Polres
Polisi Amankan 41 Orang Pascakerusuhan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar 12 Orang Ditetapkan Tersangka

BLITAR – Kepolisian Resor Blitar Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengerusakan, pencurian, dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIB ketika terjadi aksi massa berjumlah sekitar 300 orang melakukan konvoi keliling Kota Blitar.
Massa kemudian berhenti di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar di Jalan Kota Baru No. 10, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro.
Dengan cara mendorong hingga roboh, pagar kantor DPRD Kabupaten Blitar berhasil dijebol.
Massa lalu masuk ke area gedung, melempari kaca dan bangunan dengan batu, membakar perkantoran, serta menjarah berbagai barang inventaris milik DPRD.
Sebelum melakukan pengerusakan di Gedung DPRD, massa juga sempat melampiaskan aksi anarkisnya di Pos Terpadu yang berada di depan Kantor Kabupaten Blitar.
Dengan brutal, massa memecahkan kaca pos serta menjarah sejumlah barang inventaris berupa kulkas dan televisi yang ada di dalamnya.
Aksi anarkis berlanjut hingga pukul 04.00 WIB dini hari. Setelah puas merusak dan membakar, massa kemudian meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian ini, gedung DPRD Kabupaten Blitar mengalami kerusakan berat dan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Menindaklanjuti peristiwa itu, Polres Blitar Polda Jatim bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif dan mengamankan 41 orang.
Dari jumlah tersebut, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menahan 9.
“Tersangka 3 lainnya tidak ditahan karena masih berusia 13 tahun,” ujar AKBP Arif saat menggelar konferensi Pers, Selasa (2/9/25).
Sementara itu 29 orang lainnya dipulangkan usai pemeriksaan karena tidak cukup bukti.
Dari hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
Ada yang terbukti mengambil barang-barang inventaris seperti kursi, televisi, kulkas, kompor, hingga kebutuhan pokok, ada pula yang berperan merusak pagar dan melempar batu ke arah gedung.
Sementara itu, salah satu tersangka yang masih berusia 16 tahun berperan sebagai provokator dengan cara menghasut melalui grup WhatsApp INPO DEMO AREA BLITAR yang berisi 950 anggota.
Dalam grup tersebut, ia menuliskan pesan ajakan yang berbunyi, “Budal jam 7 nglumpuk neng aloon-aloon sangu arak, di ombe bareng-bareng, trus ngantemi Polisi, bakar gedung DPR.”
Pesan inilah yang kemudian memicu massa untuk melakukan aksi anarkis.
Dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan Polisi, di antaranya tujuh unit sepeda motor, satu unit televisi, kulkas, kursi tunggu, kompor, dua termos, satu dus kopi dan gula, serta sebuah telepon genggam.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara.
Selain itu, bagi pelaku yang melakukan provokasi dan penghasutan, dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal Tujuh tahun.
“Polres Blitar tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Arif.
Ia juga meminta para pelaku yang sadar masih menyimpan atau belum mengembalikan barang hasil jarahan agar segera menyerahkan kembali.
“Bagi siapa saja yang merasa masih menyimpan barang hasil penjarahan, segera kembalikan. Kepolisian akan memberikan pertimbangan hukum bagi mereka yang dengan kesadaran sendiri mau menyerahkan kembali barang-barang tersebut,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.
Polres Blitar Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum. (*)
Polres
Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Divif 2 Kostrad di Kelurahan Bakalan Kota Pasuruan
Pasuruan Kota – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. menghadiri peresmian Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad Tahun 2026 di Bantaran Sungai Petung, Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jumat (26/6/2026). Peresmian jembatan yang mengusung tema “Negara Hadir Untuk Masyarakat” tersebut menjadi wujud nyata sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., Wakil Wali Kota Pasuruan H. Mokhamad Nawawi, S.Kom., M.M., Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dandim 0819 Pasuruan, jajaran Forkopimda, Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., serta masyarakat Kelurahan Bakalan.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemutaran video pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih, dilanjutkan sambutan Wakil Wali Kota Pasuruan dan Pangdivif 2 Kostrad yang menegaskan pentingnya pembangunan jembatan sebagai upaya membuka akses masyarakat di wilayah yang sebelumnya cukup terisolasi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi kepada TNI atas pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan masyarakat. Menurutnya, jembatan tersebut akan memperlancar mobilitas warga, mempermudah akses anak-anak menuju sekolah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kelurahan Bakalan.

Sementara itu, Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun menjelaskan bahwa pembangunan jembatan merupakan bagian dari program pemerintah melalui TNI Angkatan Darat untuk membantu masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses. Jembatan gantung sepanjang 25 meter tersebut dibangun oleh prajurit Yonzipur 10/2 Kostrad sebagai bentuk pengabdian TNI kepada masyarakat.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan berita acara serah terima jembatan, pengguntingan pita, peninjauan jembatan, foto bersama, serta penyerahan bantuan sembako secara simbolis kepada masyarakat.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengapresiasi pembangunan jembatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi TNI, Polri, dan pemerintah dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih ini. Semoga keberadaannya dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjadi wujud nyata sinergi TNI, Polri, dan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusi, diharapkan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih dapat menjadi sarana yang memperlancar aktivitas masyarakat Kelurahan Bakalan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Polres
Jelang Tradisi Petik Laut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota Berikan Imbauan Keselamatan kepada Nelayan
Polresta Pasuruan – Menjelang pelaksanaan tradisi Petik Laut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan imbauan keselamatan kepada para nelayan dan masyarakat pesisir di wilayah Ngemplakrejo, Kota Pasuruan, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 12.45 WIB sebagai bentuk langkah preventif kepolisian dalam mendukung kelancaran serta keselamatan masyarakat yang akan mengikuti tradisi Petik Laut.
Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno, S.H. mengatakan, imbauan ini diberikan agar seluruh rangkaian kegiatan Petik Laut dapat berjalan aman, tertib, dan tetap mengutamakan keselamatan.
“Kami mengimbau kepada para nelayan dan masyarakat pesisir agar memastikan kapal yang digunakan benar-benar layak berlayar, membawa alat keselamatan, serta tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kapal,” ujar AKP Edy Suseno.

Selain itu, Satpolairud juga mengingatkan para nahkoda kapal agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar. Apabila cuaca buruk, masyarakat diminta untuk tidak memaksakan diri melaut demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Keselamatan penumpang menjadi tanggung jawab penuh nahkoda kapal. Karena itu, kami minta seluruh pihak tetap waspada dan mematuhi imbauan yang telah disampaikan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan tradisi Petik Laut berlangsung.
AKP Edy Suseno menegaskan bahwa kehadiran Satpolairud di tengah masyarakat pesisir merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan aktivitas di perairan.
“Kami berharap tradisi Petik Laut ini dapat berjalan lancar, aman, dan menjadi kegiatan budaya masyarakat pesisir yang tetap mengedepankan keselamatan bersama,” pungkasnya.
Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat pesisir agar segera menghubungi layanan darurat Kepolisian Call Center 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, kecelakaan perairan, maupun kondisi darurat lainnya selama rangkaian tradisi Petik Laut berlangsung.
Polres
Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Sindikat Pencuri Belasan Unit AC, Empat Tersangka Diamankan

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya.
Dalam pengungkapan tersebut, Empat tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark berhasil diamankan.
Keempat tersangka masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga sebagai otak pelaku, AJ (21) asal Bandung yang berperan menjual barang hasil curian, MBZ (26) asal Pasuruan dan IS (23) asal Bandung yang bertugas mengawasi situasi dan turut menikmati hasil kejahatan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, Tiga pelaku lebih dahulu diamankan pada Minggu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah ketiganya dilakukan interogasi dan pengembangan, satu pelaku lain berhasil kami tangkap di wilayah Malang,” ujar Iptu Suroto, Kamis (25/6/2026).
Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menerangkan, kasus ini terungkap setelah saksi berinisial MS menerima laporan dari teknisi terkait hilangnya 16 unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark.
“Bersama rekannya, saksi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati seluruh unit AC tersebut telah raib lalu melaporkan ke Polsek Kenjeran,” ujar Kompol Yuyus.
Kapolsek Kenjeran menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku melakukan aksinya secara terencana dan berulang.
Dari total barang curian tersebut, para tersangka mengaku baru berhasil menjual Tiga unit outdoor AC melalui sistem cash on delivery (COD) yang dipasarkan melalui media sosial Facebook dengan harga Rp1,4 juta.
Hasil penjualan kemudian dibagi rata. AJ, IS dan MBZ masing-masing menerima Rp.400 ribu, sedangkan EOBS memperoleh Rp.200 ribu.
“Kepada penyidik, para pelaku mengaku uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Yuyus.
Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola Kenpark mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp56 juta.
Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit gerobak besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru-putih yang digunakan untuk menjual barang hasil curian, serta kwitansi pembelian barang.
“Untuk 12 unit outdoor AC lainnya yang dilaporkan hilang, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim guna mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” pungkas Kompol Yuyus. (*)
-
Berita6 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu ago
Melalui Pendampingan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres7 hari agoPolres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita5 hari agoPolres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
-
Polres7 hari agoPolres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
-
Polsek5 hari ago
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Grati Rutin Laksanakan Patroli Presisi Siang Hari
-
Berita6 hari agoSambang Warga, Polsek Keboncandi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Tengah Masyarakat
-
Polres1 minggu agoPolres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
