidak ada. Kita kirim alat tidur, kelambu, selimut, hingga 450 unit magic jar dan 450 kompor gas,” ujarnya.

Polri menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pendampingan hingga seluruh operasional kepolisian berjalan normal dan beban masyarakat terdampak dapat teringankan.

“Komitmen Polri jelas, sesuai perintah Bapak Kapolri, kami harus hadir di tengah masyarakat dan memastikan penanganan berjalan maksimal,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian, 10 Motor Diamankan

Published

on

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Dalam penertiban tersebut petugas mengamankan 10 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan kini dibawa ke Satlantas Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain diduga terlibat dalam aksi balap liar sejumlah kendaraan yang diamankan juga diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah serta telah dimodifikasi tidak sesuai standar yang ditetapkan.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan penertiban dilakukan setelah Polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan.

“Petugas langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya balap liar di kawasan JLS Pasirian,” kata Ipda Suprapto , Minggu (14/6/26).

Menurutnya aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Balap liar sangat berisiko. Selain membahayakan diri sendiri juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” ujar Ipda Suprapto.

Ia menjelaskan kendaraan yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen yang diperlukan serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi standar sebelum dapat diambil kembali.

Polres Lumajang Polda Jatim juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan aktivitas balap liar segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Suprapto. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Jember Ungkap Kasus Narkoba Amankan 30 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu

Published

on

JEMBER – Komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba).

Selama periode Mei 2026 hingga Minggu pertama Juni 2026, Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 30 tersangka.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condro Putra dalam konferensi pers menyampaikan dari 30 tersangka yang diamankan, ada lima orang di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.

“Dari 30 tersangka ini ada Lima orang berdasar hasil pemeriksaan adalah residivis kasus narkotika,” kata AKBP Bobby, Sabtu (13/6/26).

Kapolres Jember mengatakan, keberhasilan ungkap kasus Narkoba ini merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Jember dalam memberantas jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Jember.

“Dari 24 kasus Narkoba yang kami ungkap terdapat barang bukti berupa 144,29 gram sabu, 61 butir pil ekstasi dengan berat total 26,59 gram serta sejumlah barang bukti lain yang kami amankan,” tambah AKBP Bobby.

Kapolres Jember menyampaikan, pengungkapan terbesar terjadi pada 29 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Patrang.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SAJ berikut barang bukti 100,38 gram sabu dan 61 butir ekstasi seberat 26,59 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga memperoleh barang haram tersebut dari jaringan luar daerah dan mengedarkannya di Kabupaten Jember menggunakan sistem ranjau untuk menghindari kontak langsung dengan pembeli.

Selain kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Jember juga berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Ajung dan Kecamatan Kaliwates dengan barang bukti puluhan gram sabu yang siap diedarkan kepada masyarakat.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 dan Pasal 114 dan terancam hukuman pidana berat mulai dari penjara jangka panjang hingga pidana seumur hidup, sesuai dengan peran dan jumlah barang bukti yang dikuasai.

AKBP Bobby menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” pungkas AKBP Bobby. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Published

on

KOTA BATU – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Polda Jatim membuka pelayanan On The Spot pada acara Car Free Day (CFD) di Jl. Sultan Agung, Kota Batu, Minggu (14/6/26).

Kegiatan yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat” ini digelar mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.

Kapolres Batu AKBP Dr.Aris Purwanto melalui Kasi Humas Polres Batu, Iptu M.Huda Rohman mengatakan, pelayanan On The Spot dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80 ini digelar untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di Kota Wisata Batu.

“Masyarakat Kota Batu dan sekitarnya bisa memanfaatkan berbagai layanan gratis yang disediakan langsung di lokasi CFD,” ujar Iptu Huda.

Adapun jenis pelayanan yang disediakan oleh Polres Batu Polda Jatim di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis dimana warga bisa melakukan cek kesehatan dasar dan konsultasi langsung dengan tenaga medis tanpa dipungut biaya.

Selain itu juga disediakan pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau mengurus SIM.

Sementara bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan tahunan bisa jadi lebih mudah tanpa harus ke kantor Samsat, karena pada kegiatan tersebut Polres Batu juga menyiapkan Samsat Keliling

Disamping itu Polres Batu juga menggelar Gebyar Bazar Murah dengan mendirikan stand sembako dan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau untuk masyarakat.

Kasi Humas Polres Batu mengajak seluruh masyarakat yang hadir dan meramaikan Car Free Day untuk memanfaatkan layanan yang ada.

“Kegiatan ini salah satu wujud nyata komitmen Polri untuk selalu dekat dan melayani masyarakat,” pungkas Iptu Huda. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.